Kamis, 26 Januari 2012

Mencari Pikiran Allah - Seri III - PENGGEMBALAAN KHUSUS



PENJELASAN PENGGEMBALAAN KHUSUS
DOK.001/26-1/2012/PASTORAL

PENGGGEMBALAAN

AKU DATANG, SUPAYA MEREKA MEMPUNYAI
HIDUP, DAN MEMPUNYAINYA DALAM SEGALA KELIMPAHAN
YOHANES 10 : 10b

DITULISKAN DI
MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI KAMIS – 26 JANUARI 2012

OLEH
ARIE A. R. IHALAUW

PENGEMBALAAN

Salah satu tugas fungsional dan institusional yang dilakukan Gereja adalah PENGGEMBALAAN. Ia termasuk dalam Tri-Dharma Gereja, yakni : KOINONIA (PERSEKUTUAN) – DIAKONIA (PELAYANAN)  – MARTURIA (KESAKSIAN). Penggembalaan dimasukkan ke dalam salah satu bahagian dari tugas Koinonia, yang bertujuan untuk :

“Membimbing setiap warga jemaat sebagai KAWANAN DOMBA (1 Pet. 5:1; bd. Yoh. 21:15; Maz. 23; Yeh. 34) untuk menikmati kelayakan hidup yang dianugerahkan Allah di dalam iman kepada Tuhan Yesus Kristus (Yoh. 10:10b -> “Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan.”)”

KATEGORI PENGGEMBALAAN.

Uraian di atas berhubungan dengan tugas PENGGEMBALAAN UMUM. Di samping itu, Gereja/Jemaat juga ditugaskan untuk melaksanakan PENGGGEMBALAAN KHUSUS bagi warganya yang dengan nyata-nyata telah ditemukan melakukan tindakan-tindakan AMORAL (melanggar norma susila sesuai kesaksian Alkitab dan AKTA GEREJA GPIB) dan ANOMIS (melanggar TATA GEREJA GPIB dan PERARUTAN PELAKSANAAN JEMAAT SETEMPAT / PPMJ yang telah ditetapkan dalam dan melalui PS-GPIB serta SIDANG MAJELIS JEMAAT / SMJ). Pengadaan PENGGEMBALAAN KHUSUS bertujuan :

1.   Membina kehidupan IMAN – PENGHARAPAN – KASIH yang dikaruniakan oleh Allah kepada umatNya, supaya BERTUMBUH -> BERKEMBANG -> BERBUAH sesuai kehendak yang dinyatakan oleh Dia di dalam dan melalui pekerjaan Tuhan Yesus Kristus (bd. Eps. 4 : 13 – 15 -> sampai kita semua telah mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala).

2.   Menata dan menertibkan penyelengaraan Ibadah JEMAAT MILIK ALLAH (Yun. kuriake, kuriakon) untuk membangun Gereja / Jemaat yang sehat : SOPAN DAN TERATUR (bd. 1 Kor. 14:40 -> “segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur”), sehingga seluruh jemaat tidak mengalami KEKACAUAN, melainkan menikmati DAMAI SEJAHTERA (bd. 1 Kor. 14:33 -> Allah tidak menghendaki kekacauan, tetapi damai sejahtera).

3.   Mengawasi pengajaran Gereja yang dilaksanakan oleh para pejabat Gereja di tingkat sinodal maupun dalam Jemaat Lokal (bd. 1 Tim. 4 : 1 – 16, khususnya ayat 16 -> “AWASILAH dirimu sendiri dan AWASILAH ajaranmu. Bertekunlah dalam semuanya itu, karena dengan berbuat demikian engkau akan menyelamatkan dirimu dan semua orang yang mendengar engkau”), termasuk LOYALITAS dalam pelayanan Gereja / Jemaat sesuai JANJI JABATAN.

PELAKSANAAN PENGGEMBALAAN KHUSUS.

Alkitab memberikan kesaksian, bahwa TUGAS PENGGEMBALAAN itu dilaksanakan PEJABAT KERAJAAN DAN BAITH ALLAH (Teologi Perjanjian Lama – bd. Yeh. 34) dan atau PEJABAT GEREJA DI DALAM JEMAAT (Teologi Perjanjian Baru : a). Tentang PEJABAT GEREJA “Ialah yang memberikan baik RASUL-RASUL maupun NABI-NABI, baik PEMBERITA-PEMBERITA INJIL maupun GEMBALA-GEMBALA dan PENGAJAR-PENGAJAR, UNTUK MEMPERLENGKAPI orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, BAGI PEMBANGUNAN tubuh Kristus,…” – Eps. 4:11-12;bd. 1 Kor. 12:28 ->; b). Tentang TUGAS PENGGEMBALAAN TANG DIAMANATKAN YESUS -> Yoh. 21:15-19 -> “GEMBALAKANLAH DOMBA-DOMBAKU”; c). Tentang KARUNIA-KARUNIA ->Demikianlah KITA MEMPUNYAI KARUNIA YANG BERLAIN-LAINAN, menurut kasih karunia yang dianugerahkan kepada kita: Jika KARUNIA itu adalah UNTUK BERNUBUAT baiklah kita melakukannya sesuai dengan iman kita. Jika KARUNIA UNTUK MELAYANI, baiklah kita melayani; jika KARUNIA UNTUK MENGAJAR, baiklah kita mengajar; jika KARUNIA UNTUK MENASIHATI, baiklah kita menasihati. Siapa yang MEMBAGI-BAGIKAN SESUATU, hendaklah ia melakukannya dengan hati yang ikhlas; siapa YANG MEMBERI PIMPINAN, hendaklah ia melakukannya dengan rajin; siapa YANG MENUNJUKKAN KEMURAHAN, hendaklah ia melakukannya dengan sukacita” – Rom. 12:6-8; d). Tentang SIFAT GEMBALA -> Aku menasihatkan PARA PENATUA di antara kamu, aku sebagai teman penatua dan saksi penderitaan Kristus, yang juga akan mendapat bagian dalam kemuliaan yang akan dinyatakan kelak. GEMBALAHKANLAH KAWANAN DOMBA ALLAH YANG ADA PADAMU, jangan dengan paksa, tetapi DENGAN SUKARELA  sesuai dengan KEHENDAK ALLAH, dan JANGAN KARENA MAU MENCARI KEUNTUNGAN, tetapi DENGAN PENGABDIAN DIRI. Janganlah kamu berbuat seolah-olah kamu mau memerintah atas mereka yang dipercayakan kepadamu, tetapi HENDAKLAH KAMU MENJADI TELADAN bagi kawanan domba itu – 1 Pet. 5:1-3).

SIFAT DAN TUJUAN PENGGEMBALAAN KHUSUS.

Meskipun Penggembalaan Khusus merupakan tindakan disiplin Gereja terhadap Warga dan Pejabat yang mengadakan tindakan amoral dan anomis, namun ia dipakai untuk :

1.   MENDIDIK DAN MEMBINA warga dan pejabat Gereja di dalam Jemaat untuk mengetahui tugas fungsional dan tanggungjawab (kewajiban) yang dilakukannya di dalam Gereja / Jemaat.

2.   MEMPERBAIKI DAN MEMBAHARUI KATAKTER (MANUSIA BARU) warga dan pejabat sesuai GAMBAR DAN RUPA Allah yang tampak dalam karya-ibadah-hidup Tuhan Yesus Kristus.

KESAKSIAN ALKITAB DAN LANDASAN HUKUM GEREJA.

A.   KESAKSIAN ALKITAB.

      Alkitab, yang BERINTIKAN FIRMAN ALLAH, diakui dan ditetapkan (dikanonkan) oleh Gereja sebagai SUMBER SEMUA HIRARKHI HUKUM yang berlaku di dalam Gereja / Jemaat. Nilai-nilai yang tersusun dan termaktub dalam tiap klausul HUKUM GEREJA (Tata Gereja) haruslah mencerminkan JIWA dari tiap Firman yang keluar dari mulut TUHAN Allah (Ibr. amar, dabar YHWH-Elohim). Oleh karena itu, setiap keputusan dan kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan dalam persekutuan umat Allah (Gereja/Jemaat) WAJIB menyatakan pemerintahan Allah.

B.   HUKUM GEREJA ( TATA GEREJA ).

      TATA GEREJA adalah sejumlah kebijakan-kebijakan yang diputuskan dan ditetapkan oleh Gereja dalam sebuah PERSIDANGAN GEREJAWI, baik pada tingkat sinodal (PERSIDANGAN SINODE dan PERSIDANGAN SINODE ISTIMEWA dan atau PERSIDANGAN SINODAL TAHUNAN / PS – PSI – PST GPIB) maupun di dalam Jemaat Lokal (SIDANG MAJELIS JEMAAT / SMJ). Tata Gereja itu bertujuan menata dan menertibkan penatalayanan PERSEKUTUAN – PELAYANAN – KESAKSIAN GEREJA serta kehidupan ibadah yang dilaksanakan warga dan pejabatnya.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN TENTANG PENGEMBALAAN KHUSUS.

1.   Pengambilan keputusan tentang pelaksanaan Penggembalaan Khusus terhadap warga pejabat Gereja dalam Jemaat diputuskan dan ditetapkan dalam SIDANG MAJELIS JEMAAT (SMJ) atas usulan Pelaksana Harian Majelis Jemaat dan atau oleh Majelis Jemaat (bd. TATA GEREJA 2010  : PERATURAN POKOK I Psl 17 dan Penjelasannya).

2.   Penggembalaan Khusus terhadap PEJABAT GEREJA yang melanggar TATA GEREJA GPIB diputuskan dan ditetapkan dalam SIDANG MAJELIS JEMAAT (SMJ) sesuai penegasan dalam TATA GEREJA GPIB tentang . (PERATURAN POKOK I tentanf JEMAAT pada Pasal 9 dan 10; bd. Peraturan No. 1 tentang PRESBITER DAN TATA CARA PENGADAAN PRESBITER pada Pasal 8).

3.   Pelaksanaan Penggembalaan Khusus kepada Warga Jemaat dan atau para fungsional Pelayanan Kategorial (PELKAT), Komisi-komisi, Karyawan dalam Jemaat, Panitia-Panitia dalam Jemaat (TATA GEREJA 2010 terkait PERATURAN Nomor 3 tentang UNIT-UNIT MISIONER, khusus Pasal 2 tentang FUNGSI, Pasal 3 tentang TUGAS DAN WEWENANG, Pasal 4 tentang TANGGUNGJAWAB, Pasal 5 tentang KEPENGURUSAN, Pasal 6 tentang MASA TUGAS, pasal 7 tentang PROGRAM DAN ANGGARAN, Pasal 10 tentang PERBENDAHARAAN), dilakukan oleh Majelis Jemaat (bd. TATA GEREJA 2010 : PERATURAN POKOK III Psl 17 ayat 2 butir a yang berbunyi : BAGI WARGA JEMAAT ADALAH MAJELIS JEMAAT dan Penjelasannya). Hal itu dilatarbelakangi pemahaman, bahwa pengadaan BADAN PEMBANTU dan BADAN PELAKSANA (UNIT KERJA MISIONER) di tingkat Jemaat Lokal diangkat dan ditetapkan berdasarkan SURAT KEPUTUSAN Majelis Jemaat yang ditembuskan kepada Pimpinan Sinodal UNTUK DIKETAHUI DAN DIPERHATIKAN SAJA.

4.   Pelaksanaan Penggembalaan Khusus atas WARGA dan PEJABAT GEREJA pada tingkat Jemaat Lokal dilaksanakan oleh sebuah TIM KHUSUS yang diketuai oleh Pendeta / Ketua Majelis Jemaat (lih. PERATURAN POKOK I tentang JEMAAT pada Pasal 2b).

PELAPORAN HASIL PENGGEMBALAAN.

a). Seluruh hasil pelaksanaan penggembalaan khusus kepada warga atau pejabat Gereja di tingkat Jemaat Lokal  dilaporkan oleh Ketua Majelis Jemaat dalam SIDANG MAJELIS JEMAAT (SMJ) untuk ditindaklanjuti.

b).  Jikalau di dalam proses penggembalaan khusus, yang bersangkutan menyadari akan kekeliruan yang dilakukannya, maka SIDANG MAJELIS JEMAAT (SMJ) wajib merehabilitasikan atau memulihkan nama baiknya melalui WARTA JEMAAT.

c).  Sebaliknya, jika yang bersangkutan berdalih menyangkal / mengingkari / menolak mengakui bukti-bukti kekeliruan yang dengan nyata-nyata dilakukannya, maka ia tetap berada dalam status penggembalaan khusus. Keputusan ini wajib diberitahukan kepada Pimpinan Sinodal.

d). Selanjutnya :

d.1. Jika Pejabat Gereja bersangkutan, setelah beberapa kesempatan bertemu, bersikeras hati maka SIDANG MAJELIS JEMAAT (SMJ) akan mengambil keputusan untuk menonaktifkannya dari seluruh tugas pelayanan. Hal ini wajib dilaporkan kepada Pimpinan Sinodal untuk dikeluarkan Surat Keputusan Pemberhentiannya.

d.2.  Jika Warga Gereja yang diangkat menjadi fungsional Unit-Unit Misioner bersikeras hati untuk berdalih menyangkal / mengingkari / menolak mengakui bukti-bukti kekeliruan yang dengan nyata-nyata dilakukannya, maka SMJ dapat mengambil keputusan untuk memberhentikannya dari tugas fungsional yang dipercayakan.

d.3.  Jika WARGA GEREJA di dalam Jemaat yang tidak menjabat Jabatan Gereja dan atau Fungsional Unit-Unit Misioner, bersikeras hati untuk berdalih menyangkal / mengingkari / menolak mengakui bukti-bukti kekeliruan yang dengan nyata-nyata dilakukannya, maka SMJ dapat memutuskan untuk menempatkan yang bersangkutan tetap mempertahankan / melanjutkan STATUS PENGGEMBALAAN KHUSUS sampai ia mengubah cara hidupnya.

ACHIR UL’KALAM

Penggembalaan ini ditujukan untuk kemuliaan Allah dan demi memelihara persekutuan umat-Nya, agar tetap terikat dalam kasih persaudaraan serta menikmati damai-sejahtera dan rachmat-Nya.

Selasa, 24 Januari 2012

MENCARI PIKIRAN ALLAH SERI II


MENELUSURI KESAKSIAN ALKITAB
TENTANG

IBADAH UMAT ALLAH

ALLAH TIDAK MEMANGGIL UMAT
UNTUK MEMBANGUN MENARA KACA. IA MENGUTUS
ISRAEL UNTUK BERIBADAH KEPADANYA DI SEGALA TEMPAT

DITULIS DI
MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI RABU, 25 JANUARI 2012

OLEH
ARIE A. R. IHALAUW
-----ooo00ooo-----

UNIVERALISME GAGASAN IBADAH. Sekarang ini siapapun memerlukan sebuah uraian jelas mengenai per-IBADAH-an pengajar dan penganut agama-agama langit. Hal ini dikarenakan berbagai kasus sosio-politik yang melanda kehidupan kemanusiaan di seluruh dunia, bukan saja bersumber dari kebijakan-kebijakan penyelenggara pemerintahan an sich, melainkan juga dipengaruhi oleh tekanan-tekanan (pressures) kelompok agama mayoritas dalam Negara, atau sekurang-kurangnya berlatarbelakangkan keyakinan / keagamaan yang dianut. Kasus-kasus diskriminasi dan perlakuan ketidak adilan yang dialami kelompok agama tertentu dalam sebuah pemerintahan yang “terkontaminasi” ajaran kelompok agama mayoritas, sekurang-kurangnya telah mengubah wajah Negara.

Meskipun disapa dalam NAMA dan SEBUTAN berbeda menurut bahasa pemakai, kepercayaan akan Allah itu bersifat universal. Dia adalah KEKUATAN KREATIF yang bekerja dalam berbagai fenomena sosial dan peristiwa-peristiwa alam. Saya belum membahasakan CARA ALLAH MENGHADIRKAN DIRI-Nya ke tengah manusia di dalam alam semesta; akan tetapi menyoroti MAKSUD TUJUAN DARI PANGGILAN ALLAH UNTUK MENGAJAK MANUSIA BERPARTISIPASI MENGERJAKAN PEMBANGUNAN ATAS KEHIDUPAN MASA DEPAN.

Pendekatan (metode) yang digunakan bersumber dari kesaksian Kitab Suci Kristen (Alkitab). Berangkat dari keadaan tersebut, saya terdorong untuk melakukan penelitian, pengkajian dan pengujian terhadap tradisi kekristenan yang merupakan kelanjutan dari keyahudian (Agama Israel) sesuai kesaksian Alkitab. Upaya ini ditujukan untuk menggali akar penghayatan Agama Kristen (bukan seperti kekristenan yang diajarkan Tuhan Yesus) terkait ajaran/dogma/doktrin/ ideolog-nya. Saya menyadari penuh bahwa, di satu sisi, artikel ini sekurang-kurangnya akan mempengaruhi cara pandang pemuka dan penganut agama-agama langit, khususnya Agama Kristen, untuk mengusahakan paradigm baru untuk menyelesaikan berbagai kasus sosial yang sedang dan akan terjadi kelak.

Para pemuka agama-agama langit telah menyempitkan makna IBADAH sesuai pentafsiran ilham dan perumusannya ke dalam ajaran/dogma/doktrin/ideologi agamanya. Hal ini terjadi turun temurun sesuai tradisi yang diterima. Biasanya, sikap dan pandangan eksklusif itu muncul setelah sang pengajar pertama wafat, maka penerusnya “mengembangkan ajarannya” dengan tujuan-tujuan khusus pula.

PENELITIAN, PENGKAJIAN DAN PENGUJIAN TRADISI AGAMA DALAM KITAB SUCI KRISTEN. Katakanlah sebuah contoh tentang PANGGILAN DAN TUGAS FUNGSIONAL Abraham yang diberikan oleh Allah :

"PERGILAH DARI NEGERIMU dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini KE NEGERI YANG AKAN KUTUNJUKKAN kepadamu; AKU AKAN membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan MEMBERKATI ENGKAU serta membuat namamu masyhur; dan ENGKAU AKAN MENJADI BERKAT. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan OLEHMU SEMUA KAUM DI MUKA BUMI AKAN MENDAPAT BERKAT." (KEJ. 12 : 1 – 3).

1.   PERGILAH DARI NEGERIMU … KE NEGERI YANG AKAN KUTUNJUKAN.

Suruhan Allah ini tidak bersifat tertutup tetapi terbuka. Pada saat Dia berfirman menyuruh Abraham PERGI DARI NEGERI-nya, tidak ditunjukkan-Nya nama tempat yang pasti, melainkan keterangan tempat, yakni : NEGERI YANG KUTUNJUKKAN. Tradisi ini diulangi pada tujuan Allah membebaskan  umat Israel dari Mesir : Beginilah firman TUHAN : ISRAEL IALAH ANAKKU, ANAKKU YANG SULUNG; Aku berfirman kepadamu : Biarkanlah anak-Ku itu PERGI, supaya IA BERIBADAH KEPADA-KU; tetapi jika engkau menolak membiarkannya PERGI, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung.” (KEL. 4 : 22 – 23).

      Di dalam kedua kutipan tersebut (KEJ. 12 : 1 – 3 dan KEL. 4 : 22 – 23) menggunakan kata kerja yang sama : PERGI, tanpa menunjuk pada keterangan tempat yang jelas. Tidak satu nama tempatpun yang disebutkan di awal Allah memanggil Abraham dari Negeri Ur di Kasdim maupun membebaskan Israel dari Mesir. Dia hanya mengatakan : PERGI (Abraham + Israel) BERIBADAH KEPADA-KU (Israel di Mesir) KE NEGERI YANG AKAN KUTUNJUKKAN KEPADAMU (Abraham dari Ur di Kasdim) serta tujuan-Nya yang harus dilakukan : OLEHMU SEMUA KAUM DI MUKA BUMI AKAN MENDAPAT BERKAT (Abraham dan keturunannya).

2.   REINTREPRETASI DAN REFORMULASI TRADISI UNTUK MEMBANGUN MASA DEPAN.

2.a.  LATARBELAKANG SEJARAH SOSIAL. Kedua latarbelakang yang dialami Abraham dan Israel cukup mirip : KEKACAUAN dan PENDERITAAN. Keluarga TERAH, ayah Abraham, meninggalkan Babel setelah terjadi kekacauan di sana (KEJ. 11:9); sedangkan Israel dibebaskan dari penindasan hak-hak azasi manusia (KEL. 3:7).

2.b.  PERGI. Ketika Allah menyuruh Abraham PERGI dari Negeri Ur-Kasdim dan bekerja membebaskan Israel dari Negeri Mesir. Kata kerja aktif itu menunjuk pada maksud dari pekerjaan Allah. PERGI berarti bergerak meninggalkan sebuah tempat lama menuju tempat baru. Dengan demikian penulis Kejadian dan Keluaran (Sumber JE) memberikan makna teologis (spiritual), bahwa kemauan dan kekuatan manusia untuk melepaskan diri, dari sebuah keadaan lama menuju keadaan baru, untuk membangun masa depan bersumber dari Allah.

1. Pada awal perkembangan tradisi Agama Israel (Tradisi Agama Abraham) dituliskan, bahwa Allah menyuruh leluhur Israel itu PERGI (terj. LAI; sementara The Holy Hebrew-English Bible menterjemahkannya : GET OUT, atau bisa juga LEAVE); oleh karena itu, sebaiknya diterjemahkan : PERGI KELUAR atau PERGI MENINGGALKAN.

2.  Meskipun kata Ibrani yang dipakai dalam Keluaran 4 : 23 tidak sama secara harfiah (dalam Kej. 12 : 1), tetapi di terjemahkan LAI : PERGI dalam konotasi sama.

2.c.  KE NEGERI YANG AKAN KUTUNJUKKAN KEPADAMU.

1. Jelaslah bagi kita, tradisi (sumber JE) tidak menunjuk tanah yang dimiliki suku-suku Kanaan (KEJ. 15 : 19 – 21 -> “tanah orang Keni, orang Kenas, orang Kadmon, orang Het, orang Feris, orang Refaim, orang Amori, orang Kanaan, orang Girgasi dan orang Yebus itu.”) sebagai tujuan akhir dari pengembaraan Abraham.

3.  Abram / Abraham adalah seorang pengembara kaya (saudagar) “yang berjalan dari tempat persinggahan ke tempat persinggahan” (KEJ. 13 : 2 – 3; 23 : 4).

2.  Tradisi JE menjelaskan bahwa kepemilikan tanah suku-suku Kanaan yang dikuasai berdasakan pembelian Abraham (contoh KEJ. 23 : 14 – 20) maupun pemberian / hibah dari penduduk pribumi kepadanya (KEJ. 20 : 16; 23 : 6 – 13).

Cerita itu menjelaskan, bahwa secara sosial telah terjadi transaksi jual beli ataupun hibah harta milik (tanah) kepada Abraham. Dan, di kemudian hari para teolog merumuskan pandangan / pemahamn teologis, bahwa TUHAN Allah leluhurnya memenuhi janji-Nya dengan memberikan tanah milik suku-suku Kanaan kepada keturunan Abraham (bd. Kej. 12 : 2) sebagai BERKAT PERJANJIAN.

2.d.  TUJUAN ALLAH : OLEHMU SEMUA KAUM DI MUKA BUMI AKAN MENDAPAT BERKAT. Sejak awal TUHAN Allah menyuruh Abraham untuk “MENJADI BERKAT” bagi bangsa-bangsa. Pemberian / hibah kepada maupun pembelian tanah Kanaan oleh Abraham diartikan sebagai kasih karunia (sumber daya) yang, selayaknya, diberdayakan bagi kesejahteraan umat manusia : keturunan Abraham maupun lingkungan masyarakat di sekitarnya.

2.e.  PERKEMBANGAN TEOLOGI AGAMA ISRAEL PADA MASA KERAJAAN ISRAEL RAYA DI BAWAH PEMERINTAHAN DINASTI DAUD. 

1.   PEMAHAMAN AGAMA ISRAEL TENTANG TANAH.

      Pemahaman ini diletakkan pada cerita PENCIPTAAN LANGIT – BUMI (KEJ. 1 : 1 – 25). TUHAN, Allah Israel, adalah pencipta segala sesuatu. Dia-lah pemilik langit dan bumi serta isinya. TANAH, salah satu unsur bumi, adalah milik-Nya. Sama seperti Dia menjadikan manusia (Adam) untuk mengelola dan mengolah bumi (TANAH -> KEJ. 3 : 17 – 19), demikianlah Allah menciptakan (memanggil) keturunan Abraham melakukan hal sama. Oleh karena itu, penaklukan / pendudukan atas tanah suku-suku Kanaan, sebaiknya, dimengerti dari pandangan tersebut. Pendudukan itu dipahami Israel sebagai pembebasan atas hak milik TUHAN, Allah Israel, yang dijanjikan kepada keturunan Abraham.

2.   REINTERPRETASI DAN REFORMULASI TRADISI DEMI PEMBANGUNAN BANGSA ISRAEL.

a). MASA PEMERINTAHAN DAUD. Penaklukan / pendudukan Israel dilanjutkan sampai ke masa pemerintahan Daud, anak Isai. Sedikit berbeda dari sikap Abraham, pendudukan tanah Kanaan dilakukan Daud melalui 2 (dua) cara : membeli (II SAM. 24:18-25; I TAW. 21:18-27) dan menguasai melalui perang (simaklah seluruh cerita tentang Daud dalam Kitab II SAMUEL).

b).  REPRESENTASI UMAT DAN RAJA SEBAGAI ANAK ALLAH.

Pertama, Israel yang dibebaskan Allah dari Mesir mengembangkan ajaran agamanya tentang eksistensinya selaku bangsa / umat. Pandangan teologis ini menjadi catatan awal, sebagaimana yang diucapkan Musa kepada Paraoh : ISRAEL ADALAH ANAKKU, ANAKKU YANG SULUNG (KEL. 4 : 22 -> Ibr. benni bechorah Yitzra’el). Istilah ANAKKU YANG SULUNG menunjuk pada STATUS ISRAEL dihadapan Allah, sementara ISRAEL ADALAH ANAKKU menunjuk pada PROSES MENJADI. Dengan kata lain, Allah memilih sebuah bangsa / umat (Ibr. AM) yang diangkat / diadopsi untuk menerima STATUS UTAMA (KESULUNGAN) dari antara bangsa-bangsa. Proses memilih Israel dilakukan berdasarkan perjanjian Allah kepada Abraham. Tradisi dalam sumber YED merumuskan : Jadi sekarang, jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi HARTA KESAYANGAN-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi. Kamu akan menjadi bagi-Ku KERAJAAN IMAM dan BANGSA YANG KUDUS. Inilah semuanya firman yang harus kaukatakan kepada orang Israel.” (KEL. 19: 5-6; UL. 4:20; 7:6; 14:2; bd. I PET. 2:9).

1. HARTA KESAYANGAN menunjuk pada gagasan tentang KEPEMILIKAN Allah atas berdasarkan perjanjian, juga karya pembebasan yang dianugerahkan Allah kepada Israel.

2.  KERAJAAN IMAM menunjuk pada tugas fungsional Israel sebagai PELAYAN (bd. pernyataan Allah tentang pengangkatan suku Lewi -> UL. 18:5 -> Sebab dialah yang dipilih oleh TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu, supaya ia senantiasa MELAYANI TUHAN dan MENYELENGGARAKAN KEBAKTIAN demi nama-Nya, ia dan anak-anaknya) untuk mengerjakan ibadah sesuai rencana Allah bagi penyelamatan seluruh ciptaan.

3.  BANGSA YANG KUDUS menunjuk pada gagasan tentang PENGUDUSAN dan PENGKHUSUSAN Allah atas Israel. Kekudusan Israel bukan dikarenakan ibadah yang dilakukan, melainkan karena karya TUHAN Allah.

Uraian teologis ini menjelaskan bagaimana ulama Israel menafsirkan dan merumuskann jatidiri / identitas Israel sebagai UTUSAN REPRESENTATIF serta PENUGASAN TUHAN, Allah Pencipta langit dan bumi.

Kedua, Pada masa kerajaan ulama Israel mengembangkan ajaran mengenai RAJA SELAKU ANAK ALLAH (bd. MAZ. 2) untuk meletakkan landasan kokoh bagi Dinasti Daud sebagai “raja yang diurapi TUHAN di Zion”, agar ia menyelenggarakan ibadah / kebaktian melalui pelaksanaan pemerintahan, agar Israel AKAN MENJADI BERKAT kepada semua bangsa (sesuai janji Allah kepada Abraham -> KEJ. 12 : 2 – 3).

Gagasan tampak jelas dituliskan Sumber D (Deuteronomi – Kitab Ulangan – diperkirakan pada Abad V sb. Masehi) : "Apabila engkau telah masuk ke negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan telah mendudukinya dan diam di sana, kemudian engkau berkata: Aku mau mengangkat raja atasku, seperti segala bangsa yang di sekelilingku, maka hanyalah RAJA YANG DIPILIH TUHAN, Allahmu, yang harus kauangkat atasmu. DARI TENGAH-TENGAH SAUDARA-SAUDARAMU haruslah engkau mengangkat seorang raja atasmu; seorang asing yang bukan saudaramu tidaklah boleh kauangkat atasmu.” (UL. 17:14-15). Gagasan teologi ini juga besumber dari pemahaman mengenal TUHAN, Allah Israel, selaku RAJA atas seluruh ciptaan-Nya (TEOKRASI). Jadi RAJA ISRAEL adalah representasi (wakil) Allah untuk memimpin umat / bangsa menyelenggarakan ibadah / kebaktian kepada-Nya di tengah alam semesta.

-> PART II under reconstruction