Minggu, 17 Juni 2012

PEMAHAMAN IMAN GPIB - Materi Bina Ca.Pen-Dik GPIB 2012 - 2017 di GPIB Jemaat GETHZEMANI di Balikpapan



MATERI BINA
CALON PENATUA – DIAKEN GPIB 2012 – 2017
HARI SABTU, 24 JUNI 20120

PEMAHAMAN IMAN
GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
( G P I B )

DITULIS DI
MEDAN – SUMATERA UTARA,
HARI KAMIS – 14 JUNI 2012

OLEH

ARIE A. R. IHALAUW
PUTERA SANG FAJAR

-----ooo00ooo-----

PENGANTAR

Umumnya organisasi mempunyai pemahaman filosofis tentang eksistensi/keberadaannya. Tiap bangsapun memilikinya. Hal itu mengandung berbagai pokok gagasan konseptual tentang visi yang akan dicapai dan misi yang akan dilaksanakan, kepribadian dan karakter organisasi, sistem penatalayanan (manajemen) atau pengelolaan kekuasaan, jenjang hukum, dan lain-lain. Pemahaman filosofis itu disebut dalam istilah gerejawi : PEMAHAMAN IMAN GEREJA. Oleh karena itu, setiap calon pekerja / pelayan diwajibkan untuk mengetahui dan mengertinya, jika tidak demikian, maka calon itu tidak akan menguasai arah dari tujuan yang akan dicapai Misi Gereja secara bertahap : jangka panjang dan jangka pendek.

A.     PENDAHULUAN ->

Penggunaan Istilah

a).  Pengakuan Iman.

GPIB menggunakan isitilah Pengakuan Iman menunjuk pada naskah Pengakuan Iman Ekumenis yang ditetapkan dalam Sidang Sinode (Koncili) Ekumenis I yang diselenggarakan di Kota Niceae tahun 325 AD. Pengakuan Iman ini terdiri dari : Pengakuan Iman Rasuli (Creedo Apostolicum) dan Pengakuan Iman Niceae Konstantinople (Creedo Niceae Constantinapolis); sedangkan Pengakuan Iman Athanasius adalah hasil karya pribadi, Uskup Athanasius, dan bukan Pengakuan Iman Ekumenis.

Pengakuan Iman Ekumenis ini ditetapkan berdasarkan tujuan : a). Menjaga kemurnian ajaran / doktrin / dogma Gereja sesuai kesaksian Alkitab PL + PB; b). Untuk melawan ajaran-ajaran sesat (bida’ah) yang muncul di dalam Gereja maupun serangan dari luar Gereja; c). Mengatur dan menatatertibkan iman warga Gereja.

b).  Pemahaman Iman

1.   Pemahaman Iman merupakan perumusan tiap-tiap Gereja dalam locus operandi yang bersifat terbatas serta berlaku untuk kepentingan Jemaat-Jemaat dalam sebuah wilayah tertentu.

2.   Pemahaman Iman  dirumuskan masing-masing Gereja sehubungan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan misinya sesuai konteks masyarakat, di mana ia menjalankan kesaksian dan pelayanan.

c).  Visi GPIB

Visi GPIB merupakan pernyataan yang berisikan harapan yang akan dicapai GPIB di masa depan. Ia diambil dari kesaksian Alkitab, karena Gereja adalah ciptaan Allah yang ditugaskan untuk melanjutkan pekerjaan Tuhannya : Yesus Kristus, Dasar dan Kepala Gereja. Visi itu menegaskan tujuan yang akan dikerjakan dalam jangka panjang dan jangka pendek. Visi ditetapkan dalam Persidangan Sinode (PS) GPIB.

d).  Misi Gereja

1.   Misi adalah pekerjaan Gereja yang dirumuskan berdasarkan kesaksian Alkitab dan ditetapkan oleh PS-GPIB sehubungan dengan pelaksanaan visinya.

2.   Misi adalah warga dan pejabat Gereja yang ditugaskan untuk menjalankan tugas khusus Gereja secara sinodal maupun Jemaat Lokal untuk menghadirkan tanda-tanda pemerintahan Allah di dalam konteks masyarakat lokal, regional maupun berskala nasional.

B.     SEJARAH RINGKAS PEMAHAMAN IMAN GPIB

1.   Setelah GPIB dimandirikan Hari Minggu, 31 Oktober 1948 Bapa Gereja GPIB mengadakan Sidang Sinode untuk menyusun Tata Gereja GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat). Di dalam Tata Gereja tersebut termaktub pemahaman iman Gereja yang disebut Pengakuan Percaya. Isinya ringkas dan sarat makna. Pengakuan Percaya itu  menggariskan Visi – Misi GPIB dalam konteks masyarakat Indonesia yang baru dimerdekakan. Ia, sekalipun ‘terlupakan’ masih berfungsi sampai tahun 1982.

2.   Pada Tahun 1982 Gereja menyelenggarakan PS-GPIB XIII di Pandaan – Jawa Timur dan memutuskan rekomendasi pengadaan Tim Kerja untuk menyusun Pernyataan Iman GPIB yang akan ditetapkan pada PS-GPIB XIV 1986 di Kuta – Bali. Sepanjang proses menyusun Pernyataan Iman GPIB telah terjadi perkembangan gagasan tentang judulnya. Pernyataan Iman GPIB berubah menjadi Pemahaman Iman GPIB.

      Selama 36 tahun sejak 1948 – 1986, akhirnya dalam PS-GPIB XIV - Oktober 1986 di Kuta-Bali ditetapkanlah salah satu Perangkat Teologi GPIB, yaitu : Pemahaman Iman GPIB, berisikan pokok-pokok sebagai berikut :

i.         KESELAMATAN
ii.       GEREJA
iii.      MANUSIA
iv.      ALAM DAN SUMBER DAYA
v.        NEGARA DAN BANGSA
vi.      MASA DEPAN
vii.     FIRMAN ALLAH

3.   Naskah Pemahaman Iman GPIB bukanlah sebuah rumusan yang bersifat tertutup tetapi terbuka. Artinya, ia dapat dirumuskan kembali (reformulasi) sejalan perkembangan konteks misionalnya.

      Pada PS-GPIB – Oktober 2000 Gereja menetapkan penyempurnaan / perelevansian Pemahaman Iman-nya. Hal itu dikerjakan dengan tujuan menjawab pergumulan manusia karena kondisi masyarakat yang sedang berkembang (globalisasi), serta dijadikan landasan ideal bagi penyusunan Perangkat Hukum Gereja (Institusional / Konstitusional) GPIB.

4.   Pada PS-GPIB – Oktober 2005 di Nusa Dua – Bali, MS-GPIB XVII mengusulkan naskah Pemahaman Iman GPIB yang diperbaiki sesuai rekomendasi PS-GPIB sebelumnya. Dikarenakan sempitnya waktu, maka persidangan menugaskan MS-GPIB XVIII menyempurnakan  perbaikan redaksional sesuai koreksi peserta persidangan. Namun usulan itu dikembangkan melalui Keputusan Persidangan Sinodal Tahunan (PST) GPIB 2007 di Batu Ampar – Batam menjadi penyempurnaan menyeluruh Naskan Pemahaman Iman GPIB 2005 serta penjelasannya.

5.   Pada PS-GPIB XIX Oktober 2010 di Jakarta peserta persidangan menetapkan Pemahaman Iman GPIB 2010 dan penjelasannya atas usulan MS-GPIB XVIII.

C.     TUJUAN PENGADAAN PEMAHAMAN IMAN

So pasti, tiap institusi sosial dan keagamaan memiliki landasan ideal. Hal ini dibutuhkan untuk tujuan :

a.   Mengadakan Visi masa depan serta membangun Misinya.

b.   Menjadi landasan teologi Gereja terkait Iman – Ajaran – Ibadah, petunjuk etis-moral (Akta Gereja), pengadaan Tata Ibadah – Musik dan Nyanyian Gereja

c.    Menjadi landasan bagi pembangunan sistem hukum Gereja yang menata fungsi peran organisasi.

d.   Menjadi landasan bagi pengadaan Pokok Kebijakan Umum Panggilan-Pengutusan (PKUPPG) jangka panjang 25 tahun dan jangka pendek 5 tahun.

e.   Menjadi landasan pembangunan penatalayanan (stewardship) sumber daya manusia dan perekonomian.

f.    Dan lain-lain yang diperlukan.

D.    GARIS BESAR PEMAHAMAN IMAN GPIB

Memasuki pembahasan tentang Pemahaman Iman GPIB, kita akan menemukan beberapa pertanyaan krusial yang perlu diuraikan, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman.

1.   Mengapa Pemahaman Iman GPIB dimulai dengan pokok KESELAMATAN dan bukan FIRMAN ALLAH ?

Alasan 1 : Teologi Alkitabiah tentang Keselamatan.

Menurut kesaksian Alkitab, manusia tidak mungkin mengenal Allah, jikalau tidak menyaksikan karyaNya. Alkitab menceritakan, bahwa sejak sebelum alam semesta diciptakan, Allah merancangkan KESELAMATAN ciptan. Pekerjaan itu dimulai sejak pembebasan / penyelamatan alam dari kekacauan (Teologi Kitab Kejadian) sampai kepada akhir zaman (Teologi Kitab Wahyu).

Karya penyelamatan itu dinyatakan secara khusus di dalam pekerjaan Yesus Kristus. Melalui karyanya seluruh ciptaan menerima anugerah keselamatan, yang menjadi pusat pemberitaan dan pengajaran Gereja.

Alasan 2 : Keselamatan -> Gereja dan Human Relationship.

So pasti benar, secara universal Gereja dipanggil dan dihimpunkan Allah dari antara bangsa-bangsa untuk mengerjakan karya Yesus Kristus. Inilah tugas ekumenis yang dilaksanakan bersama-sama, meskipun melalui beragam strategi sesuai pemahaman iman denominasional. Ia menyelenggarakan tugas itu di tengah-tengah masyarakat-bangsa masing-masing.

Gereja GPIB bertumbuh dalam wilayah Indonesia yang memiliki beragam latarbelakang sosial budaya (suku – ras – agama / SARA), di mana selayaknya ia ikut memelihara kebinekaan demi menlestarikan wawasan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, setelah menggumuli masalah keselamatan masyarakat-bangsa, maka Gereja menetapkan KESELAMATAN menjadi pokok pertama Pemahaman Imannya. KESELAMATAN ini dipandang sebagai isu nasional yang patut didiskusikan (didialogkan) pada semua unsur keagamaan dan kebangsaan. Dengan demikian penempatan pokok KESELAMATAN bertujuan missioner dalam upaya mengembangkan dialog interfidei / interreligion  demi mencapai tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945 Alenia VI).

2.   Mengapa GEREJA menjadi pokok kedua, dan bukan MANUSIA ?

a.  Gereja yang sempurna ada dalam ke-mahaesa-an Allah sendiri. Ditampakkan melalui Yesus Kristus.

b.  GPIB memahami dan mengakui, bahwa KESELAMATAN yang dikerjakan Allah dikaruniakanNya ke dalam persekutuan hidup, GEREJA; yaitu, orang-orang yang dipilih dan ditetapkan Allah sejak purbakala, untuk memberitakan perbuatanNya yang besar (bd. I Pet. 2:9).  Pengertian ini bukanlah suatu usaha peniadaan terhadap GEREJA sebagai individual. Justru di dalam persekutuan itulah tiap-tiap orang menerima fungsi-perannya untuk mengerjakan tugasnya : bekerja bersama Allah menyelamatkan / membebaskan ciptaan (Mrk. 16:15).

c.  Secara universal (ekumenis) Gereja berada di mana-mana. Ia adalah persekutuan rohani yang tidak kelihatan.

d.  Gereja yang rohani itu menampakkan diri dalam bentuk organisasi sosio-religius dengan memakai fungsi sistem untuk mnyelenggarakan tugas pengutusannya. Di sinilah kita mengerti akan perupaan (reinkarnasi) Gereja secara nyata, sama seperti Firman menjadi manusia (bd. Yoh. 1:14). Demikianlah jika membicarakan GEREJA, kita tidak dapat memisahkan dan memilahkan manakah Gereja selaku orang percaya dari Gereja sebagai institusi keumatan (tubuh Kristus dan sekaligus Keluarga Allah). Keduanya adalah Esa dan Am.

3.   Mengapa FIRMAN ALLAH dijadikan pokok terakhir dalam Pemahaman Iman GPIB ?

Alasan 1 -> Alkitab ber – INTI – kan FIRMAN ALLAH.

Menurut GPIB, Alkitab adalah sekumpulan kitab-kitab yang ber-INTI-kan FIRMAN ALLAH {simak buku PEMAHAMAN IMAN GPIB, terbitan MS-GPIB, 2007, hlm. 182 menyatakan : “Kitab Suci Kristen ber-INTI-kan FIRMAN ALLAH.” Pernyataan tersebut bertujuan menjelaskan pemahaman Gereja, bahwa seluruh tulisan yang dibuat dengan menggunakan bentuk sastera (puisi, prosa, prosa lirik) menceritakan INTI BERITA tentang ALLAH YANG BERFIRMAN dan BERKARYA}.

Alasan 2 -> Alkitab memberikan kesaksian tentang ALLAH YANG BERFIRMAN dan BERKARYA.

Kita menjadi sadar, bahwa Alkitab merupakan sekumpulan tulisan-tulisan suci yang menceritakan tentang ALLAH YANG BERFIRMAN dan BERKARYA. Hal itu berarti, Keselamatan, Gereja, Manusia, Alam dan Sumber Daya, Negara dan Bangsa, Masa Depan tercakup dalam karyaNya. Dengan kata lain, Alkitab menegaskan sebuah kesimpulan, bahwa pokok-pokok Pemahaman Iman GPIB adalah pekerjaan Allah yang telah direncanakan sebelum alam semesta diadakan sampai ia ditiadakan.

Kedudukan pokok – pokok Pemahaman Iman lainnya tidak dipersoalkan. Diterima dan disahkan dalam PST GPIB Tahun 2007 dan PS-GPIB XVIII tahun 2010.

E.     ROH PEMAHAMAN IMAN GPIB

Pemahaman Iman GPIB memiliki roh misioner, artinya : seluruh gagasan teologi yang tertulis dalam klausul-klausulnya bertujuan menyadarkan para Pejabat Gereja GPIB, agar mereka memberdayakan fungsi-sistem organisasi serta warga jemaat untuk menjalankan tugas misional sesuai pesan Yesus Kristus, Tuhan dan Pemilik Gereja, sebagaimana terumuskan pada visi GPIB tentang masa depan.

F.      KESIMPULAN DAN ACHIRUL’KALAM

1.   Pemahaman Iman 2010 ini bersifat terbuka ke arah penyempurnaan seturut perkembangan konteks misional GPIB. Oleh karena itu, diharapkan dari para Pejabat GPIB, agar selalu mengikuti perkembangan teologi Gereja GPIB.

2.   Setiap Pejabat GPIB (Pendeta – Penatua – Diaken) wajib mengetahui dan menguasai seluruh isi Pemahaman Iman GPIB, agar ia dapat mengajarkan ajaran GPIB kepada warga jemaat.

Akhirnya saudara-saudaraku di dalam Tuhan, ingatlah akan perkara ini : Berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan ! Sebab kamu tahu, bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih payahmu tidak sia-sia” (I Kor. 15:58), dan lagi : segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita.” (Kol. 3:17).

SOLI DEO GLORIA

Salam dan Doa

PUTERA SANG FAJAR
Arie A. R. Ihalauw.

Jumat, 15 Juni 2012

APAKAH MAKNA KEMATIAN BAGIMU, KAWAN ?


34. 

KEMATIAN,

 Kesempatan ataukah Kekalahan ?

oleh
ARIE A. R. IHALAUW

a).   Sering kita membahas ‘kematian’ sebagai sebuah keterbatasan kodrati, kehilangan kekasih, atau kekalahan manusia. Semua rumusan itu merupakan usaha manusia untuk saling menghibur dan menguatkan siapapun yang sedang menghadapinya. Hal itu wajar saja. 

b).  Banyak filosof dan teolog juga berbuat demikian. Dengarkan renungan yang disampaikan seorang Pendeta / Penatua / Diaken pada Kebaktian Penghiburan atau Pemakaman dan Pelepasan. So pasti, banyak kata-kata penghiburan dan penguatan diucapkan di sana. Simaklah tulisan para filosof tentang kematian. Mereka memberikan jawaban spekulatif atas masalah ini. Namun semua ucapan penghiburan dalam renungan Pendeta maupun spekulasi filofosis terasa kurang pas. Dan, luka masih membekas karena duka di bathin orang yang menghadapi peristiwa itu.

c).   Mempersiapkan mentalitas (bathiniah) seseorang yang akan memasuki kematian merupakan pekerjaan yang paling sulit dari seorang Pendeta. Apalagi jika orang itu, sungguh-sungguh, masih memiliki keinginan kuat untuk tetap bertahan hidup. Paling-paling Pendeta akan mengatakan : “Marilah kita menyerahkan segala sesuatu kepada Allah. Biarlah Dia memutuskan manakah yang terbaik bagi kita.” Tanpa disadari, Pendeta telah mengecewakan si pasien yang sedang sekarat… hehehhehee…. Pendeta kurang memperhatikan aspek psikologis dari si pasien itu.

d).  Menurut keyakinan iman saya, siapapun yang berada sebagai sahabat si pasien yang sekarat itu, perlu mensugesti/memotivasinya, agar ia memiliki keberanian untuk memasuki kematian tanpa perasaan terpaksa karena takut mati.

  Bagaimanakah nasihat yang sebaiknya disampaikan kepada pasien sekarat yang sedang menghadapi sakratul maut ? Mulailah dari “pemahaman iman” si pasien atas pemeliharaan Allah. Katakan begini :

1.  Allah memelihara hidupnya sekalipun ia memasuki kematian.

2.  Kematian adalah satu-satunya “jalan” yang wajib ditempuh siapapun, jikalau ia ingin berjumpa Allah. Tidak ada”jalan” lain.

3.  Kematian bukanlah kutukan atas dosanya.

4. Kematian adalah “kesempatan yang dianugerahkan oleh Allah” kepada setiap orang percaya. Jika seseorang menolak”kesempatan baik” itu, maka ia sedang melakukan perlawanan atas kodratnya sebagai manusia, sekaligus menolak panggilan Allah untuk masuk ke dalam “persekutuan hidup kekal” bersamaNya.

5.  Katakanlah kepada si pasien sekarat itu, bahwa kematian hanya dapat ditaklukkan oleh “kecintaan kepada Allah.” Ia harus memiliki “kekuatan cinta sejati kepada Allah.” Tidak perlumerasa cemas dan bimbang, sebab suasana kematian itu berlangsung sesaat saja. Ia akan melewatinya dengan tenang, semuanya karena “the power of love” dan oleh pertolongan Allah.

6.  Kematian akan mengantarkan dirinya memasuki kehidupan baru bersama Alah. Sama seperti seorang pekerja membutuhkan waktu istirahat, demikianlah manusia ingin beristirahat, sambil menikmati buah-buah iman yang ditaburkan selama perjalanannya di bumi. Rasul Yohanes menuliskan ucapan Rohkristus : Berbahagialah orang-orang mati yang mati dalam Tuhan, sejak sekarang ini." "Sungguh," kata Roh, "supaya mereka boleh beristirahat dari jerih lelah mereka, karena segala perbuatan mereka menyertai mereka. (Why. 14:13).

Dengan demikian si pasien sekarat itu yakin teguh, bahwa kuasa kematian tidak akan mengalahkan dirinya. Kematian bukan sebuah kekalahan, tetapi kemenangan oleh iman. Dengan demikian diharapkan akan memperoleh keberanian untuk memasuki kematian dalam suasana hati penuh damai, karena keyakinan imannya kepada Allah.

MEDAN - SUMATERA UTARA,
HARI SABTU, 16 JUNI 2012

SALAM DAN DOA

PUTERA SANG FAJAR
Arie A. R. Ihalauw