Minggu, 27 Februari 2011

Bagian II - SUMBANG PIKIR UNTUK PST 2011


SEBUAH PEMIKIRAN YANG DISUMBANGKAN KEPADA 
 GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT

TENTANG

PELAKSANAAN KUPPG 2011 – 2012

II

PEMBANGUNAN
GPIB SELAKU GEREJA MISIONER

TAHAP II TAHUN 2005 – 2030

MASA BAKTI MS-GPIB XIX
2010 - 2015

KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN PENGUTUSAN GEREJA
( K U P P P G – GPIB )

THEMA
THN 2011 – 2012

MANUSIA BARU

EFS. 4 : 21 – 23

Disusun oleh

PDT. ARIE A. R. IHALAUW

A.  PENDAHULUAN

Tema PST 2005 di Karawaci, Banten, yang menetapkan Kebijakan Umum Panggilan–Pengutusan Gereja (KUPPG) 2005–2006, adalah REVITALISASI DAN REFUNGSIONALISASI FUNGSI SISTEM ORGANISASI. Tema ini mengakhiri perjalanan misi GPIB di bawah kepemimpinan MS-GPIB VII 1995 – 2000. Selama PST 2005 GPIB mendiskusikan pencapaian sasaran program yang dilakukan sepanjang 1995 – 2000. 

Saya mencatat hasil-hasil percakapan PST sebagai berikut :

1.   GPIB memasuki Milenium II dengan keprihatinan mendalam atas perkembangan globalisasi (sekularisasi) sedang mengubah pola kehidupan masyarakat. 

2.   Menghadapi arus globalisasi (sekularisasi) yang melanda seluruh aspek kehidupan manusia maupun organisasi, GPIB  dituntut terus menerus membina dan mempersiapkan warganya untuk sanggup mengatasi masalah sosioal keagamaan yang ditimbulkan globalisasi.

3.   Sebagai representasi Kristus-Yesus di dunia, GPIB didesak terus menerus membaharusi demi tujuan menyempurnakan fungsi sistem persekutuan yang melayani dan bersaksi, agar  dapat menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia; dan karena itu, perlu diadakan revitalisasi dan refungsionalisasi fungsi sistem Gereja.

Catatan-catatan tersebut telah mendorong peserta PST GPIB 2005 menerima dan menetapkan usulan MS-GPIB XVII mengenai Tema PS-GPIB XVIII --> “YESUS KRISTUS SUMBER DAMAI SEJAHTERA” (Yoh. 14 : 27) sebagai TEMA PEMBANGUNAN TAHAP II yang dimulai tahun 2005 - 2030 : GPIB SELAKU GEREJA MISIONER.

TEMA PST 2005 : REVITALISASI DAN REFUNGSIONALISASI SISTEM

a). Penggunaan Istilah

Revitalisasi dan refungsionalisasi digunakan GPIB dengan maksud dan tujuan menghidupkan dan memfungsikan kembali (memberdayakan) seluruh sumber daya (persekutuan – pelayanan – kesaksian), agar mempelancar pekerjaan Gereja. Revitalisasi dan refungsionalisasi itu perlu dilakukan atas 3 (tiga) bidang / perangkat, yaitu : TEOLOGI, INSTITUSIONAL (saya lebih suka menyebutnya : Konstitusional) dan EKONOMI Gereja (Sarana Penunjang). Oleh karena itu, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan PS-GPIB 2000, MS-GPIB XVII perlu melakukan penelitian dan pengkajian serta evaluasi atas seluruh perangkat / bidang. Kemudian menyampaikannya dalam bentuk proposal MATERI PS-GPIB 2005 sesuai ketentuan yang berlaku (RANUM, RANDAS, RANTAP), agar dipelajari oleh Jemaat-Jemaat untuk ditetapkan. Berdasarkan kewenangannya, MS-GPIB XVII membentuk Panitia Materi PS-GPIB 2005 dengan tugas :

1. BIDANG TEOLOGI

1.1. Sub.Bid. PEMAHAMAN IMAN

       Perkembangan dan perubahan konteks misional menuntut GPIB untuk merumuskan kembali Pemahaman Imannya. Penyempurnaan tersebut bertujuan membantu GPIB mengembangkan fungsi-sistem organisasi, agar mampu menjawab tantangan zaman dan pergumulan manusia. Oleh karena itu, sesuai dengan rekomendasi PS-GPIB 2000, maka MS-GPIB XVII membentuk sub.bid. Pemahaman Iman dengan tujuan :

a.  Melakukan evaluasi terhadap Pembinaan Warga Gereja terkait pendalaman Pemahaman Iman 1986. 

b.  Melakukan penelitian terhadap perkembangan dan perubahan sosial yang menuntut penyesuaian Pemahaman Iman 1986.

c.  Mengadakan penyempurnaan Naskah Pemahaman Iman 1986.

Pekerjaan ini telah dilakukan secara baik benar oleh Panter Bidang Teologi dan telah ditetapkan dalam PS-GPIB 2005 dengan beberapa catatan redaksional serta teologis (Simak Ketetapan PS-GPIB 2005 – Buku Biru Langit).

1.2. Sub-bidang KATEKISASI

a. Melakukan pengkajian dan evaluasi atas pelaksanaan pengajaran Katekisasi berdasarkan Silabus dan Kurikulum 1991 (Buku I & II) dalam seluruh Jemaat-Jemaat GPIB.

b.  Mengkaji hasil penelitian untuk dijadikan landasan penyusunan Silabus dan Kurikulum Katekisasi 2005 bagi Pegangan Pengajar Katekisasi dan Peserta Bina.

c.  Merencanakan dan mengadakan penulisan Materi Katekisasi (Pegangan Pengajar dan Peserta Bina).

Sayangnya Panter Teologi sub.bid. Katekisasi mengajukan Silabus – Kurikulum Katekisasi 2005 saja (simaklah TAP PS-GPIB 2005 – Bidang Teologi)

1.3. Sub-Bidang TATA IBADAH

a.  Mengadakan evaluasi atas seluruh LITURGI yang pernah dipakai GPIB serta seluruh ketetapan gerejawi terkait dengan perlengkapan ibadah serta Tahun Liturgi Gereja (simak TAP. PS-GPIB 1990 di Makasar – Buku Ungu).

b.  Berdasarkan hasil penelitian sub-bidang menyempurnakan LITURGI GPIB dan Petunjuk Pelaksanaannya.

Perlu dicatat, bahwa pengadaan LITURGI GPIB yang baru tidak membatalkan penggunaan semua LITURGI yang pernah ditetapkan untuk diberlakukan dalam ibadah Gereja. Liturgi tidak sama dengan Tata Gereja. Artinya : jika sebuah Tata Gereja baru ditetapkan, maka secara otomatis membatalkan Tata Gereja sebelumnya. Hal itu tidak berlaku bagi Liturgi-Liturgi GPIB. Liturgi baru yang ditetapkan dalam PS-GPIB tidak dapat membatalkan penggunaan Liturgi sebelumnya. Semua Liturgi yang pernah ditetapkan dalam PS-GPIB dapat dipakai dalam Ibadah Jemaat sesuai Keputusan SMJ setempat dan secra bergantian

1.4. Sub-Bidang SILABUS DAN KURIKULUM SBA – SBT 

       Dasar Teologi :

       Gereja ditugaskan Tuhannya untuk memberitakan Injil (Mrk. 16:15 -> “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk”), mengajarkan firman Allah (Mat. 28:19-20 -> “Pergilah, jadikanlah sekalian bangsa itu murid-Ku, dan baptiskanlah mereka … dan ajarkanlah segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu”;bd. Ul.6:6–9) dan menggembalakan umat-Nya (Yoh. 21:15-19, khususnya ay. 15, 16, 17 -> Gembalakanlah kawanan domba-Ku; bd. I Pet. 5:1-3, khusus ay. 2 -> “Gembalakanlah kawanan domba Allah yang ada padamu…”).  

Untuk mendukung pekerjaan pemberitaan dan pengajaran, maka PS-GPIB 2000 menugaskan MS-GPIB XVII untuk menyusun silabus dan kurikulum Pengajaran bagi BPK PA dan BPK PT sebagai Rantap yang akan ditetapkan pada PS-GPIB 2005 (pelajarilah TAP. PS-GPIB Bidang TEOLOGI sub-bid SBA-SBT).  

1.5. Sub-Bidang AKTA GEREJA

       Pada penjelasan butir 1.4. dikatakan, tugas Gereja ialah menyelenggarakan penggembalaan atas kawanan domba Allah

       Mengantisipasi perkembangan dan perubahan perilaku manusia dalam masyarakat, maka Gereja menyusun uraian tentang pandangan dan sikaapnya terhadap beberapa masalah sosial, seperti : kasus penyimpangan seksual (Etika Seksual tentang Homoseksualitas / Lesbianitas), kasus perkawinan antara sepasang suami-isteri berbeda jenis kelamin dan berbeda keyakinan agama, kasus perceraian, kasus kekerasan dalam rumahtangga, dll. 

Butir-butir penjelasan di atas menunjukkan bahwa GPIB telah melakukan revitalisasi dan refungsionalisasi pada Bidang TEOLOGI (Iman, Ajaran dan Ibadah). Akan tetapi perlu juga diperhatikan, bahwa masih banyak hal lain yang belum diselesaikan oleh Bidang TEOLOGI, yakni :

a.      Pandangan teologi  GPIB tentang Pelayanan Kesaksian (PEL – KES) GPIB.
b.     Pandangan teologi GPIB tentang tugas Gereja dalam Pembangunan Masyarakat-Bangsa (GERMASA).
c.      Pandangan teologi GPIB tentang Kode Etik Pelayanan.
d.     Pandangan teologi Gereja tentang Pokok Kebijakan Umum Panggilan Gereja (PKUPPG).
e.      Pandangan teologi GPIB tentang Pembangunan Sistem Organisasi – Komunikasi (Inf-Or-Kom) dan Penelitian Pengemmbangan Pembangunan (Lit-Bang).
f.       Pandangan teologi GPIB tentang Sumber  Dasa Manusia (PPSDI).
g.      Pandangan teologi GPIB tentang Sumber Daya Ekonomi dan Penatalayannya
h.     Pandangan teologi GPIB tentang Unit Kerja Misioner Pelayanan Kategorial (PELKAT).
i.       Pandangan teologi GPIB tentang Lingkungan Hidup.
j.       Pandangan teologi GPIB tentang Gerakan Ekumenis
k.     Pandangan teologi GPIB tentang Pembangunan Gereja (Yayasan Penginjilan dan Gerakan Pentakostal – Karismatik serta ajaran-ajaran Kristen lainnya).
l.       Pndangan teologi GPIB tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.
m.    Pandangan teologi GPIB tentang Pendidikan, Pengajaran, Pembinaan dan Pelatihan.
n.     Pandangan teologi GPIB tentang Globalisasi dan Penyakit sosial yang ditimbulkan.
o.      Pandangan teologi GPIB tentang Hak Azasi Manusia (HAM)
p.     Pandangan teologi GPIB lain yang muncul karena perjumpaan dengan konteks misionalnya
Menurut saya, doktrin GPIB perlu diadakan segera. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan Gereja dan masyarakat. 

i).   Pandangan teologi GPIB ini merupakan landasan teologis (termasuk filosifis) bagi pengadaan fungsi sistem Gereja. 

ii).  Sepanjang ber-GPIB saya menemukan masalah yang disebabkan keragaman pentafsiran atas ketetapan gerejawi tentang Teologi GPIB yang berskala sinodal maupun di dalam penyelenggaraan Jemaat Lokal. Jika keadaan ini berlangsung terus menerus, maka ia akan mengganggu kelancaran pekerjaan GPIB.  

      Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada PST GPIB 2011 ini, agar mengadakan doktrin sebagaimana diusulkan di atas,  sehingga GPIB dapat memperkecil kesalah pahaman dan kesalahan penafsiran terhadap segala sesuatu yang ditetapkan untuk dilaksanakan

iii). Pandangan teologis itu bersifat dinamis, terbuka serta dapat dirumuskan kembali. Hal itu dapat menjadi referensi teologis bagi pelaksana GPIB ditingkat sinodal maupun Jemaat Lokal untuk mengimplementasikan ketetapan-ketetapan gerejawi dalam konteks yang sedang berkembang.

2.  BIDANG INSTITUSIONAL

     Patut dipuji kerja keras Panter TATA GEREJA yang mengusulkan RANTAP untuk diputuskan menjadi ketetapan PS-GPIB 2010. Akan tetapi, sebagaimana yang saya usulkan di atas, perlu dilakukan penelitian dan pengkajian teologis tentang dasar-dasar  pengadaan TATA GEREJA 2010 tersebut. Hal ini sangat penting, karena TATA GEREJA 2010 merupakan landasan yang ditetapkan GPIB untuk membangun sistem persekutuan – pelayanan – kesaksiannya. 

3. BIDANG EKONOMI

     Acapkali GPIB membicarakan masalah ekonominya secara kasual. Kegiatan seperti ini tidak akan dapat menuntaskan berbagai kasus secara sinodal maupun lokal. Sepanjang perjalanan pelayanan dalam GPIB, kita menemukan beragam masalah ekonomi tidak terselesaikan tuntas. 

     Hipotesa saya adalah : perbedan persepsi yang lahir dari implementasi ketetapan gerejawi di bidang ekonomi Gereja. Oleh karena itu, pengadaan Pandangan Teologi GPIB tentang SUMBER DAYA EKONOMI GEREJA, sebagaimana yang saya usulkan di atas, perlu ditindaklanjuti oleh MS-GPIB XIX, dengan menugaskan Dept. Teologi GPIB engadakan penelitian, pengkajian dan evaluasi atas sistem penatalolaan / penatalayanan ekonomi GPIB. 

     Pengadaan Pandangan Teologi GPIB tentang SUMBER DAYA EKONOMI GEREJA, diharapkan dapat diusulkan pada PST GPIB 2012 mendatang untuk ditetapkan sebagai SIKAP GPIB TENTANG PENATALAYANAN SUMBER DAYA GEREJA. Hal seperti ini akan mengurangi kesalahpahaman secara sinodal.
bersambung….

Sabtu, 26 Februari 2011

SUMBANG PIKIR TEMA KUPPG 2011 - 2012 "MANUSIA BARU"


SUMBANGAN PEMIKIRAN

PEMIKIRAN SAYA YANG DISUMBANGKAN KEPADA MAJELIS SINODE GPIB XIX DAN SELURUH UTUSAN YANG MENGHADIRI PST GPIB 2011, UNTUK MEBERDAYAKAN  GPIB SEKALU KELUARGA ALLAH YANG MENJALANKAN MISI KRISTUS

MANUSIA BARU

EFESUS 4 :  21 – 23

21.   Karena kamu telah mendengar tentang Dia dan menerima pengajaran di dalam Dia menurut kebenaran yang nyata dalam Yesus,

22.   yaitu bahwa kamu, berhubung dengan kehidupan kamu yang dahulu, harus menanggalkan manusia lama, yang menemui kebinasaannya oleh nafsunya yang menyesatkan,

23.   supaya kamu dibaharui di dalam roh dan pikiranmu,

24.   dan mengenakan manusia baru, yang telah diciptakan menurut kehendak Allah di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya.

MEDAN – Sumatera Utara,
20 Pebruari 2011

ditulis oleh

PDT. ARIE A. R. IHALAUW


POKOK PENULISAN

MANUSIA BARU DALAM KEADAAN BARU

TUJUAN PENULISAN

MENCERAHKAN DAN MEMPERKAYA WAWASAN SERTA MEMPERLENGKAPI WARGA JEMAAT UNTUK PEMBANGUNAN GPIB SELAKU KELUARGA ALLAH DAN UNTUK MELAKSANAKAN PELAYANAN-KESAKSIAN MELALUI MISI GEREJA
EFESUS IV : 12 – 16
&
BANDINGKAN SELURUH KETETAPAN PERSIDANGAN SINODE GPIB TERKAIT TUJUAN PEMBINAAN WARGA GEREJA
-----oooo000oooo-----
I
REFLEKSI DAN ANTISIPASI

I.       TINJAUAN KE MASA LALU

MANUSIA BARU telah beberapa kali dicanangkan menjadi tema Persidangan Sinodal Tahunan (PST) GPIB. Tema ini juga akan menuntun Jemaat-Jemaat GPIB untuk menyusun aktifitas PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN EKONOMI GPIB 2011 – 2012. Akan tetapi sepanjang pekerjaan misional yang bertemakan MANUSIA BARU, belum dilakukan serta belum tampak hasil penelitian dan pengkajian sebagai landasan evaluasi untuk menetapkan program baru yang akan dilaksanakan kemudian. Hal ini akan menyulitkan GPIB untuk mengukur keberhasilan pekerjaannya serta kelanjutan aktifitas program yang akan disusun. 

Katakanlah, sepanjang masa bakhti MS.GPIB XVII dan MS.GPIB XVIII tema MANUSIA BARU pun telah dicanangkan, tetapi belum ada laporan tertulis tentang pencapaian program yang telah dilakukan. Sehubungan dengan itu kita perlu mempertanyakan :

1.   Bagaimanakah GPIB dapat mengetahui manakah aktifitas program yang berhasil dikerjakan dan yang gagal dijalankan, jika tidak ada hasil-hasil penelitian dan pengkajian yang objektif ? (kualitatif – kuantitatif serta efisien - efektif).

2.   Apakah dasar penyusunan PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN EKONOMI GPIB 2011 – 2012, jikalau tidak ada  laporan penelitian dan pengkajian tentang hasil-hasil pekerjaan sinodal sebelumnya ? (pentahapan dan sasaran yang telah dicapai sebelumnya)

Dengan demikian, jika berkeinginan menyehatkan GPIB, maka kita perlu melaksanakan observasi dan analisa maksimal serta mengevaluasi seluruh  program kerja sebelumnya. Di waktu mendatang hal ini perlu dijalankan secara konsisten. 

II.   MELIHAT KE MASA DEPAN

Yang lama sudah berlalu, yang baru sedang datang”, itulah yang diajarkan Allah di dalam kesaksian Alkitab. Marilah kita melepaskan masa lampau, lalu belajar berjalan sambil bekerja menyongsong masa depan yang dijanjikan Allah. 

A.     MASA DEPAN

Saya merujuk pada gagasan tentang MASA DEPAN sebagaimana tertuang dalam Naskah Pemahaman Iman 2007, yang ditetapkan dalam PS-GPIB 2010 lalu. 

NASKAH PEMAHAMAN IMAN GPIB 2010


BAHAWA ALLAH DALAM KARYA PENYELAMATAN DAN PENCIPTAAN-NYA MENGHANTAR  ORANG  PERCAYA  DARI  SATU  TITIK  SEJARAH KE  TITIK                  SEJARAH YANG BARU, SEHINGGA MASA DEPAN SENANTIASA TERCAKUP             DALAM APA YANG DIBUAT-NYA PADA MASA KINI DAN MASA LALU

 ALINEA  I –  


Pernyataan yang termuat dalam Alinea I tersebut menjelaskan pemahaman dan pengakuan Gereja tentang Allah yang telah ada sebelum langit-bumi diciptakan (Yes. 41:4cd -> “Aku TUHAN yang terdahulu, dan bagi mereka  yang kemudian, Aku Tetap Dia juga”; bd. Yes. 44:6) dan yang masih sedang bekerja sampai akhir zaman (Yoh. 5:17 ->Bapa-Ku masih bekerja sampai sekarang, maka Akupun bekerja juga”)

Dengan demikian MASA DEPAN yang dimaksudkan bukanlah sebuah keadaan yang dihasilkan oleh pekerjaan manusia, tetapi dikerjakan dan dianugerahkan oleh Allah ke atas kehidupan manusia. Apakah orang Kristen dan Gereja tidak perlu bekerja, karena mengharapkan anugerah Allah ? Harus bekerja (Paulus menuliskan : “Kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar…” -> Pil. 2:11) bersama Allah ! Pekerjaan itu bukan dilakukan untuk mencapai masa depan, melainkan untuk membuktikan bahwa masa depan itu sudah tercakup dalam janji Allah melalui karya Yesus-Kristus. Dalam hal ini Gereja dan orang Kristen mengerjakan apa yang telah dikerjakan Allah (Yoh. 9:4 -> “Kita harus mengerjakan pekerjaan Dia yang telah mengutus Aku selama hari masih siang”), sebagaimana yang diperlihatkan oleh Yesus-Kristus, sambil menyongsong penggenapan pengharapan akan kedatangan Yesus-Kristus kembali. 

B.     PEMBANGUNAN GPIB MISIONER 

Latarbelakang Penyusunan Konsep Pembangunan GPIB selaku Gereja – Jemaat Misioner.

Untuk mempersiapkan Persidangan Sinode 2005, sesuai dengan penugasan yang diamanatkan oleh PS-GPIB 2000, maka Majelis Sinode XVII membentuk PANITIA MATERI (Pan-Ter) PS-GPIB 2005 untuk memikirkan, merencanakan dan menjabarkan segala sesuatu yang berhubungan dengan TAP. PS-GPIB 2000. 

Tugas wajib yang dikerjakan adalah meneliti, mengkaji dan mengevaluasi seluruh hasil-hasil Ketetapan PS-GPIB sebelumnya terkait TEOLOGI GEREJA, TATA GEREJA dan PKUPPG. Hal ini dianggap penting, sebab akan menentukan perjalanan misi GPIB ke masa depan. 

Ringkasan Latarbelakang Sejarah. Sejak pemandirian GPIB : Minggu, 31 Oktober 1948 sampai 31 Oktober 2000, Gereja melaksanakan pekerjaan-Nya diterangi oleh tema-tema alkitabiah. Tema-tema alkitabiah itu dijadikan Visi sepanjang masa bakti Majelis Sinode terpilih (telah beberapa kali perubahan masa siding mulai dari sekali dalam 1 tahun, sekali dalam 2 tahun, sekali dalam 4 tahun sampai sekali dalam 5 tahun). Mempelajari pertumbuhan dan pembangunan misi Gereja, PAN-TER mengelompokkan sejarahnya sebagai berikut :

                          i.      Masa Pertumbuhan Gereja

Masa ini dihitung sejak 1948 – 1960-an. Pada saat itu Gereja masih membenahi persekutuannya yang diwariskan oleh Indische Kerk (sekarang GPI : Gereja Protestan di Indonesia). Konsentrasi tertuju pada masalah bagaimana : 

·         Membangun dan membina hubungan kerja antar Jemaat-Jemaat Lokal yang tersebar di wilayah Bali – NTB, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera.

·         Melakukan pemeliharaan jiwa (penggembalaan) atas mantan warga Gereja yang diwariskan.

·         Membangun kerja sama antara bekas Jemaat-Jemaat Indische Kerk (GPI) yang telah dimandirikan, seperti GMIM, GPM dan GMIT.
·         Ikut mendukung perjuangan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ii.   Masa Pembangunan Tahap I – GPIB selaku Jemaat Misioner

     Masa ini dikelompokkan sejak tahun 1960-an sampai tahun 1982. Ada beberapa karya cipta yang dihasilkan oleh PS-GPIB pada masa ini :

·         Menetapkan sistem penyelenggaraan penatalayanan GPI (stewardship/management), disebut juga pemerintahan Gereja secara Sistem Presbiterial-Sinodal.

·         Menetapkan hakekat dan sifat GPIB selaku Gereja Misioner yang menjalankan pekerjaan PELAYANANKESAKSIAN (PEL-KES). Pada tahun 1970-an GPIB mengembangkan PEL-KES.


·         Menetapkan Kebijakan Sinodal untuk melaksanakan TRI DHARMA Gereja, yang disebut GARIS BESAR KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN GEREJA (GBKUPG. Istilah ini dipakai sampai PS-GPIB XIII tahun 1982 di Pandaan-Jawa Timur). Kemudian diubah, tahun 1986 pada PS-GPIB XIV di Kuta-Bali, menjadi POKOK KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN DAN PENGUTUSAN GEREJA (PKUPPG. Istilah ini dijemaatkan setelah PS-GPIB XIV tahun 1986 di Kuta, Bali).


·         PS-GPIB XIII tahun 1982 di Pandaan – Jawa Timur menetapkan Tema Sinodal : YESUS KRISTUS TERANG DUNIA (Yoh. 8:12; 9:5) sebagai Tema visional bagi Pembangunan GPIB Misioner Tahap Pertama terhitung 1982 – 2000. 

Keputusan-keputusan sinodal ini amat menentukan seluruh perjalanan misi GPIB. Walaupun hasil-hasil PS-GPIB pada periode ini banyak, namun sangat disayangkan sekali, GPIB kurang memiliki data-data penelitian dan pengkajian (secara akademis) atas seluruh ketetapan sinodal dan pelaksanaannya. Kea-daan ini merepotkan dan menyulitkan pengembangan tugas panggilan- pengutusan yang akan diprogramkan berikutnya. 

·         Penetapan Naskah Pemahaman Iman GPIB 1986

Sejak pemandiriannya : 31 Oktober 1948, GPIB telah memiliki Pemahaman Iman yang disebut : PENGAKUAN PERCAYA (pelajari TATA GEREJA GPIB tahun 1948). Pengakuan Percaya itu menuntun GPIB sepanjang tahun 1948 – 1985. 

Dalam PS-GPIB XII Tahun 1982 di Pandaa-Jawa Timur, sidang menugaskan Majelis Sinode untuk menyusun naskah PERNYATAAN IMAN. Akan tetapi terminologi tersebut diperdebatkan dari sudut pandang teologis dan Hukum Gereja. Akhirnya ia mengalami perubahan menjadi PEMAHAMAN IMAN GPIB 1986, yang ditetapkan pada PS-GPIB XIV di Kuta, Bali. 

·         Diskontinutas Tema Visional

PS GPIB XV – 1995 di Sekesalam, Bandung (Yesus Kristus Sumber Hidup – Maz. 36:10) dan PS-GPIB XVI – 2000 Nusa Dua, Bali (Yesus Kristus Sumber Pembaharuan – II Kor. 5 : 15–17)  mengalami perubahan tematis. Diskontinutas ini disebabkan upaya GPIB menuntaskan kasus-kasus yang muncul selama periode 1990 – 2000.

C.  PEMBANGUNAN GPIB MISIONER TAHAP II : Tahun 2005 – 2030 

Masalah :

Pertama, apakah yang menjadi latarbelakang untuk menetapkan Pembangunan Tahap II – GPIB selaku Gereja Misioner ? Telah dijelaskan pada butir B di atas.

Kedua, apakah Pembangunan GPIB selaku Gereja Misioner terkandung dalam ketetapan gerejawi yang diputuskan dalam PS-GPIB XVII 2000 dan atau   PS-GPIB XVIII 2005, an sich ? Saudara dipersilahkan membaca seluruh ketetapan yang dihasilken kedua PS-GPIB tersebut. 

C.1.    MANUSIA BARU

Saya mencatat thema alkitabiah ini digunakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali sepanjang periode 2000 – 2010, pada masa kerja MS-GPIB XVII – MS-GPIB XVIII. Thema alkitabiah : MANUSIA BARU ini selalu ditempatkan pada Tahun I dari Masa Kerja MS-GPIB. Tujuannya : mempersiapkan warga Gereja untuk melaksanakan panggilan dan pengutusan GPIB. 

Masalah yang perlu dipertanyakan : apakah subtansi tema visional tentang MANUSIA BARU masih tetap sama ataukan akan mengalami perkembangan ? Pertanyaan ini dikemukakan agar peserta PST 2011 memikirkan peningkatan kualitas pekerjaan sesuai hasil-hasil sasarann program yang telah dilaksanakan sebelumnya

a).   Konsep MANUSIA BARU dalam KUPPG 2001 – 2002, Masa Bakti MS-GPIB XVII tahun 2000 – 2005. 

      Tema-Tema KUPPG sepanjang Masa Bakhti MS-GPIB XVII dimulai dari MANUSIA BARU dan berakhir pada MANUSIA DALAM SISTEM : Upaya Revitalisasi dan Refungsionalisasi.

      Latarbelakang Konteks Tema Visional

1.     Konteks Sosio-Kultural

Ringkasan Sejarah Sosial. Sepanjang 30-an tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia dipimpin penguasa ORBA (Orde Baru). Berbagai bentuk kesengsaraan yang dialami (KKN : Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang terpendam menjadi pemicu gerakan sosial yang menentang kelanjutan pemerintahan ORBA. Dimulai dari demostrasi mahasiswa. menjadi gerakan massa, akhirnya melengserkan rezim ORBA dari tampuk kepemimpinannya. 

2.   Kondisi Gereja 

     Tidak jauh berbeda dengan sejarah sosial masyarakat-bangsa Indonesia, Gereja pun memiliki pengalaman sama meskipun berbeda isinya. Masalah yang menonjol adalah kekeliruan pelaksanaan penatalayanan / penatalolaan Pemerintahan Gereja sepanjang periode-periode sebelumnya. Masalah-masalah tersebut hamper-hampir membawa Gereja ke jurang perpecahan. Syukur kepada Allah, skarna kasih-karunia-Nya Dia memimpin Gereja oleh kuasa Rohkristus, sehingga terhindar dari malapetaka. 

     Mengakhiri masa kerjanya, MS-GPIB XVI mengusulkan Tema PS-GPIB 2000 di Nusa Dua - Bali : YESUS KRISTUS SUMBER PEMBAHARUAN (2 Kor.5:15–17), yang bermaksud merekonsiliasi (membaharui dan memulihkan) situasi-kondisi Gereja yang terancam perpecahan. Mengalir dari tema visional PS-GPIB menetapkan Tema KUPPG 2001 – 2002 : MANUSIA BARU YANG DIBAHARUI TERUS MENERUS (Kol. 3:10 -> “.. dan telah menge-nakan manusia baru yang terus menerus diperbaharui untuk memperoleh pengetahuan yang benar menurut gambar Khaliknya”), GPIB melakukan reformasi pada seluruh aspek kehidupan Gereja dan warganya. 

b).  Dasar Teologi : Pembaharuan dan Pemulihan

1.   Kondisi Yang Memaksa

     Situasi-kondisi dalam Gereja telah dipakai Allah untuk menyadarkan warga dan pejabat Gereja akan dosa dan kesalahannya. Keretakan hubungan manusia, karena kesalahan penatalayanan diizinkan TUHAN, untuk mendidik / mengajar Gereja, bahwa tidak ada Juruselamat lain selain Dia yang melakukan pembebasan atas umat-Nya. Sama seperti kesaksian Alkitab Perjanjian Lama (APL) tentang pemahaman /pengakuan iman Israel, TUHAN Allah sendirilah yang mampu menyelamatkan dan membebaskan Gereja-Nya dari penderitaan. Selaku umat-Nya Gereja patut merendahkan diri dan menyerahkan kehidupannya dipimpin oleh Allah. 

     Terlepas dari kelebihan dan kelemahan PS-GPIB XVIII tahun 2000, Gereja melihat perbuatan TUHAN yang ajaib. Dia telah memulihkan situasi-kondisi GPIB oleh karena maksud dan tujuan-Nya sendiri. Dan berdasarkan semangat pembaharuan yang dipimpin oleh Rohkudus, perlahan-lahan GPIB mulai melancarkan reformasi. Sebuah anugerah luar biasa telah diberikan-Nya bagi kita. Terpujilah Kristus-Yesus, Tuhan dan Kepala Gereja ! Inilah momentum bersejarah yang tercatat dalam perjalanan Gereja. 

2.   Warisan Calvinisme

Peristiwa-peristiwa bersejarah yang dilalui GPIB telah mendorongnya untuk mengatasi tantangan dan ancaman yang berpotensi menghancurkan persekutuan. Sebagai Gereja yang mewarisi tradisi calvinis, GPIB mentransformasi dan mentransliteralisasi semboyan ECCLESIA REFORMATA SEMPER REFORMANDA. GPIB berdiam diri merenungkan kesaksian Alkitab tentang pembaharuan dan pemulihan yang dikerjakan Allah melalui karya Yesus-Kristus. 

3.   Pemulihan Kondisi dan Pembaharuan Menyeluruh

     Pembebasan, dalam arti pembaharuan dan pemulian, adalah anugerah Allah yang memberikan kesempatan kepada Gereja untuk menata kembali (reformasi) sistem kehidupan organisasinya. Kesempatan ini tidak disia-siakan, Gereja memikirkan dan merencanakan masa depannya secara terprogram. Ia memberi diri dibaharui dan dipulihkan terus-menerus (bd.Kol. 3:10; Efs.4:20-23) oleh pimpinan Rohkristus.

4.   Reinterpretasi, Reformulasi dan Reformasi Iman Gereja.

     Pembenahan Gereja dimulai dengan semangat menafsirkan dan merumuskan ulang PEMAHAMAN IMAN-nya terhadap kesaksian Alkitab, agar dijadikan dasar berpijak bagi upaya reformasi. PS-GPIB 2000 menugaskan MS-GPIB XVII untuk menyempurnakan naskah PEMAHAMAN IMAN, agar dapat mengarahkan perkerjaan Gereja dalam konteks misional yang sedang bergeser. 

5.   Pembaharuan Perjanjian : Spiritualitas Baru

PS-GPIB XVII tahun 2000 menjadi peristiwa bersejarah, di mana GPIB membaharui perjanjiannya dengan TUHAN, agar Dia memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah (Yes. 43 : 21 -> Umat yang Kubentuk bagi-Ku untuk memberitakan kemashuran-Ku) kepada-Nya di Indonesia. Sama seperti Yohua membaharui perjanjian di Sikhem (Yos. 24), demikianlah Gereja membaharui diri dengan mengadakan rekonsiliasi sinodal. 

Rekonsiliasi adalah anugerah Allah yang dilakukan Yesus-Kristus. Mengalir dari tema alkitabiah PS-GPIB XVII tahun 2000 : YESUS KRISTUS SUMBER PEMBAHARUAN (II Kor. 5:15–17), GPIB percaya bahwa TUHAN Allah sedang bekerja memulihkan kondisi dan sekaligus membaharui orang percaya dalam Gereja. Inilah sipiritualitas baru, yang membuka masa kesempatan baru, waktu anugerah Allah (Yun. kairos) di tahun 2000. Suatu peristiwa Yobel --- tahun pembebasn Allah --- yang menjadi titik balik kehidupan bergereja. Pada saat itu genaplah firman TUHAN yang diucapkan Yesaya : “Janganlah ingat-ingat hal-hal yang dahulu, dan jangan perhatikan hal-hal dari zaman purbakala” (Yes. 43:18) dan lagi “Aku menciptakan langit yang baru dan bumi yang baru, hal-hal yang dahulu tidak akan diingat lagi, tidak akan timbul lagi di dalam hati” (Yes. 65:17). Sebab “serigala dan domba akan bersama-sama makan…” (Yes. 65:35). Dalam PS-GPIB tahun 2000, TUHAN telah melakukan mujizat besar, dan karya-Nya itu menjadi spiritualitas GPIB memasuki masa baru.

6.   Pembebasan dari roh calvinis dan roh Indische Kerk

     Menghormati tradisi gerejawi adalah benar dan baik. Akan tetapi memberdayakan tradisi gerejawi yang tidak mampu lagi menjawab pergumulan manusia adalah dosa pribadi dan dosa institusi

     Pernyataan hikmat itu dikemukakan, karena GPIB masih terikat pada tradisi calvinis dan roh Indische Kerk. Padahal, seharusnya, GPIB lebih mengutamakan kesetiaan kepada TUHAN dan Alkitab. Zaman telah berkembang dan masyarakat pun telah berubah meninggalkan hal-hal lama yang tidak mampu lagi membawa kelayakan hidup. Akan tetapi GPIB masih mengikatkan diri pada tradisi calvinis dan roh Indische Kerk, sehingga menghambat pelayanan-kesaksiannya. 

     Pertanyaan : apakah GPIB lebih setia kepada Allah dan firman-Nya ataukah tunduk melanjutkan tradisi calvinis dan Indische Kerk ? Siapakah TUHAN Gereja : Calvin ataukah Yesus-Kristus ? Pertanyaan tersebut muncul karena refleksi atas cerita pembaharuan perjanjian: KEPADA SIAPAKAH KAMU AKAN BERIBADAH ? (Yos. 24:15 -> “pilihlah pada hari inikepada siapakah kamu akan beribadah, allah yang nenek moyangmu beribadah di seberang Sungai Efrat, atau allah orang Amori”. Secara alegoris :  pertanyaan itu dirumuskan ulang : “Kepada siapakah kamu akan beribadah, kepada roh calvinis dan roh Indische Kerk atau kepada TUHAN Allah ?”).

     TUHAN Allah tidak pernah melarang Gereja untuk menciptakan bentuk-bentuk baru (sistem dan fungsi organisasi) sejauh tidak menghambat penyembahan kepada-Nya. Justeru di dalam kebebasan itulah Allah menganugerahkan kesempatan bagi Gereja untuk memulai pekerjaan baru dengan membaharui fungsi sistem organisasi, supaya mampu membawa damai sejahtera ke dalam kehidupan manusia dan alam semesta. Jikalau roh calvinis dan sistem Indische Kerk menjadi penghambat, mengapa tidak dikaji dan dievaluasi, agar GPIB membangun fungsi sistem yang lebih kontekstual ?

c).   Pembangunan Gereja

c.1.   Pembangunan Gereja berorientasi pada manusia.

       Pertama-tama karya penyelamatan / pembebasan yang dilakukan oleh Alah ditujukan kepada manusia; kemudian manusia yang diselamatkan mengerjakan pembebasan atas makhluk ciptaan-Nya yang lain.  Inilah kesaksian Alkitab. 

       Pembangunan Gereja pun, pertama-tama, tidak ditujukan pada pembangunan sarana pisik, fasilitas pelayanan (Gedung Ibadah, Pastori dan pagar halaman Gereja); akan tetapi sasaran pembangunan Gereja adalah manusia (warga dan pejabat Gereja). Yesus-Kristus pun tidak diutus Allah untuk membangun Baith Allah (bangunan pisik serta fasilitas pelayanan lainnya). Ia diutus untuk menyelamatkan umat Allah dari dosa dan maut. Karya-Nya (pengajaran dan perbuatan) membuktikan, bahwa Yesus bertekad membina umat Israel menurut kehendak Allah yang dituliskan dalam kitab suci. 

       Jadi sasaran pembangunan Gereja adalah manusia. Melalui pembinaan umat Gereja “memperlengkapi warganya bagi pekerjaan pelayanan dan bagi pembangunan tubuh Kristus” (bd. Efs. 4:12). Melalui pembinaan (enrichment and enligthment) diharapkan terjadi pertumbuhan iman, membuka wawasan berpikir, dan kesadaran akan tanggungjawab serta mendorong partisipasi warga dalam pekerjaan Allah yang dilakukan Gereja. 

c.2.   Pembangunan Fungsi Sistem Organisasi dan Peran Warga.

       Manusia yang telah dibaharui dan dipulihkan (melalui pembinaan warga dan pejabat Gereja, pengayaan dan pencerahan – enrichment & enligthment) perlu merumuskan kembali iman dan tugas Gereja, seperti :

a).  Pemahaman Iman (Doktrin, Kurikulum Pengajaran : Katekisasi, PWG / PPSDI, Daftar Bacaan Rohani, dan lain-lain),

b).  Tata Gereja (fungsi sistem penatalayanan / penatalolaan Gereja, kode etik pelayanan dan atau Akta Gereja),

c).  Sarana Ibadah (Tata Ibadah, Musik dan Nyanyian Gereja, Perlengkapan Ibadah dan lain-lain),

d).  Pelaksanaan Tugas Apostolat (Visi Jangka Panjang – Jangka Pendek yang tertuang dalam Kebijakan Sinodal PKUPPG dan yang muncul dalam aktivitas program),

e).  Pembangunan Ekonomi Gereja (Daya dan Dana – meliuti keuangan dan harta milik tak bergerak, pembangunan sarana pisik bagi pelayanan, dan lain-lain).

BERSAMBUNG…