Minggu, 03 Maret 2013

NYANYIAN HAMBA TUHAN - Deutero Yesaya 42 : 1


FUNGSI JEMAAT SELAKU

HAMBA TUHAN

Sebuah Refleksi Atas
PANGGILAN DAN PENGUTUSAN JEMAAT
Selaku HAMBA TUHAN

Medan – Sumatera Utara
Minggu Pra Paskah II

ditulis oleh
ARIE A. R. IHALAUW

A. PENDAHULUAN

Acapkali Warga dan Pejabat GPIB (Penatua – Diaken) khususnya serta orang kristen umumnya, salah mengartikan tugas dan fungsi hamba Tuhan. Atribut hamba Tuhan itu ditujukan kepada para Pendeta. Memang pandangan ini sah-sah saja, jika disoroti secara struktural gerejawi; akan tetapi pada prinsipnya semua warga dan pejabat Gereja dalam Jemaat adalah hamba Tuhan. Mengapa demikian ? Oleh karena Allah --- di dalam Kristus ---- tidak hanya memilih dan mengutus para pendeta saja. Ia memanggil semua orang Kristun untuk memberitakan Injil Kerajaan dan melayankan kasihNya kepada semua makhluk di dalam alam semesta (Mrk. 16:16). 

Artikel yang saya tulis ini bermaksud meluruskan kembali pemahaman yang menyimpang yang selama ini berkembang dalam Jemaat – Jemaat GPIB, karena ditulari ajaran-ajaran yang sehat.

B. PENGANTAR KE DALAM BAHASAN YESAYA 42 : 1

Yesaya 42 : 1 – 9 merupakan salah satu dari kumpulan nubuat tentang tugas panggilan hamba Tuhan (Ibr. ebed YHWH); akan tetapi kita perlu menyimak secara cermat identitas sang hamba, apakah ia menunjuk pada sebutan individual ataukah kolektif. Jika kita salah menafsirkan, maka kita telah memperkosa ayat-ayat ini untuk membenarkan pendapat sendiri. Marilah kita mulai menelaah bahagian ini :

Lihat, itu hamba-Ku (Ibr. עַבְדִּי֙; bc. ab.di) yang Kupegang, orang pilihan-Ku (Ibr. בְּחִירִ֖י; bd. be.hi.ri), yang kepadanya Aku berkenan (Mat. 3:17). Aku telah menaruh Roh-Ku ke atasnya (bd. Yes. 61:1a), supaya ia menyatakan hukum (Ibr. מִשְׁפָּ֖ט; bc. mis.pat) kepada bangsa-bangsa.

C.  PENJELASAN KATA DAN PRASA

a.    Hamba-Ku ( Ibr. עַבְדִּי֙; bc. abdi )

1.    Bahasa Ibrani sering menggunakan kata benda (noun) sebagai kata kerja (verb). Hal ini sudah menjadi kebiasaan berbahasa di Israel-Kuno. Kata benda “hamba” (pelayan, abdi, pesuruh, pembantu, dll) dijadikan kata kerja “menghamba, menghambakan diri, menjadi hamba.”

2.    Nabi Yesaya II (Deutero-Yesaya) memakai istilah hamba-Ku (Ibr. עַבְדִּי֙; bc. abdi) dalam bentuk kata benda bersifat singular (tunggal) tetapi bermakna luas. Artinya, sifat ketunggalan itu dipakainya untuk menunjuk sekelompok orang (kolektif) yang dimiliki tuannya. Biasanya disebut “individual corporate” (korporasi individual). Jadi, kata benda hamba dapat diartikan : “seorang individu” dan atau “persekutuan orang-orang.” Katakanlah, Yeremia bisa disebut hamba (bermakna tunggal, bersifat pribadi), dan, selain itu Israel juga disebut hamba (bermakna tunggal, tetapi terdiri dari banyak pribadi).

Jadi, jika kita menghubungkan istilah “hamba” (ay. 1) dengan ayat-ayat selanjutnya, maka kita mendapat kesimpulan, bahwa sebutan itu ditujukan kepada Israel sebagai korporasi individual (persekutuan orang-orang pilihan Allah).

b.    Orang Pilihan-Ku ( Ibr. בְּחִירִ֖י; bc. be.hi.ri )

1.    Kata benda בְּחִירִ֖י (orang pilihanKu) dari kata dasar רבָּחַ (bc. bachar atau bahar), jika dikaitkan pada hubungan Allah <-> Israel, berarti “Allah berinisyatif memilih Israel selaku umatNya.” Pilihan itu bukan disebabkan Israel adalah bangsa yang besar ataupun kuat, melainkan karena “perjanjian kasih-karunia” yang dibuatNya dengan Abraham (Kej. 17: 13 => “Orang yang lahir dalam rumahmu..., dalam dagingmu-lah perjanjianKu itu menjadi perjanjian kekal”).

2.    Dengan demikian, pertama-tama kita harus mengetahui, bahwa perjanjian Allah itu bersifat lahiriah. Perjanjian itu dikaruniakan kepada “orang-orang yang lahir dalam rumah, dan dari darah daging Abraham” atau disebut juga “keturunan Abraham secara lahiriah.” Itulah latarbelakang wawasan kebangsaan Israel selaku bangsa pilihan.

c.    Yang kepadanya Aku berkenan ( Mat. 3:17 )

1.    Prasa ini mengungkapkan intiminasi hubungan Allah <-> Israel selaku yang memilih dan yang dipilih. Pandangan ini berlatarbelakang penciptaan makhluk (Kej. 1 : 1 – 28). Namun di antara berbagai jenis makhluk ciptaan, Allah memilih manusia dan memberikan mandat untuk melaksanakan rencanaNya dan tugas (Kej. 1:28; 2:15). Sama seperti itu pula Deutero-Yesaya ingin menegaskan, bahwa Allah telah memilih keturunan Abraham, memisahkan dan menguduskan mereka (bd. gambaran yang tersirat dalam Kej. 3:15 => “Aku akan mengadakan permusuhan antara engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya”) untuk mengerjakan tugas tersebut.

2.    Pengudusan dan pengkhususan Abraham dan keturunannya dari antara segala bangsa di muka bumi dilakukan oleh Allah, agar melaksanakan rencana penyelamatan (bd. Yes. 42:6 dst).

3.    Pilihan (pengudusan dan pengkhususan) itu merupakan sebuah misteri ilahi. Hal itu dinyatakan nabi: Aku berkenan kepadanya, sekaligus mengungkapkan kedaulatan dan kasih Allah yang tak dapat dipertanyakan siapapun (yang ingintahu, silahkan bertanya setelah meninggal dunia).

d.    Hukum ( Ibr. טמִשְׁפָּ֖; bc. mis.pat )

1.    טמִשְׁפָּ֖ (bc. mis.pat) terdiri dari dua kata : min (= dari) + sapat (= sopet artinya hakim). Jadi secara hurufiah טמִשְׁפָּ֖ berarti : ucapan yang keluar dari mulut hakim. Acap kata טמִשְׁפָּ֖ berarti kebenaran ataupun keadilan, tergantung di mana ia diletakkan dalam kesatuan perikop bacaan dan menurut gagasan teologi kitabnya.

2.    Ucapan itu disebut juga sabda atau firman. Ucapan itu mengandung kekuatan hukum tetap, tidak dapat berubah sejak purbakala sampai akhirkala (sebelum bumi diciptakan sampai bumi ditiadakan).

3.    Siapakah Hakim itu ? Menurut keyakinan Israel, Hakim itu adalah TUHAN, Allah Israel. Ia tidak berubah, sama seperti itu pula seluruh firman yang diucapkan melalui perantaraan para utusan dan hambaNyapun tidak akan berubah.

4.    Jikalau Deutero-Yesaya (42:10) menggunakan טמִשְׁפָּ֖, maka yang dimaksudkannya kebenaran Allah. Jadi penunjukkan Israel selaku hamba dan pengangkatannya sebagai anak-anak Allah bertujuan, agar mereka menjadi terang di tengah bangsa-bangsa (Yes. 42:6). Dengan demikian bangsa-bangsa dapat melihat arah jalan keselamatan.

D. TRANSFORMASI

1. Terhubung pada Yesus, Orang Nazaret, yang disebut Kristus.

a)   Para penulis Injil Sinoptis mentrasformasikan prasa ini (“Yang kepadaNyalah Aku berkenan” – versi Mat. 3:15; “kepadaMulah Aku berkenan” – versi Mrk. 1:11. Injil Lukas -- 9:22 -- sama dengan Markus) dan dikenakan pada waktu baptisan Yesus oleh Yohanes Pembaptis di Sungai Yarden.

b)   Sementara pernyataan “Roh Allah seperti burung merpati ke atasNya” (Mat. 3:17; Mrk 1:11; Luk. 9:22), sesungguhnya, merupakan refleksi yang dipakai ketiga penulis Injil Sinoptis atas nubuat Deutero-Yesaya “Aku telah menaruh Roh-Ku ke atasnya” (Yes. 42:1); yang kemudian diucapkan oleh Yesus ketika mengajar di Sinagoge : “Roh Tuhan ada padaKu...” (Luk. 4:18 yang dikutip dari Yes. 61;1).

c)    Penulis Injil-Injil Sinoptis --- terutama penulis Injil Matius --- tidak bermaksud mengatakan, bahwa Yesus menerima Roh Allah setelah dibaptis. Mereka ingin menegaskan, bahwa Roh Allah (Ibr. םאֱלֹהִ֔י ר֣וּחַ; bc. ruach elohim - red. Jiwa, Semangat Ilahi; bd. Kej. 2:7) ada di dalam dan terbungkus oleh tubuh lahiriah / jasmaniah Yesus. 

d)   Transformasi teologi Deutero dan Trito Yesaya dilakukan sempurna oleh penulis Injil Matius, ketika ia memroklamasikan kelahiran Yesus, tulisnya : “Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut : Pada waktu Maria, ibu-Nya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami isteri” (Mat. 1:18, 20). Sangat cemerlang !

e)   Mengapa para penulis Injil Sinoptis mentransformasikan keyakinan Israel dan mengenakannya pada Yesus, Orang Nazareth ? Alasan terkuat ditemukan  dalam nubuat para nabi tentang kedatangan Messiah (Ibr. Mossiach, Messiach) dari dinasti Daud, sebagai Raja (Ibr. mlk) ditunjuk (simak Maz. 2) dan Hamba TUHAN (Ibr. abd Elohim) yang dipilih (Yes. 52:13 – 53:12).

f)     Meskipun sumber khusus Matius (Quelle Matius) dan Lukas (Quelle Lukas) berbeda; akan tetapi keduanya menceritakan fakta yang sama tentang subtansi Yesus, Orang Nazareth, bahwa Ia adalah Roh Allah. Kedua narasi (Mat. 1:18, 20; Luk. 4:18)  mengemukakan kepada kita --- sudah ada tradisi tentang figur dan ketokohan Yesus pada kalangan masyarakat luas ---, bahwa Dia adalah Mesiah, Anak Allah dan sekaligus hamba TUHAN yang dinantikan Israel. “Dialah yang akan menyelamatkan umatNya dari dosa mereka” (Mat. 1:21) dan memberitakan kebenaran Allah kepada bangsa-bangsa.

Oleh karena itu, janganlah sesat pikiranmu !

2. Terhubung pada Gereja : Warga dan Pejabatnya ( Sebuah kajian Teologi Kristen yang sedang dikembangkan oleh GPIB )

Saya telah menjelaskan di atas tentang eksistensi hamba Tuhan, yakni : orang perorangan dan persekutuan orang-orang percaya (korporasi individual), yang disebut juga : Gereja / Jemaat / umat Allah dalam Perjanjian Baru. Mengapa demikian ?

a.    SATU SAJA SUMBER TRADISI BAGI SELURUH UMAT KRISTEN.

Kita, selaku Warga GPIB, wajib bertolak dari tradisi Gereja yang diturunkan sejak zaman rasul-rasul sampai hari ini. Sumber tradisi itu didasarkan atas kesaksian Alkitab dan pengakuan iman ekumenis (Creedo Apostolicum & Creedo Niceae Constantinapolum; sedangkan Creedo Athanasius adalah pengakuan pribadi Bapa Gereja).

b.    SATU SAJA PENGAKUAN IMAN GEREJA.

Hanya ada satu Pengakuan Iman Gereja, yakni : Yesus Kristus adalah Tuhan dan Allah sebagaimana disaksikan oleh para penulis Alkitab Perjanjian Baru (APB); dan satu pula ajaranNya yang diwariskan oleh para rasul.

c.    KESATUAN IMAN YANG MENGAYOMI KERAGAMAN.

Sepanjang sejarah pertumbuhan dan perkembangan Gereja muncullah berbagai penafsiran yang dirumuskan menjadi dogma / dotrin Gereja. Di dalam hal inilah muncul beragam denominasi gerejawi. Namun  umat Kristen yang bernaung di setiap denominasi mengakui akan kesatuan iman yang menjadikannya sebagai Keluarga Allah (dasar ekumenikal => Yoh. 17 : 21 – 23 => “Supaya mereka menjadi satu”). Dan, oleh karena itu, semua orang Kristen dipilih dan dipanggil Allah menadi hamba yang ditugaskan memberitakan keselamatan, menjadi perjanjian, menjadi terang di tengah bangsa-bangsa (Yes. 42:6). Itulah yang disebut tradisi Reformasi Protestan, panggilan lahir-bathin.

d.    PANGGILAN UNTUK MENJADI HAMBA / PELAYAN ALLAH

1.    Sama seperti Allah memilih dan memanggil Israel menjadi anak-anakNya berdasarkan perjanjian kasih karunia yang dibuatNya dengan Abraham, demikianlah umat manusia dari segala bangsa dihimpunNya menjadi persekutuan hidup bersamaNya (1 Pet. 2:9).

2.    Kitalah orang Israel baru yang diikatkan oleh sebuah perjanjian, bukan berdasarkan darah sunat, melainkan oleh darah AnakNya, Kristus Yesus. Dan, darah AnakNya itu jauh lebih berharga dari pada sunat secara lahiriah.

3.    Pengenalan --- yang lahir dari penghayatan oleh tuntunan Rohkristus --- telah membuka mata hati kita untuk memahami dan mengakui, bahwa keselamatan itu bukanlah hasil usaha manusia, melainkan hanyalah anugerah Allah yang dimeteraikan oleh darah Kristus Yesus.

4.    Oleh RohNya kita diyakinkan, bahwa kita adalah anak-anak Allah, yang dipanggil untuk melayani Dia, Allah, Bapa kita. Dan di dalam bimbingan Rohkristus kita mengakui pula, bahwa kita adalah hamba / pelayanNya.

e.    ORANG KRISTEN SELAKU HAMBA / PELAYAN TUHAN.

Sesuai pemahaman dan pengakuan iman kita kepada Allah yang bernama Yesus Kristus, kita mengaminkan sepenuh hati, bahwa Dia --- Yesus Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja --- telah menunjuk kita selaku hamba yang ditugaskan untuk memberitakan Injil (Mrk. 16:15), mengajarkan ucapan-ucapan Yesus Kristus (Mat. 28:20) dan menjadi saksi (Kis. 1:9) kepada bangsa-bangsa. Tugas itu kita lakukan secara pribadi karena tanggungjawab iman kepada Kristus Yesus --- yang oleh karena Allah --- telah bersedia menebus dosa dan membebaskan kita dari penderitaan.

f.     GEREJA SELAKU HAMBA / PELAYAN TUHAN.

1.    Oleh karena pekerjaan RohNya, maka kita yang mengakui Allah selaku Bapa (Rom. 8:15; Gal. 4:6) dan Yesus adalah Tuhan (I Kor. 12:3; bd. Flp. 2:11) dihimpunkan menjadi satu persekutuan (bd. Eps. 2:21-22) yang atasnya nama Kristus diserukan (bd. Kis. 11:26). Kita juga menerima berkat perjanjian kasih karunia berdasarkan iman kepada Kristus, sama seperti Abraham.

2.    Persekutuan orang-orang percaya itu kita sebut Gereja / Jemaat (Mat. 16:18; I Pet. 2:9). Dialah “tubuh Kristus” (I Kor. 12:8) yang kelihatan dan “keluarga Allah” (Eps. 2:19-20) yang diutus untuk menjadi terang (Mat. 5:13-16) bagi umat manusia serta memberitakan Injil keselamatan kepada bangsa-bangsa.

3.    Untuk menjalankan tugas pemberitaan dan pelayanan, kita mengadakan jabatan-jabatan gerejawi (Kis. 6:1-6; I Kor. 12:28; Eps. 4:12) demi menatalayani tugas Gereja selaku hamba / pelayan Tuhan. Jabatan gerejawi itu lebih bersifat fungsional ketimbang stuktural.

SELAMAT MENIKMATI !

MEDAN – SUMATERA UTARA,
HARI JUMAT – 01 MARET 2013

SALAM

PENULIS


Kamis, 28 Februari 2013

Mencari Makna Teologis Untuk Memaknai Gaya Arsitektur Gereja GPIB - sebuah tinjauan -


Sebuah Tinjauan Teologis

ARSITEKTUR GEDUNG GEREJA GPIB

Gedung Gereja merupakan sebuah SIMBOL yang lahir
dari kancah pergumulan Gereja di tengah konteks sosial budaya.
Ia bukan hanya sebuah SIMBOL, tetapi juga PEMAHAMAN TEOLOGI.

oleh
ARIE A. R. IHALAUW

PENDAHULUAN

1.  Sampai hari ini Warga dan Presbiter belum menyadari --- kalau tidak mau dikatakan : tidak mengenal --- tradisi arsitektur Gedung Gereja GPIB. Hal itu dikarenakan GPIB belum merumuskan penjelasan teologis tentang gaya arsitektur dari seluruh bangunan yang didirikan setelah tahun 1970-an.

2.  Sepanjang perjalanan GPIB pembangunan Gedung Gerejanya lahir dari karya anak bang-sa entahkah warga GPIB maupun bukan. Malahan ada juga arsitektur yang meniru gedung-gedung gereja di Eropah – Amerika – Australia, di mana kita hanya mementingkan aspek estetika, tanpa memiliki konsep teologi yang jelas.

3.  Tulisan ini disajikan, agar kita (warga dan presbiter GPIB) didorong untuk menggambarkan arsitektur Gedung Gereja GPIB yang berangkat dari pemahaman teologi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, artikel ini bukan merupakan kritikan atau kecaman, melainkan ajakan untuk memikirkan landasan teologi yang melahirkan gaya arsitektur GPIB.

Mudah mudahan dimengerti.

A.   KELUARGA

1.  Saya bertolak dari salah satu simbol iman tentang Gereja, yakni : ‘keluarga’. Menurut saya, pembentukan ‘keluarga’ berlangsung di tengah masyarakat, bukan bernilai teologis. Ia lahir karena adanya kesamaan keinginan antar pasangan suami-isteri berbeda jenis kelamin. Ia di dasarkan atas ‘cinta-kasih’, yang kemudian dilegalisasikan oleh ‘perjanjian’.

2.  ‘Cinta-kasih’ itu bukan saja terpaut faktor estetis (keindahan) tetapi etis (norma tertulis dan tidak tertulis) juga. Di dalam kehidupan keluarga suami-isteri menata ‘cinta-kasih’ melalui norma-norma etis, agar keindahan itu dapat dinikmatinya bersama keturunan yang akan datang.

3. Suasana seperti itu akan melahirkan inspirasi pendorong untuk mewujudkan gagas-annya, termasuk rumah-tinggal bersama. Memang ada berbagai bentuk pisik (arsitektur) yang dilihatnya, tetapi rumah-tinggal itu dibangun sesuai gagasan (bestek) sebagai cerminan kepribadian dan karakter keluarganya. Jadi pembangunan rumah-tinggal merupakan perpaduan dari kekuatan berpikir logis seorang laki-laki (suami) dan keindahan perasaan seorang perempuan (isteri). Di sinilah kita memahami makna tersirat dari ucapan : ‘Keduanya menjadi satu daging;’ dan, oleh karena itu, pisikal rumah dapat dibayangkan bagaikan daging pembungkus tulang atau secara spiritual dikatakan ‘tubuh yang membungkus roh.’

4.  Rumah-tinggalpun memperlihatkan kepribadian dan karakter pemiliknya. Hal itu dapat terbaca dari gaya arsitektur, warna dinding, warna atap, pembagian ruang-ruang, dan lain-lain. Katakanlah contoh, ketika Kerajaan Spanyol dikuasai bangsa Turki yang beragama Islam, maka terjadi percampuran (akulturasi) di mana budaya Timur bercampur Barat. Hal itu tampak pada gaya arsitektur rumah-tingga, termasuk Istana Kerajaan. Akulturasi bidang arsitektur ini begitu kuat mempngaruhi gaya bangunan Spanyol sampai hari ini, termasuk juga kubah-kubah di atas Gedung Katedral / Gereja.

B.    RUMAH GEREJA

1.    Penjelasan Istilah.

Dahulu kita tidak pernah menyebut Gedung Gereja tetapi rumah Gereja atau kadang juga Gereja saja.

2.    Makna Istilah

a.  Pengartian istilah ‘Gereja’ selama ini berkonotasi pisik / material bukan spiritual / rohaniah. Jika orang bertanya : “Kemanakah anda akan pergi beribadah ?,” maka orang yang ditanyai akan menjawab : “Ke Gereja !” Jawaban tersebut mengungkapkan, bahwa si penjawab kurang memahami makna istilah “Gereja,” atau sekurang-kurangnya ia tidak mengetahui doktrin kristen tentang Gereja.

b.    Rumah / Gedung Gereja, sesungguhnya, merupakan penampakan pisik dari ‘orang-orang percaya yang dipanggil keluar untuk masuk ke dalam persekutuan hidup bersama Allah’ (I Pet. 2:9). Sama seperti rumah / gedung Gereja dibangun memakai beragam bahan bangunan (kayu, semen, pasit, besi, cat, dll) demikian pula “persekutuan orang percaya’ itu merupakan satu kesatuan yang memiliki beragam latarbelakang serta terjalin utuh. Ia diikatkan oleh pemahaman dan pengakuan iman akan Yesus Kristus serta kasih persaudaraan. Kristuslah dasarnya ! (I Kor. 3:11).

3.    Sentralisasi Ibadah Umat.

a.    Masa Abraham sampai Exodus.

1)    Jika menyimak ucapan ilahi kepada Abraham (Kej.12:1), kita akan menemukan suruhan : “Pergilah dari negerimu...” Allah tidak menginstruksikan Abraham keluar dari rumah bapanya untuk membangun sebuah tempat khusus bagi penyelenggaraan kultus ritual. Perintah itu bermakna, Abraham wajib menyelenggarakan kultus ritual di tempat mana saja, ketika ia beristirahat dalam perjalanannya.  Jadi tidak ada tempat khusus untuk beribadah. Menurut saya, seluruh bumi menjadi tempat bagi orang beriman (Abraham) melaksanakan ibadahnya (bd. pesan Yesus kepada murid murid – Mat. 28 : 19 ->  “Pergilah... ke semua bangsa”). Orang beriman disurun pergi : kapan dan di mana saja, untuk beribadah kepada Allah. Ibadah itu tidak terikat pada ruang waktu dan ruang tempat.

2)    Allah mengutus Musa dan Harun untuk membebaskan Israel dari penjajahan Mesir, agar mereka beribadah kepadaNya. SuruhanNya sangat jelas : “Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku” (Kel. 4:23a). Sekali lagi kita menemukan pemakaian kata kerja yang sama : “pergi / pergi keluar.” Israel dimerdekakan Allah untuk “pergi beribadah” kepadaNya. Di manakah tempatnya ? Allah tidak mengatakan apapun.

Menurut pendapat saya, perintah untuk “pergi keluar” (Abraham) atau “pergi untuk beribadah” (Musa – Israel) merupakan tradisi tertua dalam sejarah keagamaan Israel. Sementara nama-nama tempat yang dikaitkan pada tradisi tersebut adalah tambahan kemudian hari. Hal itu menunjuk pada penugasan Abraham dan Israel sebagai utusan yang memberkati bangsa-bangsa (Kej. 12:3 => “olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat;" dan untuk tujuan keselamatan => bd. Yes. 42:6 => “Aku ini, TUHAN, telah memanggil engkau untuk maksud penyelamatan, telah memegang tanganmu; Aku telah membentuk engkau dan memberi engkau menjadi perjanjian bagi umat manusia, menjadi terang untuk bangsa-bangsa”). TUHAN, Allah israel, tidak pernah menghendaki umatNya membangun sebuah rumahpun sebagai tempat kediamanNya, seperti yang dikatakanNya melalui perantaraan Nabi Nathan : “Selama Aku mengembara bersama-sama seluruh orang Israel, pernahkah Aku mengucapkan firman kepada salah seorang hakim orang Israel, yang Kuperintahkan menggembalakan umat-Ku Israel, demikian : Mengapa kamu tidak mendirikan bagi-Ku rumah dari kayu aras ?” (II Sam. 7:7). Dengan demikian kita dapat menyimpulkan, bahwa Abraham dan keturunannya dipanggil dan diutus bukan untuk membangun rumah / baith Allah; akan tetapi mereka diutus untuk menjadi berkat bagi segala bangsa (Yes. 42:6).

b.   Perjumpaan Israel dengan budaya-agama-suku (masa hakim-hakim)

1)    Tidak dapat dipungkiri, bahwa terjadi perkembangan baru ketika Israel telah menduduki tanah Kanaan. Umat pilihan itu berjumpa dengan praktik budaya-agama-suku kanaani. Malahan mereka cenderung menirunya. Israel mengambil alih tata cara penyembahan berhala untuk menyembah Allah. Seluruh model ibadah ditiru utuh tanpa pembatisan makna. Di sinilah terjadi infiltrasi budaya dan keimanan. Muncullah sikap dan pikiran sinkritis yang membawa Israel ke dalam dosa.

2)    Bukan hanya Israel sebagai sebuah persekutuan umat, tetapi juga suku-sukunya, malahan kepala kaumpun meniru utuh praktik penyembahan suku-suku asli Kanaan.

c. Agama sebagai Dasar Pembangunan Wawasan Kebangsaan : Daud dan Salomo.

1)    Doktrin Agama sama fungsinya dengan Ideologi. Ia merupakan sejumlah nilai yang dipakai untuk membangun sistem sosial (suku, bangsa, negara). Hal ini berlaku dalam budaya Timur Tengah Kuno sampai hari ini (pelajarilah apa yang terjadi dalam Negara-negara Arab). Israel Kuno, di bawah kekuasan Daud dan Salomo pun demikian. Kedua raja itu memanfaatkan gagasan-gagasan keagamaan (teologi) untuk mengokohkan pemerintahannya. Narasi terkait sentralisasi kekuasan dan penyelenggaraan kultus ritual di Yerusalem adalah buktinya.

2)    Daud dan para pendukungnya menafsirkan dan merumuskan kembali janji Allah tentang wilayah Kanaan (Palestina) selaku “tanah perjanjian” (Kej. 13:-18; 15:13-16a; 17, dll) bertujuan untuk membangun wawasan nasional Israel kuno. Kerajaan itu, yakni : kerajaan Dinasti Daud, sesungguhnya, merupakan duplikat yang merefleksikan pemahaman Israel Kuno tentang Kerajaan Allah (Ibr. hasyamaim; Yun. Basilea tou Theou, basiliea tou Uranou). Theokrasi digambarkan dalam monarchi absulut di bawah kepemimpinan dinasti Daud.

3)    Walaupun Daud tidak diijinkan Allah untuk membangun Rumah / BaitNya, akan tetapi ia telah meletakkan dasar kokoh bagi pembangunan kerajaan Allah secara geopolitik. Malahan melalui mulut Nabi Nathan, Allah berkata kepada Daud : “Selama Aku mengembara bersama-sama seluruh orang Israel, pernahkah Aku mengucapkan firman kepada salah seorang hakim orang Israel, yang Kuperintahkan menggembalakan umat-Ku Israel, demikian : Mengapa kamu tidak mendirikan bagi-Ku rumah dari kayu aras ?” (II Sam. 7:7). Anaknyalah yang melanjutkan pekerjaan itu (

d.   Rumah / Baith Allah sebagai simbol kehadiran TUHAN -> Masa Salomo.

1)    Pembangunan Yerusalem berindikasi pemusatan aktifitas dan kekuasaan politik. Fan, hal itu sudah diselesaikan oleh Daud. Dia tidak diijinkan Allah membangun rumah / baithNya (II Sam. 7 : 7 – 16).

2)    Salomolah yang direstui Allah untuk membangun rumahNya (II Sam 7:17; bd. I Rj. 5 – 6; II Taw. 3).

3)    Sentralisasi Ibadah di Bukit Zion – Yerusalempun tak lepas dari pemahaman Israel Kuno tentang monoteisme Allah.

4)    Bukit Zion menjadi satu-satunya pusat peribadahan ritual “di tempat yang akan dipilih TUHAN” (Ul. 12:5-7, 18, 26; 15:20; 16:2, 6-7, 11, 15; 18 : 6-7; 26 : 1-2) untuk menyatakan kehadiran dan pemerintahan atas umat pilihanNya (I Rj. 6 : 13 => Aku akan diam di tengah-tengah orang Israel dan tidak hendak meninggalkan umat-Ku Israel).

e.    Pengkultusan baith Allah dibenci TUHAN.

1)    Meskipun Rumah / Baith Allah dipahami sebagai pusat ibadah Israel Kuno, namun TUHAN memperingatkan Israel, agar tidak salah memanfaatkan maknanya. Hal itu disampaikanNya melalui Salomo (I Rj. 6:12). Israel tidak boleh berpikir, bahwa Allah akan tetap selama-lamanya tinggal dalam rumahNya, sama seperti yang ditemukan dalam ajaran budaya-agama-suku Kanaani. Jika mereka berbuat jahat, maka Dia akan meninggalkan rumah itu. Nabi Yeremia mengatakan : “Beginilah firman TUHAN semesta alam, Allah Israel : Perbaikilah tingkah langkahmu dan perbuatanmu, maka Aku mau diam bersama-sama kamu di tempat ini.”(bd. Yer. 7 : 1 – 11, khususnya ay. 2).

2)    Malahan terhadap kultus ritual yang diselenggarakanpun Allah tidak suka (Am. 5:21 – 27).

f.     Kesimpulan.

Belajar dari sejarah Israel Kuno, kita menyimpulkan beberapa hal :

1)    Rumah / Baith Allah bukanlah tempat tinggal Allah (Selama Aku mengembara bersama-sama seluruh orang Israel, pernahkah Aku mengucapkan firman kepada salah seorang hakim orang Israel, yang Kuperintahkan menggembalakan umat-Ku Israel, demikian : Mengapa kamu tidak mendirikan bagi-Ku rumah dari kayu aras   => II Sam. 7:7).

Sama seperti itulah kita, orang kristen, patut memahami bahwa Gereja bukanlah tempat tinggal Allah di bumi. Allah tidak berdiam dalam tempat yang dibuat oleh manusia. Dengan kata lain, Allah tidak terikat pada sebuah tempat. Ia hadir pada ruang waktu dan tempat menurut kehendakNya yang bebas.

Jikalau warga dan pejabat Gereja berpendapat, bahwa Gedung / Rumah Gereja adalah ‘tempat tinggal Allah’, sesungguhnya, pemahaman ini telah menyimpang dari kesaksian Alkitab. Rumah / Gedung Gereja hanyalah simbol kehadiran Allah di tengah persekutuan umat. Kita patut menghormatinya, tetapi tidak boleh mengkultuskannya seakan-akan gedung yang mati itu sama seperti Allah yang hidup.

2) Rumah / Bait Allah, sesungguhnya, merupakan pusat aktifitas pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan. Ke sanalah warga jemaat pergi untuk mendengarkan suruhan (firman)-Nya.

Rumah / Gedung Gereja adalah pusat aktifitas pelayanan-kesaksian umat Kristen. Ke sanalah umat berkumpul untuk mendengarkan suara TUHAN. Kemudian kembali untuk mengerjakan firmanNya dalam masyarakat (simak rumusan Pengutusan dalam Liturgi GPIB).

Perjumpaan umat dengan Allah dan dengan sesama seiman, sebenarnya, bertujuan menguatkan pengharapan iman akan janjiNya, bahwa TUHAN menyertai, memelihara dan memberkati umat sepanjang mereka melaksanakan suruhanNya. Dan, jikalau umat tidak melaksanakan kehendakNya, maka TUHAN akan keluar meninggalkan gedung Gereja, sebab rumah itu telah menjadi ‘sarang penyamun.’ Frasa “TUHAN keluar meninggalkan” rumahNya menunjuk pada penghakiman dan penghukuman.

3)    Baith Allah adalah pusat pemberitaan dan pengajaran akan firman. Sama seperti itu Gedung Gerejapun memiliki fungsi pengajaran. Ke sanalah umat harus datang mendengar ajaran / petunjuk ilahi, supaya mereka menjadi berhikmat untuk menjalankan pekerjaan Allah.

Bersambung ke ....

C.    SIMBOL IMAN DALAM GAYA ARSITEKTUR GEREJA.

Medan – Sumatera Utara
Kamis, 28 Pebruari 2013

Salam

PENULIS.