SEBUAH PENGANTAR
MENCARI AKAR PEMAHAMAN
TERKAIT USULAN MATERI PS – GPIB XX Thn. 2014
TATA GEREJA &
POKOK KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN-PENGUTUSAN GEREJA
PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
( G P I B )
I.
PENDAHULUAN
a. Memang benar, tidak ada keputusan PS-GPIB XIX tahun 2010
terkait rekomendasi amandemen TATA GEREJA 2010; akan tetapi keputusan
PS-GPIB 2010 itu perlu ditinjau kembali, karena banyak Bab, Pasal, Ayat, dan
Butir dalam TATA GEREJA 2010 itu tidak sinkron, bukan
saja dalam pengalimatan (penulisan) melainkan kata-kata yang digunakan
bersayap. Dan, hal seperti itu bisa menimbulkan multi tafsir, ujung-ujungnya
membahayakan persekutuan jemaat.
b.
Salah satu contoh konkrit adalah TATA DASAR GPIB Bab IV Psl. 18 tertulis PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PERBENDAHARAAN (PPPG)
GPIB;
sementara pada PERATURAN POKOK III tentang MAJELIS SINODE GPIB => Pasal 14 tertulis – Judul – BADAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN GEREJA (BPPG), Kesalahan tersebut
cukup fatal, karena TATA DASAR menjadi landasan pembentukan sistem dan fungsi oraganisasi,
seharusnya, fungsi sistem organisasi Gereja itu berjudul BADAN PENGAWAS DAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN ( B P 3 G ) GEREJA. Saya tegaskan, bahwa
kesalahan itu fatal, sebab menurut aturan-aturan akutansi, objek aktifitas
pengawasan dan pemeriksaan berbeda, tetapi saling berhubungan.
Dengan
demikian, menurut saya, PERSIDANGAN SINODE GPIB XX Tahun 2015 wajib mengadakan AMANDEMEN dan PENYEMPURNAAN terhadap
TATA GEREJA GPIB Tahun 2010.
II. MEMBANGUN
LANDASAN
1. Nilai Sosial – Budaya
a. Sepanjang
kekristenan bertumbuh di bumi Indonesia, para teolog dari denominasi gerejawi
selalu menonjolkan TUBUH KRISTUS untuk melambangkan persekutuan jemaat (institusi
/ lembaga). Kita jarang mendengar pembahasan para teolog Gereja terkait KELUARGA ALLAH; padahal simbol / lambangg ini sangat dekat dan
berakar dalam budaya Indonesia. Gagasan terkait Gereja / Jemaat sebagi TUBUH KRISTUS
itu baik, tetapi sangat abstrak. Warga Jemaat --- khususnya anak-anak sekolah
minggu --- harus berpikir keras, barulah mereka mengerti. Simbol TUBUH KRISTUS
jarang dipakai masyarakat Indonesia, ketika mereka menjelaskan makna kata
persekutuan kaum, suku dan bangsa. Masyarakat amat cenderung menggunakan
istilah KELUARGA, sebagai CELL-GROUP
(kelompok inti masyarakat).
b. Tiap
anggota masyarakat memiliki pengalaman kebersamaan yang diperoleh --- sejak usia dini (balita) sampai uzur ---
melalui interaksi pribadi dalam keluarga. Di sana setiap pribadi belajar
bersama membangun karakter dan kepribadian, mengenal nilai-nilai etis dan
fungsi sistem organisasi, mengetahui hak dan kewajiban, membangun hubungan
horisontal yang sehat, dan lain-lain (pengalaman seperti ini tidak pernah
ditemukan, jika kita memakai TUBUH KRISTUS sebagai simbol persekutuan umat).
c. KELUARGA sebagai simbol persekutuan, sesungguhnya,
merupakan nilai-nilai budaya yang
selalu dipakai untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena
itu, saya MENGUSULKAN, agar PANITIA MATERI
PS GPIB 2014
dan seluruh Jemaat GPIB mengkaji seluruh aspek kehidupan KELUARGA
dan nilai-nilai KELUARGAAN
dalam konteks budaya lokal, supaya dapat memberikan
masukan ke dalam materi PS-GPIB 205.
2.
Simbol Gereja.
Gereja adalah kata bersayap,
dapat diartikan : Gedung, Jemaat (Εκκλησία), dan organisasi.
Sampai hari ini warga jemaat selalu mamakai TUBUH KRISTUS untuk menggambarkan
persekutuan warga jemaat dan sekaligus Gereja (sebagai organisasi sosial
keagamaan); padahal, di samping itu masih banyak simbol / lambang lain lagi yang
tertulis dalam Alkitab, seperti : BAHTERA (KEJ. 6:4; MAT. 24:38; LUK. 17:27; IBR. 11:7; I PET. 3:20; bd. KJ. Baht’ra Yang Dipandu Yesus). KAWANAN DOMBA
(YOH. 21:15-19) dan KELUARGA. (HOS. 2; EPS. 2:19; I TIM. 3 : 4, 5, 15; YOH. 4:53 => Maka teringatlah ayah itu, bahwa pada saat itulah
Yesus berkata kepadanya :"Anakmu hidup." Lalu iapun percaya, ia dan seluruh keluarganya).
3. Kajian Istilah
a. Istilah
KELUARGA
merupakan kata majemuk jadian dalam Bhs. Yunani : οικογένεια, terdiri dari dua kata : οίκος (rumah)
+ γένεια
(keturunan langsung, sedarah daging).
Dari
kata οικογένεια
ini, kita mengambil akar kata οίκος yang diterjemahkan
ke dalam Bhs Indonesia : rumah
(Ing. house). Kata tersebut dapat
membentuk kata baru dengan menambahkan :
1. oikoς ) +
domhn (stuktur) = membangun struktur rumah
2. oikoς ) rumah + menoς (tinggal) = rumah tempat tinggal
3. oikoς ) +
nomoς (aturan) 1. Pelaksana/Penatalayan
2. urusan
rumahtangga
3. Aturan rumahtangga
ad.1.
Oikodomein
Arti
hurufiah dari kata tersebut : membangun
struktur rumah, membina.
Dari artinya kita menemukan makna : pembangunan stuktur rumah (pisik) hanya
bisa tercapai, jika penghuni mendapatkan pembinaan terpaut
pengetahuan tentang pemanfaatan rumah. Dengan demikian pembinaan
(termasuk pendidikan, pengajaran dan pelatihan) wajib dilakukan, agar penghuni dalam rumah dapat menjalankan fungsi
dan peran secara baik dan benar.
ad.2.
Oikomhnoς
Arti
hurufiah dari kata tersebut : rumah tempat
tinggal (bersama). Pemahaman ini ditujukan,
bukan pada rumah secara pisik melainkan juga terkait BUMI sebagai RUMAH / TEMPAT TINGGAL SELURUH MAKHLUK CIPTAAN ALLAH.
Jika
kita menghubungkan arti kata Oikodomein kepada Oikomhnoς, maka kita dapat mengerti akan penggunaannya
dalam Alkitab, yakni : Allah menghendaki manusia diisi (dibina) dengan
pengetahuan yang baik dan benar, supaya ia dapat melaksanakan misiNya {KEJ.
2:15
=> TUHAN Allah mengambil manusia itu dan
menempatkannya dalam taman Eden untuk
mengusahakan (to cultivate) dan memelihara (to conserve) taman itu}, memberitakan Injil
kepada segala makhluk ciptaan (MARK. 16:15
=>. Lalu Ia
berkata kepada mereka: "Pergilah ke
seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk).
Dengan demikian sekarang kita
mengetahui dan mengerti akan suruhan Yesus Kristus (menurut versi Injil
Markus), bahwa Gereja diutus Allah untuk memberitakan (mengerjakan) Kabar
Sukacita (Injil) --- dalam bentuk aktifitas konkrit ---, yakni : membawa
pendamaian ke dalam kehidupan semua makhluk ciptaan Allah yang menghuni alam
semesta (dunia; Yun. kosmos - kosmoς); dan untuk melaksanakan tugas itu, warga
Gereja wajib memperoleh pengetahuan melalui pembnaan.
ad.3.
Oikonomoς
Kata
Oikonomoς mempunyai
3 (tiga) arti, sebagai berikut :
· PENATALAYAN
(PELAYAN,
penghuni yang bekerja menatalayani
keluarga, rumah-tangga);
Pemahaman
saya tentang rumah (oikos – οίκος) bukan tertuju pada alam semesta ciptaan
Allah. Saya meletakkan konsep ini di atas penghayatan probadi akan rumusan
Pemahaman Iman Gereja GPIB tentang KERAJAAN ALLAH
atau KERAJAAN SORGA.
Jauh
sebelum alam semesta (langit dan bumi, dunia) dijadikan, Allah sebagai Pencipta
sudah memiliki konsep yang jelas atas seluruh makhluk ciptaanNya. Ia
menghendaki agar seluruh makhluk berada dalam hubungan
yang harmonis (shaloom,
damai-sejahtera), sama seperti di dalam sorga (Doa Bapa Kami – MAT. 6 : 10 => DATANGLAH
KERAJAANMU DI BUMI SAMA SEPERTTI DI SORGA). Jadi penciptaan atau pembangunan bertujuan
menjadikan alam semesta ini sebagai wilayah (KERAJAAN
SORGA), dimana Allah --- selaku Pemilik tunggal --
menjalankan pemerintahan atas seluruh ciptaanNya (KERAJAAN
ALLAH).
Manusia
telah gagal melaksanakannya (KEJ. 3 “Kejatuhan manusia ke dalam dosa”);
oleh karena itu, Dia memilih (memanggil) dann mengutus umat Israel untuk
melakukan tugas penyelamatan / pembebasan (bd. YES.
42:6 => “... untuk maksud penyelamatan, ... menjadi
perjanjian, ... menjad terang bagi bangsa-bangsa”). Namun
Israelpun gagal juga. Akhirnya Ia datang sendiri dalam rupa manusia, Yesus Kristus.
Melalui pekerjaan Yesus Kristus Allah memanggil (menghimpunkan, menguduskan) dan mengutus untuk “memberita-kan Injil kepada segala bangsa”
(MAT. 28:19-20)
dan kepada
segala makhluk (MARK. 16:15).
Singkatnya,
orang-orang percaya kepada Yesus Kristus dipanggil menjadi PENATALAYAN (yang mengurusi ibadah
umat Allah) dan menjalankan jabatan fungsional selaku PELAYAN (yang menyaksikan
Injil) diutus Allah menghadirkan keselamatan terus-menerus di alam
semesta.
· URUSAN-URUSAN
KERUMAHTANGGAN
Gereja
(warga dan pejabat) dipanggil menjadi satu persekutuan hidup serta diutus untuk
melayani dan
bersaksi
tentang karya penyelamatan Allah (TRI DHARMA : Persekutuan – Pelayanan – Kesaksian).
Inilah yang dimaksudkan dengan ”urusan-urusan rumah-tangga (oikonomoς)”
· ATURAN – ATURAN
RUMAHTANGGA
Penatalayanan
aktifitas TRI DHARMA : Persekutuan – Pelayanan – Kesaksian
harus diatur sebaik-baiknya, sehingga menghadirkan rachmat ilahi ke atas alam
semesta. Oleh karena itu, Gereja merumuskan Visi dan menata Misinya sesuai
kehendak Pemiliknya, Tuhan Allah.
Aturan
– aturan itu bertujuan menatatertibkan Ibadah dan para Pelayan / Penatalayan,
supaya Misi Gereja berhasil guna (I KOR. 14 : 40 => Segala
sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur) serta
membawa damai
sejahtera, bukan kekacauan (I KOR. 14
: 33). Yang diatur itu berhubungan langsung dengan PERSEKUTUAN – PELAYANAN – KESAKSIAN serta HASIL – HASILNYA (Harta
Milik Pemberian Allah).
Jikalau
kita menyimak tulisan ini secara seksama serta mengerti isinya, maka akan mudah
mengikuti alur pikir terkait USULAN PERBAIKAN MAETERI PS-GPIB 2015. Saya akan merunutkan satu demi satu USULAN
tersebut.
BOGOR – Hari Minggu,
14 September 2014
Salam Hormat
PDT. ARIE A. R. IHALAUW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar