Selasa, 09 Oktober 2012

Dialog Jiwa


  
BERGUMUL DENGAN ALLAH

Sebuah catatan semasa masih kuliah,
menjelang akhir penulisan skripsi

ditulis kembali oleh

Putera sang Fajar

Mentari mulai terbenam, ketika seorang pemuda melangkah memasuki Gereja tua di kota Jakarta. Menjinjing ransel tua, ia menyeret sepatunya. Wajahnya merunduk. Matanya memerah basah.  Ia menyeka wajah berpeluh, lalu memasuki gedung itu. Di sudut kanan ia duduk terpekur. Mulutnya komat-kamit sambil terseguk-seguk : “Allahku..., Engkau telah meletakkan aku dalam perut Ibuku. Engkaulah merenda tulang-tulangku dengan daging, lalu memberikan napas kehidupan. Aku masih percaya kepadaMu, walau jalan terlihat hitam pekat.... aku tak dapat melihat jalan ke depan, Tuhan ! Masih dapatkah aku hidup dalam penderitaan ini ? Sebab aku ingin mengakhiri perjalananku di sini, dalam rumahMu ini...”

Ia mengeluarkan sebuah kitab tua dari ranselnya. Suaranya lembut hampir tak terdengar : “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Kupun ringan" (Mat. 11:28-30). Ia berbicara bersama TUHAN di dalam rumahNya.

Amor    :  “Ampuni kelancanganku, Allah... jika aku memaksaMu menjawab pertanyaanku. Aku masih kurang mengerti alasanMu membiarkan orang percaya menderita, padahal mereka telah mengikutiMu ribuan kilometer...”
Allah   :     “Apakah Aku mengangkatmu menjadi penjaga manusia ?”
Amor :  “Memang benar..., aku bukan penjaga manusia, tetapi mataku tak akan tertutup dan mulutku tak akan berhenti bertanya padaMu, sebab Engkaulah yang menciptakan kami, umat manusia !”
Allah  : “Baiklah, Mor..., apakah pertanyaan yang mengelisahkan hati dan meresahkan benakmu ?”
Amor    :  “Bukankah Engkau Pencipta kami ? Bukankah Engkau mengharuskan kami percaya dan meletakkan harapan akan masa depan ke dalam tanganMu ? Banyak orang telah mengikuti ucapan-ucapanMu yang Kausampaikan melalui kitab-kitab agama. Tetapi, lihatlah..., mereka kecewa,... karena Engkau tidak menolong pada waktu kesusahan. Malahan orang munafik, orang fasik, orang-orang yang melakukan kejahatan semakin berjaya. Di manakah keadilanMu, ya Allah ?”
Allah     :     “Bukan,... bukan Aku yang salah, Bukan Aku yang tidak memperhatikan. Bukan Aku tidak bekerja membebaskan manusia ciptaanKu dari penderitaan; tetapi kalian selalu meninggalkan Aku, ketika sudah menerima kebaikanKu.”
Amor    :  “Okey... katakanlah alasanMu itu benar ! Tetapi, bukankah Engkau Allah Penyayang dan Panjang sabar ? Engkaulah Pencipta kami ! Engkau mengenal kekuatan dan kelemahan. Kami adalah manusia yang memiliki keterbatasan. Lantas, jika Engkau berhikmat..., mengapa Engkau menonton penderitaan kami yang percaya kepadaMu ?”
Allah     :     “Seluruh harta warisan telah Kubagikan kepada semua manusia. Masing-masing telah menerimanya. Entahkah jumlahnya banyak atau sedikit, tidak perlu dipersoalkan; akan tetapi bagaimana kalian memanfaatkan pemberianKu secara baik dan benar ! Amor, anakKu ! Keliru, jika kau berpikir bahwa rachmat yang Kuberikan berbentuk materi : harta, uang, pangkat, gelar, jabatan, status sosial. Aku tidak pernah memberikannya kepada manusia ! Camkan baik-baik !”
Amor    :  “Lantas... apakah pemberianMu ?... sejak dahulu kami mendengar cerita, bahwa semua itu adalah pemberianMu semata !”
Allah     :     “Keliru besar ! Aku tidak pernah memberikan uang, tetapi akalbudi yang waras, agar kalian bekerja keras untuk memperoleh uang ! Aku tidak memberikan damai, tetapi hati yang sehat, supaya kalian mengupayakan perdamaian dalam kehidupan bersama. Aku tidak memberikan warisan apapun yang dapat membuat kalian menjadi kaya, melainkan kekuatan kuasaKu yang membuat tubuh, jiwa dan roh kalian menjadi kuat, supaya kalian bekerja dan mengamalkan kebaikan kepada sesama....
Amor    :  “... tetapi itulah ucapan-ucapanMu yang disampaikan para nabi dan dituliskan dalam semua kitab-kitab agama di dunia !” Amor menyela... Matanya membelalak heran mendengar ucapan ilahi...
Allah     :     “Manusia saat ini telah keliru... sangat keliru ! Mereka menggunakan ayat-ayat suci untuk mendukung perbuatan durhaka. Manusia pemalas yang suka mengharapkan mujizat. Hanya menunggu air hujan dari langit, tanpa berlelah menciptakan hujan. Manusia rakus yang berseru bagaikan serigala lapar, tanpa menjalankan karuniaKu demi tujuan kemanusiaan. Manusia aneh, yang selalu berdoa meminta-minta kesembuhan, tetapi tidak menggunakan otaknya untuk mencari kesembuhan. Manusia itu sulit mengerti maksud dan rencanaKu..., manusia seperti itu rendah matrabatnya.” Jawab Allah tegas. “Aku tidak mengatakan : “Percayalah kepadaKu, serta tidak usah berpikir dan bekerja. Aku berkata : “Hati-hatilah, jangan Engkau melupakan Aku, TUHAN Pencipta dan Juruselamatmu ! Bukan berarti, keselamatan dari penderitaan diperoleh tanpa berlelah-lelah. Bukan berarti, Akulah yang menyuap makanan ke dalam mulut kalian ! Percaya kepadaKu berarti : lakukanlah pekerjaan kalian sesuai rencanaKu, bukan rencana kalian ! Jadi, jika kalian terjebak dalam masalah, maka hal itu bukan kesalahanKu, tetapi karena kesombongan, sebab kalian melupakan Aku. Tidak mengikutsertakan Aku dalam perencanaanmu.  Mengertikah, Amor ?”

Amor terdiam... Ia melihat ke dalam dirinya... Bathinnya lelah, lalu ia tertidur pulas di atas bangku Gereja.

Senin, 01 Oktober 2012

Catatan Untuk mengawali Diskusi tentang TATA GEREJA di bidang PELKAT





TATA GEREJA GPIB
2010

tentang

PERATURAN NOMOR 3

PELAYANAN KATEGORIAL sebagai
UNIT – UNIT KERJA MISIONER

I.     LANDASAN TEOLOGI

1.   Alkitab

2.   Pemahaman Iman GPIB 2010 terkait :

a.   KESELAMATAN (Pokok I)

b.   GEREJA (Pokok II)

c.   MANUSIA (Pokok III)

3.  EKLESIOLOGI MISIONER : pemahaman tentang TRI DHARMA GPIB (Persekutuan yang melayani dan bersaksi)

II. LANDASAN PENATALAYANAN UNIT MISIONER terkait PELAYANAN KATEGORIAL, disingkat PELKAT.

1.  PERATURAN POKOK NO I tentang JEMAAT dalam Pasal 12 ayat 1 – 4 mengenai UNIT – UNIT KERJA MISIONER.

2.  PERATURAN NOMOR 3 tentang UNIT – UNIT KERJA MISIONER.

3. Visi GPIB Jangka Panjang 30 Tahun : JESUS KRISTUS SUMBER DAMAI SEJAHTERA (Yoh. 14:27).

4. Visi Kerja Periodik (PKUPPG 5 Tahun) dan Tahunan ( KUPPG 1 Tahun) yang ditetapkan dalam setiap PS / PST – GPIB dan atau PSI jika dipandang perlu.

5.  Program aktifitas Pelayanan – Kesaksian - Persekutuan (10 Bidang Program)   
   
6.  Penataan Misi GPIB terkait UNIT KERJA MISIONER Bidang Pelayanan Kategorial

III. ISI PERATURAN NOMOR 3

Pasal 1 ayat 1 :

Unit Misioner adalah WADAH PEMBINAAN DAN PELAKSANA MISI GPIB dalam rangka PEMBANGUNAN JEMAAT secara berkesinambungan DI BAWAH TANGGUNGJAWAB Majelis Jemaat / Majelis Sinode.”

Maksud dan Tujuan pengadaan ayat ini :

A. Eksistensi PELKAT dalam ORGANISASI GPIB

1. PELKAT GPIB adalah wadah pembinaan sumber daya manusia (warga Gereja / Jemaat).

2. PELKAT GPIB adalah pelaksana Program Kerja Majelis Jemaat di tingkat Jemaat Lokal dan Majelis Sinode di tingkat sinodal.

      Penjelasan :

      a). Landasan Teologi

Pertama, dalam menyusun Program Kerjanya GPIB melakukan upaya reinterpretasi dan reformulasi tentang tugas fungsi Gereja sebagai INSTITUSI PEMBERITAAN & PENGAJARAN (termasuk Pembinaan dan Pelatihan) sesuai Pesan Yesus (Mrk. 16:15; Mat. 28:19-20; Kis. 1:8).

Kedua, sejak dahulu telah menetapkan landasan teologi tentang tujuan Pembinaan Warga dan Pelayan Fungsional berdasarkan Epesus 4 : 12 untuk memper-lengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus.”

Ketiga, pengadaan Pel-Kat diadakan demi tujuan merealisasikan dan atau mengope-rasionalkan PROGRAM KERJA Majelis Jemaat di tingkat Jemaat Lokal dan Majelis Sinode di tingkat Sinodal “untuk memperlengkapi warga Gereja / Jemaat” berdasarkan kategorinya (Laki-Laki yang telah menikah yakni PKB, perempuan yang telah menikah yakni PKP, anak-anak, yakni : GP, PT dan IMPA dan juga PKLU) berhubungan dengan pengetahuan dan pengenalan tentang GPIB. Hal itu akan membuka dan menambah wawasan intelektual dan penghayatan tentang tugas Warga Gereja membangun GPIB selaku Tubuh Kristus dan Keluarga Allah (eksiologi misi), serta menjalankan pekerjaan-pekerjaan Gereja (missio ecclesia).

b). Landasan Operasional.

b.1. TATA GEREJA GPIB 2010 dan seluruh perangkat peraturan serta keputusan di bawahnya.

b.2. POKOK KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN PENGUTUSAN GEREJA - disingkat PKUPPG ataupun KUPPG.

B. STATUS DAN POSISI PEL-KAT DALAM GEREJA.

1.  Unit Misioner Pelayanan Kategorial (disingkat : UMPK) di tingkat Sinodal berada di bawah tanggungjawab dan wewenang Majelis Sinode, dan juga, di tingkat Jemaat Lokal berkedudukan di bawah Majelis Jemaat.

2. PEL-KAT di tingkat Sinodal tidak memiliki hubungan langsung (hubungan organisasi) dengan PELKAT di tingkat Jemaat.

3.  Hubungan organisasi dilakukan melalui Majelis Sinode <-> Majelis Jemaat Lokal.

C.  PELAKSANAAN PROGRAM.
     
     
Pertama, tidak pernah ada sebutan PROGRAM PELKAT (sekalipun dipikirkan dan direncanakan oleh BP PELKAT), yang ada dan ditetapkan hanyalah PROGRAM KERJA GPIB untuk dilaksanakan oleh MAJELIS SINODE di Bidang Pelayanan Kategorial, demikian pula di tingkat Jemaat Lokal. Konsekwensinya : JIKA MAJELIS SINODE / MAJELIS JEMAAT MENGKAJI DAN MENGUJI SEBUAH PROGRAM KERJA, DI MANA MUNCUL SITUASI YANG MENGANCAM PERSEKUTUAN GPIB SECARA SINODAL DAN ATAU MAJELIS JEMAAT DI TINGKAT LOKAL, MAKA RAPAT MS-GPIB dan atau SIDANG MAJELIS JEMAAT / RAPAT PHMJ DAPAT MENUNDA MAUPUN MEMBATALKAN SEBUAH PROGRAM, termasuk PROGRAM KERJA di BIDANG PEL-KAT.

Kedua, Program Kerja Majelis Sinode / Majelis Jemaat di Bidang Pelayanan Kategorial dilaksanakan oleh Pel-Kat MS / MJ. Sebab itu, seluruh bentuk pertanggungjawaban baik LAPORAN PEKERJAAN maupun LAPORAN KEUANGAN wajib dimasukkan kepada MS/MJ disertai bukti-bukti yang akuntabel.

D.  KEPENGURUSAN PELKAT.

    Pertama, pengadaan kepengurusan PEL-KAT di tingkat Sinodal ditetapkan oleh Majelis Sinode. Teknis pelaksanaannya diatur oleh Majelis Sinode. Artinya, cara memilih fungsionaris dibijaki oleh Majelis Sinode.

     Kedua, pengadaan kepengurusan PEL-KAT di tingkat Majelis Jemaat ditetap dalam surat keputusan Majelis Jemaat, setelah pemilihan fungsionaris Pel-Kat. Teknis pelaksanaan pemilihan dibijaki oleh Majelis Jemaat.

E.  GARIS LURUS VERTIKAL KE ATAS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PELKAT.

1. BP Pel-Kat pada tingkat Jemaat Lokal tidak berhubungan langsung dengan BP Pel – Kat di tingkat Sinodal.

2. Seluruh bentuk surat menyurat apapun (penatalayanan administrasi perkantoran dan keuangan) DIKELUARKAN OLEH MAJELIS SINODE di tingkat sinodal dan MAJELIS JEMAAT di tingkat lokal. Prinsip Penatalayanan GPIB adalah SENTRALISASI ADMINISTRASI DAN KEUANGAN GEREJA / JEMAAT.
                        
PENUTUP...

Tulisan ini sengaja dibuat untuk didiskusikan secara terbuka, sebelum melaksanakan pengadaan UNIT MISIONER DI BIDANG PELKAT, agar menambah wawasan Warga Jemaat.

Salam dan Doa

Arie A. R. Ihalauw
Putera Sang Fajar