Jumat, 01 Agustus 2014

TATA IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN

TATA IBADAH
PEMBAHARUAN PERJANJIAN

Tata Ibadah Pembaharuan Perjanjian ini dilaksanakan bagi Anggota Jemaat yang pernah mengingkari Pengakuan Imannya kepada Yesus Kristus.

Catatan :

1.       Ibadah Pembaharuan Perjanjian dapat dilaksanakan dalam Ibadah Keluarga pada Sektor Pelayanan dan diikuti oleh warga jemaat di sektor tersebut, atau

2.       Jika yang bersangkutan menghendaki dan setelah dipertimbangkan oleh Majelis Jemaat, ibadah ini dapat dilaksanakan dalam Konsistori Majelis Jemaat dengan diikuti oleh PHMJ dan beberapa Majelis Jemaat dari Sektor Pelayanan yang bersangkutan sebagai saksi.




PROSESI  IBADAH

RUMPUN I
MENGHADAP ALLAH

Diak.       :  Saudara saudara seiman,
                      Kita berkumpul di sini atas kehendak Allah untuk mengadakan IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN dari Sdr. .......... Ia menyadari akan dosa dan kesalahan yang telah dilakukannya terhadap Yesus Kristus; dan atas keinginan sesudah mengikuti Katekisasi khusus sendiri  --- oleh pertolongan Roh Allah --- saudara ini bersedia membaharui perjanjian kepada TUHAN, Allah yang kita sebut : Yesus Kristus.

                      Oleh karena itu, marilah kita berdiri mengawali Ibadah ini dengan menyanyikan Kidung Jemaat : MANIS LEMBUT TUHAN YESUS MEMANGGIL (KJ. No. ...).

VOTUM
P.F.           :  Dalam nama Bapa, Anak dan Rohkudus, Ibadah Pembaharuan Perjanjian ini dilaksanakan bagi kemuliaan Allah sejak dahulu dan sekarang ini sampai sepanjang segala zaman.
Umat      :  1 . 7 . 1
                      A – min

INTROITUS
P.F.           :  “Jikalau kita mengakui segala dosa kita, maka Allah itu setia dan adil. Ia akan mengampuni segala kesalahan kita, dan menghapuskan segala pelanggaran kita” (Yoh. 1 : 9).
Umat      :     Amin ! Dimuliakanlah Allah yang mengingat kita dan telah melepaskan kita dari segala dosa dan kesalahan kita.

NYANYIAN JEMAAT

MESKI TAK LAYAK DIRIKU
KJ. No. 27 : 1, 2

MAZMUR 51:1–10 (Mazmur ini dibacakan oleh yang bersangkutan sebagai ungkapan Pengakuan Dosa)

DOA PENGAKUAN
Pen.         :  Marilah kita merendahkan diri dihadapan Allah untuk berdoa kepadaNya. Marilah kita berdoa :
                           
                            “Ya Allah Mahakudus,...
                                Engkau telah menghimpunkan berbagai manusia ke dalam satu persekutuan yang dikuduskan oleh darah AnakMu yang kekasih, Yesus Kristus, Tuhan dan Penebus kami. Sekarang kami bersyukur kepadaMu, sebab Engkau masih bekerja terus menerus untuk membawa pulang domba-domba sesat ke dalam rumahMu. Engkau mencari anak-anak yang hilang menurut kehendaknya sendiri, lalu mengantar mereka kembali ke dalam persekutuan ini.

                                Kami bersyukur kepadamu, karena Engkau telah memanggil kembali sdr. ..... oleh kasihMu, sehingga ia telah berada dalam perkumpulan orang-orang kudus, yakni Gerejamu di sini. Kami bermohon, agar Engkau menghadiri ibadah saat ini untuk mendengar pembaharuan janji yang diucapkannya, supaya hanya Dikaulah yang dikuduskan dan dimuliakan sepanjang segala masa, demi nama Yesus Kristus.
UMAT      : TERPUJILAH TUHAN, ALLAH YANG DISEMBAH LELUHUR BERIMAN, SEBAB IA TELAH BEKERJA MELALUI KUASA ROH KRISTUS UNTUK MEMBAWA KEMBALI SAUDARA KAMI KE DALAM PERSEKUTUAN UMAT PERJANJIAN. IA TELAH MELAKUKAN PERKARA YANG AJAIB DI ANTARA KAMI, MAKA KAMI BERSUKACITA.  Amin !

NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT DUDUK

PADUAN SUARA

RUMPUN II
PEWARTAAN SABDA ALAH
DOA EPIKLESE
P.F.           :  Marilah kita memohon kehadiran Roh Allah untuk memimpin kita mendalami kekayaan sabdaNya. Marilah berdoa :

                      Ya Allah, Juruselamat kami !
                      Hadirilah perhimpunan yang telah Kaukuduskan ini serta pimpinlah kami oleh RohMu kudus, supaya apabila kami membaca Alkitab, maka hati dan pikiran kami dipimpin oleh Roh Kristus, sehingga kami mengetahui manakah yang baik dan yang berkenan kepadaMu, lalu kami melakukannya dalam kehidupan beriman sesehari, demi kemuliaan Yesus Kristus, Firman Hidup itu. Amin !

PEMBACAAN ALKITAB
P.F.           :  Marilah berdiri untuk mendengar kesaksian Alkitab, terpujilah Allah : HALELUYAH (Maranatha / Hosiana) !
UMAT      :     HALELUYAH, HALELUYAH, HALELUYAH
Pen.          :  Pembacaan Alkitab dikutip dari dalam kitab ...., demikian bunyinya : ....
P.F.           :     Biarkan Sabda Allah diam dengan segala kekayaan di dalam kamu, supaya hati dan pikiranmu dikuasai olehNya, lalu mulutmu menyanyikan pujian kemuliaan bagi namaNya ...
UMAT      :  KEPADAMU PUJI PUJIAN MADAH SYUKUR DAN SEGAA KEMULIAAN, YA BAPA, PUT’RA, ROHKUDUS SAMPAI KEKAL ABADI (KJ.474)

PENGAJARAN AKAN FIRMAN ALLAH
P.F.           :  Saudara – saudara yang dikasihi Allah !....
                     
NYANYIAN SESUDAH PENGAJARAN

PEMBAHARUAN PERJANJIAN

1.     Penjelasan

P.F.    :  Marilah kita mendengarkan penjelasan tentang makna pembaharuan perjanjian.

                Pembaharuan Perjanjian adalah akta iman yang wajib dilalui oleh setiap orang yang telah dengan nyata-nyata mengingkari pengakuan kepada Yesus Kristus selaku Allahnya. Hal itu mengingat akan perbuatan suci dari Yesus Kristus kepada rasul kita, Simon Petrus, ketika Ia menjumpai Petrus setelah peristiwa kebangkitan.

                Perjumpaan Tuhan Yesus Kristus dengan Simon Petrus memperlihatkan inisiatif Allah membebaskan tiap orang dari keterikatannya dengn masalalu, serta memberi kesempatan kepadanya untuk menerima anugerah keselamatan.

                Sebab itu, perjumpaan merupakan sebuah kesempatan meyerahkan seluruh kehidupan kepada Allah, maka Roh Allah akan membaharui sikap hati dan pikiran secara  terus menerus, supaya kita mengerjakan pekerjaan baik yang memuliakan namaNya serta membawa damai sejahtera kepada semua orang.

2.    Pembaharuan Pengakuan
P.F.    :  Supaya keinginanmu menjadi nyata di hadapan banyak saksi Allah, yakni : warga jemaat dan pelayan-pelayan Tuhan di dalam GerejaNya. Kami akan mengajukan pertanyaan untuk dijawab saudara :

a.    Apakah saudara dengan sadar dan tidak dipaksa, menyatakan penyesalan atas segala pelanggaran saudara di masalalu, yang membuat nama Allah dinajiskan. Apakah jawab saudara ?

Saya mengaku dan menyesal serta bertobat !” (jawaban saudara yang bersangkutan)

b.    Apakah saudara dengan sungguh-sungguh berjanji untuk menolak segala kuasa kegelapan dalam berbagai perwujudannya, serta menerima ajakan untuk selalu berjalan dalam kehidupan baru yang dipimpin oleh Rohudus . Apakah jawab saudara ?

“Saya berjanji kepada Allah untuk selalu setia mengikuti kehendakNya.” (Jawaban saudara yang bersangkutan)

c.     Apakah saudara dengan sungguh-sungguuh bersedia berpartisipasi kembali dalam melaksanakan pekerjaan Allah yang dilakukan oleh GerejaNya sambil menantikan kedatangan Tuhan kita, Yesus Kristus. Apakah jawab saudara ?

“Saya berjanji untuk memenuhi panggilan dan pengutusan Allah melalui Gerejanya.”

PENGUKUHAN PENGAKUAN
P.F.       :  Atas nama Bapa – Anak – Rohudus, selaku Pelayan Kristus dalam Gereja, kami menyatakan rachmat Allah atas kehidupanmu, serta mengundang dan meluaskan saudara untuk merayakan sakramen Tuhan melalui pekerjaan Gereja.

UMAT :     KIRANYA TUHAN MENDENGAR PENGAKUAN DAN ROHKUDUS MENGUATKAN SAUDARA MELAKSANAKAN PANGGILAN ALLAH.
PENGAKUAN IMAN RASULI
P.F.       :  Saudara – saudara seiman !
                   Rasul Paulus menuliskan : “Di dalam hati orang percaya dan dibenarkan, dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan” (Rom. 10:13). Sesuai pernyataan itu, kami mengajak saudara berdiri. Marilah kita mengikrarkan bersama-sama PENGAKUAN IMAN RASULI : AKU PERCAYA KEPADA ALLAH....

DOA SYUKUR
P.F.

PADUAN SUARA

RUMPUN III
JAWABAN UMAT ALLAH

PENGUCAPAN SYUKUR
Diak.    :  Saudara – saudara seiman,
                   Marilah kita memberi persembahan syukur atas keselamatan yang telah dianugerahkan Allah, dengan mengingat akan pesan Alkitab : ..... (II Kor. 9 : 7). Sambil kantong persembahan diedarkan, kita menyanyikan KJ. 403 : 1 dan seperlunya.

----- SETELAH PERSEMBAHAN DIKUMPULKAN ---

Diak.    :  Marilah kita berdoa :
                   Ya Allah yang rachimi dan rachmani !
                   Kami bersukacita, karena anugerah keselamatan telah dianugerahkan dengan limpahnya ada persekutuan ini, terlebih-lebih ke dalam kehidupan saudara kami; oleh karena itu, kami bersyukur kepadamu, bukan untuk membayar pengorbanan Anak TunggalMu, Yesus Kristus, melainkan memperlihatkan keinginan hati yang bersedia mendukung pekerjaanMu di dalam Gereja.
UMAT   :     YA TUHAN !, TERIMALAH SYUKUR HATI DAN JANJI SETIA YANG KAMI NYATAKAN KEPADAMU, DEMI NAMA KRISTUS YESUS. AMIN

NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT DUDUK

RUMPUN IV
PENGUTUSAN DAN PEMBERKATAN

WARTA JEMAAT
Pen.      :  Majelis Jemaat meminta kesabaran jemaat untuk mendengarkan beberapa pemberitahuan terkait aktifitas pelayanan minggu ini.....

PENGUTUSAN ALLAH
P.F.       :  Kiranya TUHAN Allah meneguhkan perjanjian kasih karunia-Nya dengan kamu sekalian dan dengan sdr: ..... Karena itu, pulanglah dengan selamat dan lakukanlah firman yang telah kamu dengarkan dalam kehidupanmu sehari-hari.
NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT BERDIRI

GEMBALA BAIK BERSULING NAN MERDU
KJ. 415 : 1, 3

PEMBERKATAN
P.F.       :  Arahkanlah hati dan pikiranmu Allah, dan terimalah rachmatNya :.....
UMAT : AMIN – AMIN – AMIN ! (dinyanyikan)

IBADAH SELESAI







Usulan contoh : TATA IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN

Kawan, kawan yang beta hormati...

Dengan sengaja beta memposting TATA IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN ini sebagai sebuah contoh saja. Mudah-mudahan contoh ini dapat menjadi stimulan untuk membuka diskusi di antara kita tentang TEOLOGI TATA IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN, supaya tidak menimbulkan kesan seakan-akan kita mereka reka sesuatu, tanpa membangun landasan teologi yang benar.

Marilah kita mempelajari dan memulai diskusi bersama.

Salam

ARIE A. R. IHALAUW (Pdt) 


TATA IBADAH
PEMBAHARUAN PERJANJIAN

Tata Ibadah Pembaharuan Perjanjian ini dilaksanakan bagi Anggota Jemaat yang pernah mengingkari Pengakuan Imannya kepada Yesus Kristus.

Catatan :

1.       Ibadah Pembaharuan Perjanjian dapat dilaksanakan dalam Ibadah Keluarga pada Sektor Pelayanan dan diikuti oleh warga jemaat di sektor tersebut, atau

2.       Jika yang bersangkutan menghendaki dan setelah dipertimbangkan oleh Majelis Jemaat, ibadah ini dapat dilaksanakan dalam Konsistori Majelis Jemaat dengan diikuti oleh PHMJ dan beberapa Majelis Jemaat dari Sektor Pelayanan yang bersangkutan sebagai saksi.




PROSESI  IBADAH

RUMPUN I
MENGHADAP ALLAH

Diak.       :  Saudara saudara seiman,
                      Kita berkumpul di sini atas kehendak Allah untuk mengadakan IBADAH PEMBAHARUAN PERJANJIAN dari Sdr. .......... Ia menyadari akan dosa dan kesalahan yang telah dilakukannya terhadap Yesus Kristus; dan atas keinginan sesudah mengikuti Katekisasi khusus sendiri  --- oleh pertolongan Roh Allah --- saudara ini bersedia membaharui perjanjian kepada TUHAN, Allah yang kita sebut : Yesus Kristus.

                      Oleh karena itu, marilah kita berdiri mengawali Ibadah ini dengan menyanyikan Kidung Jemaat : MANIS LEMBUT TUHAN YESUS MEMANGGIL (KJ. No. ...).

VOTUM
P.F.           :  Dalam nama Bapa, Anak dan Rohkudus, Ibadah Pembaharuan Perjanjian ini dilaksanakan bagi kemuliaan Allah sejak dahulu dan sekarang ini sampai sepanjang segala zaman.
Umat      :  1 . 7 . 1
                      A – min

INTROITUS
P.F.           :  “Jikalau kita mengakui segala dosa kita, maka Allah itu setia dan adil. Ia akan mengampuni segala kesalahan kita, dan menghapuskan segala pelanggaran kita” (Yoh. 1 : 9).
Umat      :     Amin ! Dimuliakanlah Allah yang mengingat kita dan telah melepaskan kita dari segala dosa dan kesalahan kita.

NYANYIAN JEMAAT

MESKI TAK LAYAK DIRIKU
KJ. No. 27 : 1, 2

MAZMUR 51:1–10 (Mazmur ini dibacakan oleh yang bersangkutan sebagai ungkapan Pengakuan Dosa)

DOA PENGAKUAN
Pen.         :  Marilah kita merendahkan diri dihadapan Allah untuk berdoa kepadaNya. Marilah kita berdoa :
                           
                            “Ya Allah Mahakudus,...
                                Engkau telah menghimpunkan berbagai manusia ke dalam satu persekutuan yang dikuduskan oleh darah AnakMu yang kekasih, Yesus Kristus, Tuhan dan Penebus kami. Sekarang kami bersyukur kepadaMu, sebab Engkau masih bekerja terus menerus untuk membawa pulang domba-domba sesat ke dalam rumahMu. Engkau mencari anak-anak yang hilang menurut kehendaknya sendiri, lalu mengantar mereka kembali ke dalam persekutuan ini.

                                Kami bersyukur kepadamu, karena Engkau telah memanggil kembali sdr. ..... oleh kasihMu, sehingga ia telah berada dalam perkumpulan orang-orang kudus, yakni Gerejamu di sini. Kami bermohon, agar Engkau menghadiri ibadah saat ini untuk mendengar pembaharuan janji yang diucapkannya, supaya hanya Dikaulah yang dikuduskan dan dimuliakan sepanjang segala masa, demi nama Yesus Kristus.
UMAT      : TERPUJILAH TUHAN, ALLAH YANG DISEMBAH LELUHUR BERIMAN, SEBAB IA TELAH BEKERJA MELALUI KUASA ROH KRISTUS UNTUK MEMBAWA KEMBALI SAUDARA KAMI KE DALAM PERSEKUTUAN UMAT PERJANJIAN. IA TELAH MELAKUKAN PERKARA YANG AJAIB DI ANTARA KAMI, MAKA KAMI BERSUKACITA.  Amin !

NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT DUDUK

PADUAN SUARA

RUMPUN II
PEWARTAAN SABDA ALAH
DOA EPIKLESE
P.F.           :  Marilah kita memohon kehadiran Roh Allah untuk memimpin kita mendalami kekayaan sabdaNya. Marilah berdoa :

                      Ya Allah, Juruselamat kami !
                      Hadirilah perhimpunan yang telah Kaukuduskan ini serta pimpinlah kami oleh RohMu kudus, supaya apabila kami membaca Alkitab, maka hati dan pikiran kami dipimpin oleh Roh Kristus, sehingga kami mengetahui manakah yang baik dan yang berkenan kepadaMu, lalu kami melakukannya dalam kehidupan beriman sesehari, demi kemuliaan Yesus Kristus, Firman Hidup itu. Amin !

PEMBACAAN ALKITAB
P.F.           :  Marilah berdiri untuk mendengar kesaksian Alkitab, terpujilah Allah : HALELUYAH (Maranatha / Hosiana) !
UMAT      :     HALELUYAH, HALELUYAH, HALELUYAH
Pen.          :  Pembacaan Alkitab dikutip dari dalam kitab ...., demikian bunyinya : ....
P.F.           :     Biarkan Sabda Allah diam dengan segala kekayaan di dalam kamu, supaya hati dan pikiranmu dikuasai olehNya, lalu mulutmu menyanyikan pujian kemuliaan bagi namaNya ...
UMAT      :  KEPADAMU PUJI PUJIAN MADAH SYUKUR DAN SEGAA KEMULIAAN, YA BAPA, PUT’RA, ROHKUDUS SAMPAI KEKAL ABADI (KJ.474)

PENGAJARAN AKAN FIRMAN ALLAH
P.F.           :  Saudara – saudara yang dikasihi Allah !....
                     
NYANYIAN SESUDAH PENGAJARAN

PEMBAHARUAN PERJANJIAN

1.     Penjelasan

P.F.    :  Marilah kita mendengarkan penjelasan tentang makna pembaharuan perjanjian.

                Pembaharuan Perjanjian adalah akta iman yang wajib dilalui oleh setiap orang yang telah dengan nyata-nyata mengingkari pengakuan kepada Yesus Kristus selaku Allahnya. Hal itu mengingat akan perbuatan suci dari Yesus Kristus kepada rasul kita, Simon Petrus, ketika Ia menjumpai Petrus setelah peristiwa kebangkitan.

                Perjumpaan Tuhan Yesus Kristus dengan Simon Petrus memperlihatkan inisiatif Allah membebaskan tiap orang dari keterikatannya dengn masalalu, serta memberi kesempatan kepadanya untuk menerima anugerah keselamatan.

                Sebab itu, perjumpaan merupakan sebuah kesempatan meyerahkan seluruh kehidupan kepada Allah, maka Roh Allah akan membaharui sikap hati dan pikiran secara  terus menerus, supaya kita mengerjakan pekerjaan baik yang memuliakan namaNya serta membawa damai sejahtera kepada semua orang.

2.    Pembaharuan Pengakuan
P.F.    :  Supaya keinginanmu menjadi nyata di hadapan banyak saksi Allah, yakni : warga jemaat dan pelayan-pelayan Tuhan di dalam GerejaNya. Kami akan mengajukan pertanyaan untuk dijawab saudara :

a.    Apakah saudara dengan sadar dan tidak dipaksa, menyatakan penyesalan atas segala pelanggaran saudara di masalalu, yang membuat nama Allah dinajiskan. Apakah jawab saudara ?

Saya mengaku dan menyesal serta bertobat !” (jawaban saudara yang bersangkutan)

b.    Apakah saudara dengan sungguh-sungguh berjanji untuk menolak segala kuasa kegelapan dalam berbagai perwujudannya, serta menerima ajakan untuk selalu berjalan dalam kehidupan baru yang dipimpin oleh Rohudus . Apakah jawab saudara ?

“Saya berjanji kepada Allah untuk selalu setia mengikuti kehendakNya.” (Jawaban saudara yang bersangkutan)

c.     Apakah saudara dengan sungguh-sungguuh bersedia berpartisipasi kembali dalam melaksanakan pekerjaan Allah yang dilakukan oleh GerejaNya sambil menantikan kedatangan Tuhan kita, Yesus Kristus. Apakah jawab saudara ?

“Saya berjanji untuk memenuhi panggilan dan pengutusan Allah melalui Gerejanya.”

PENGUKUHAN PENGAKUAN
P.F.       :  Atas nama Bapa – Anak – Rohudus, selaku Pelayan Kristus dalam Gereja, kami menyatakan rachmat Allah atas kehidupanmu, serta mengundang dan meluaskan saudara untuk merayakan sakramen Tuhan melalui pekerjaan Gereja.

UMAT :     KIRANYA TUHAN MENDENGAR PENGAKUAN DAN ROHKUDUS MENGUATKAN SAUDARA MELAKSANAKAN PANGGILAN ALLAH.
PENGAKUAN IMAN RASULI
P.F.       :  Saudara – saudara seiman !
                   Rasul Paulus menuliskan : “Di dalam hati orang percaya dan dibenarkan, dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan” (Rom. 10:13). Sesuai pernyataan itu, kami mengajak saudara berdiri. Marilah kita mengikrarkan bersama-sama PENGAKUAN IMAN RASULI : AKU PERCAYA KEPADA ALLAH....

DOA SYUKUR
P.F.

PADUAN SUARA

RUMPUN III
JAWABAN UMAT ALLAH

PENGUCAPAN SYUKUR
Diak.    :  Saudara – saudara seiman,
                   Marilah kita memberi persembahan syukur atas keselamatan yang telah dianugerahkan Allah, dengan mengingat akan pesan Alkitab : ..... (II Kor. 9 : 7). Sambil kantong persembahan diedarkan, kita menyanyikan KJ. 403 : 1 dan seperlunya.

----- SETELAH PERSEMBAHAN DIKUMPULKAN ---

Diak.    :  Marilah kita berdoa :
                   Ya Allah yang rachimi dan rachmani !
                   Kami bersukacita, karena anugerah keselamatan telah dianugerahkan dengan limpahnya ada persekutuan ini, terlebih-lebih ke dalam kehidupan saudara kami; oleh karena itu, kami bersyukur kepadamu, bukan untuk membayar pengorbanan Anak TunggalMu, Yesus Kristus, melainkan memperlihatkan keinginan hati yang bersedia mendukung pekerjaanMu di dalam Gereja.
UMAT   :     YA TUHAN !, TERIMALAH SYUKUR HATI DAN JANJI SETIA YANG KAMI NYATAKAN KEPADAMU, DEMI NAMA KRISTUS YESUS. AMIN

NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT DUDUK

RUMPUN IV
PENGUTUSAN DAN PEMBERKATAN

WARTA JEMAAT
Pen.      :  Majelis Jemaat meminta kesabaran jemaat untuk mendengarkan beberapa pemberitahuan terkait aktifitas pelayanan minggu ini.....

PENGUTUSAN ALLAH
P.F.       :  Kiranya TUHAN Allah meneguhkan perjanjian kasih karunia-Nya dengan kamu sekalian dan dengan sdr: ..... Karena itu, pulanglah dengan selamat dan lakukanlah firman yang telah kamu dengarkan dalam kehidupanmu sehari-hari.
NYANYIAN JEMAAT
JEMAAT BERDIRI

GEMBALA BAIK BERSULING NAN MERDU
KJ. 415 : 1, 3

PEMBERKATAN
P.F.       :  Arahkanlah hati dan pikiranmu Allah, dan terimalah rachmatNya :.....
UMAT : AMIN – AMIN – AMIN ! (dinyanyikan)

IBADAH SELESAI







Selasa, 22 Juli 2014

MATERI KATEKISASI PRA NIKAH bahagian I

MATERI
KATEKISASI PRA NIKAH
GPIB Jemaat PETRA di Bogor

Bahagian 1

PEMBENTUKAN
KELUARGA KRISTEN

a)   PENDAHULUAN

1.     Manusia adalah mahkluk sosial (homosocius) yang selalu hidup berkelompok. Ia tidak dapat hidup seorang diri saja. Kelompok yang terkecil dalam masyarakat disebut : keluarga, terdiri dari suami – isteri. Keluarga adalah sebuah ikatan perjanjian (kontrak sosial) yang dibuat oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan di hadapan pejabat pemerintahan (Pejabat Pencatat Perkawinan Sipil). Ikatan perjanjian itu bersifat yuridis formal, mengikat kedua pihak yang berjanji serta menetapkan lembaga perkawinan (keluarga) sebagai istitusi hukum (yang terikat dengan hukum positif dalam Negara).

2.    Perkawinan, sesungguhnya, bertujuan membuktikan kekuatan cinta-kasih dan kasih setia seorang laki-laki kepada seorang perempuan di depan masyarakat. Sekaligus melegalisasikan perbuatan seksual di antara kedua pihak yang berjanji, sehingga mereka tidak boleh melakukan perzinahan dengan siapapun sepanjang kehidupan berkeluarga.

b)  PERKAWINAN MENURUT KESAKSIAN ALKITAB
Dasar perkawinan menurut kesaksian Alkitab diucapkan oleh Nabi Hosea : “Aku akan mengikat perjanjian bagimu pada waktu itu dengan binatang-binatang di padang dan dengan burung-burung di udara, dan binatang-binatang melata di muka bumi; Aku akan meniadakan busur panah, pedang dan alat perang dari negeri, dan akan membuat engkau berbaring dengan tenteram. Aku akan menjadikan engkau isteriKu untuk selama-lamanya dan Aku akan menjadikan engkau isteriKu dalam keadilan dan kebenaran, dalam kasih setia dan kasih sayang. Aku akan menjadikan engkau isteriKu dalam kesetiaan, sehingga engkau akan mengenal TUHAN” (HOS. 2 : 17-20)

Ucapan Nabi Hosea itulah yang menjadi patron (pola, model) bagi perkawinan kristen. Hosea menjadikan tradisi perkawinan menurut budaya masyarakat Israel sebagai kebiasaan positif untuk menceritakan, bagaimana Allah membangun hubungan dengan umatNya, Israel. Ada beberapa tahapan yang wajib dipenuhi pihak laki-laki kepada pihak perempuan :

Pertama, membayar mahar perkawinan. “Aku akan menjadikan engkau isteriKu untuk selama-lamanya dan Aku akan menjadikan engkau isteriKu dalam keadilan dan kebenaran, dalam kasih setia dan kasih sayang. Aku akan menjadikan engkau isteriKu dalam kesetiaan, sehingga engkau akan mengenal TUHAN.” TUHAN, Allah Israel sebagai pihak laki-laki memenuhi adat kebiasaan Israel dengan memberikan mahar perkawinan, yakni : keadilan dan kebenaran, kasih-setia dan kasih-sayang serta kesetiaan. Melalui pembayaran mahar tersebut, Israel dibeli dan dijadikan isteriNya (mempelai perempuan).

Kedua, waktu perkawinan... Menurut Hosea, perkawinan itu berlangsung seumur hidup : Aku akan menjadikan engkau isteriKu untuk selama-lamanya (Hos. 2:19). Perkawinan itu tidak terikat pada waktu, tetapi pada kehendak kedua pihak yang mengikat perjanjian --- selama-lamanya. Mengapa tidak terikat pada waktu ? Sebab suami-isterilah yang harus membuktikan, bahwa mereka berdua berkeinginan untuk melanjutkan hubungan cintanya ke jenjang perkawinan; dan, oleh karena itu, mereka senantiasan akan memperjuangkan dan mempertahankan perkawinan sampai ‘selama-lamanya.

Ketiga, perkawinan sah menurut hukum masyarakat. Hosea berkata : “Aku akan mengikat perjanjian bagimu pada waktu itu”(Hos. 2:18). Budaya Israel Kuno memperlihatkan, bahwa kedua pihak wajib membuat perjanjian. Apakah tujuannya ? Agar hubungan perkawinan itu sah di hadapan khalayak ramai yang menyaksikan peristiwa tersebut. Di samping itu, hubungan cinta-kasih kedua orang itu diakui masyarakat, serta berjalan tanpa gangguan.

Perlu diperhatikan, proses ini dijalani laki-laki dan perempuan di Israel menurut adat istiadat, dan, hubungan keduanya diikat secara keagamaan maupun hukum --- satu hukum berlaku untuk semua ---, yakni hukum Taurat.

Keadaan itu berbeda dengan budaya hukum di Indonesia setelah UU Perkawinan tahun 1974 dan penyempurnaannya diberlakukan. Terhadap UU Perkawinan tersebut, Gereja mempunyai sikap : “Perkawinan disahkan dan diresmikan oleh Negara, sedangkan Ibadah Pemberkatan Perkawinan Kristen dilakukan oleh Gereja untuk memohonkan berkat atas keluarga” (bukan ke atas pribadi kedua orang yang menikah). Pandangan tersebut terkait beberapa alasan :

a)     Jika terjadi keputusan perceraian, Gereja tidak boleh dilibatkan, sebab Gereja tidak mengesahkan dan meresmikan perkawinan. Kedua pihak yang menikah wajib menyelesaikan masalah keluarganya (perceraian) pada negara.

b)     Gereja tidak pernah menyetujui perceraian, apapun alasannya. Hal ini mengingat akan tugas Gereja selaku pelaksana misi Allah sesuai kesaksian Alkitab. Dan, bertolak dari landasan alkitabiah, yakni : ucapan Yesus Kristus : “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. (Mati. 19:6)

Pada sisi lain, Yesus menolak perzinahan sebagai alasan untuk bercerai. KataNya : “Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah (MAT 19 : 8 – 9). Menurut Yesus, sebagaimana dicatat Matius, sesungguhnya Musa tidak mau memberikan surat cerai kepada orang Israel yang ingin bercerai. Surat cerai itu diberikan, karena ketegaran hati (kerasnya kemauan) mereka untuk bercerai. Itulah yang dimaksudkan Yesus : “... sejak semula tidaklah demikian.”

Mengapa Yesus berpendapat demikian ? PandanganNya bertolak dari alasan :

Ø Penciptaan dan pencitraan manusia. Manusia itu : laki-laki dan perempuan (Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, ... Allah menciptakan manusia itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya merekaKej. 1:26-27). Laki-laki tanpa perempuan tidak mungkin, dan perempuan tanpa laki-laki akan hancur. Keutuhan hidup manusia tampak dalam kesatauan hubungan laki-laki dan perempuan. Jadi sepasang suami isteri wajib memahami dan menghayati kemanusiaannya melalui pembinaan hubungan mereka dalam kesatuan keluarga.

Ø Pernyataan Adam : “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki” (Kej. 2:23). Pernyataan Adam (laki-laki) ini sangat penting : pertama, manusia-laki laki mengakui kesederajadan status sosial serta kesamaan hakekat manusia-perempuan. Kedua, di dalam pernyataan itu tersirat makna, perbedaan fungsi manusia-laki laki dan manusia-perempuan, dikarenakan kodrat kelamin. Dan, perbedaan itu biasa. Yang penting dan yang diutamakan adalah fungsi keduanya bagi pelayanan akan persekutuan keluarga.

Ø Perkawinan merupakan simbol yang menyatakan kesatuan hidup yang terjalin dalam hubungan antara manusia dan Allah. Sama seperti perkawinan mempersatukan laki-laki kepada perempuan, juga Allah kepada manusia. Inti persekutuan (komune) itu adalah hubungan-hidup. Tak mungkin ada kehidupan tanpa adanya hubungan. Tak mungkin ada asap, kalau tidak ada api. Keduanya adalah kesatuan, persenyawaan-hidup-yang-bergerak. Dalam sebuah kalimat indah Rasul Paulus melukiskan hubungan perkawinan : “Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat” (Eps. 5:32). Jadi jika suami-isteri kristen memahami dan menghayati akan kesatuan ilahi yang dimaksud, sebaiknya, mereka tidak boleh bercerai. Jika perceraian itu terjadi oleh karena kemauan sendiri, maka suami-isteri kristen tidak menjadi contoh dan alat pemberitaan bagi kemuliaan Kristus, mempelai Jemaat.

Hubungan perkawinan dan monoteisme Allah. Acapkali kita khilaf. Kita berpikir, bahwa perceraian hanya meruakan urusan suami-isteri; padahal ia terhubung langsung pada pengakuan iman. Jika kita mengaku percaya, bahwa Allah yang disembah itu esa, maka wujud pengakuan itu harus nampak dalam hubungan perkawinan : hanya seorang isteri dan atau seorang suami saja. Tidak boleh selingkuh (bd. Mal. 2:10 => Bukankah kita sekalian mempunyai satu bapa ? Bukankah satu Allah menciptakan kita ? Lalu mengapa kita berkhianat satu sama lain dan dengan demikian menajiskan perjanjian nenek moyang kita ?), sama seperti Allah setia dan tidak mengkhianati kita.

C. PENUTUP

1.       Perkawinan / pernikahan hanya terjadi satu kali seumur hidup. Tidak boleh bercerai (Mal. 2:16 => Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel – juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. Maka jagalah dirimu dan janganlah berkhianat !). Allah tidak menghendaki perceraian, seperti yang diucapkan Yesus Kristus : Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” (Mat. 19:6).

2.       Gereja tidak boleh menceraikan pasangan suami isteri. Perceraian adalah urusan suami-isteri dan Negara. Jika ada suami-isteri di dalam Jemaat yang bercerai, maka Gereja wajib melaksanakan percakapan pastoral, agar mereka tidak bercerai. Akan tetapi jika oleh kekerasan hatinya mereka tetap melanjutkan perceraian, maka Gereja wajib menempatkan pasangan suami isteri itu dalam status penggembalaan khusus sammpai masalahnya selesai tuntas.

3.      Gereja tidak menssahkan maupun meresmikan perjanjian perkawinan menurut hukum negara. Gereja hanya memohonkan berkat Allah atas keluarga yang telah dibentuk berdasarkan perjanjian menurut hukum negara.
Bogor – Rabu, 23 Juli 2014

Salam dan Doaku

PENDETA  ARIE A. R. IHALAUW