Minggu, 14 September 2014

SEBUAH PENGANTAR ke dalam Usulan Perbaikan Rancangan MATERI PS-GPIB 2014

SEBUAH PENGANTAR

MENCARI AKAR PEMAHAMAN
TERKAIT USULAN MATERI PS – GPIB XX Thn. 2014

TATA GEREJA  &
POKOK KEBIJAKAN UMUM PANGGILAN-PENGUTUSAN GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
( G P I B )

I.          PENDAHULUAN

a. Memang benar, tidak ada keputusan PS-GPIB XIX tahun 2010 terkait rekomendasi amandemen TATA GEREJA 2010; akan tetapi keputusan PS-GPIB 2010 itu perlu ditinjau kembali, karena banyak Bab, Pasal, Ayat, dan Butir dalam TATA GEREJA 2010 itu tidak sinkron, bukan saja dalam pengalimatan (penulisan) melainkan kata-kata yang digunakan bersayap. Dan, hal seperti itu bisa menimbulkan multi tafsir, ujung-ujungnya membahayakan persekutuan jemaat.

b.   Salah satu contoh konkrit adalah TATA DASAR GPIB Bab IV Psl. 18 tertulis PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PERBENDAHARAAN  (PPPG) GPIB; sementara pada  PERATURAN POKOK III tentang MAJELIS SINODE GPIB => Pasal 14 tertulis – Judul – BADAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN GEREJA (BPPG), Kesalahan tersebut cukup fatal, karena TATA DASAR menjadi landasan pembentukan sistem dan fungsi oraganisasi, seharusnya, fungsi sistem organisasi Gereja itu berjudul BADAN PENGAWAS DAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN ( B P 3 G ) GEREJA. Saya tegaskan, bahwa kesalahan itu fatal, sebab menurut aturan-aturan akutansi, objek aktifitas pengawasan dan pemeriksaan berbeda, tetapi saling berhubungan.

Dengan demikian, menurut saya, PERSIDANGAN SINODE GPIB XX Tahun 2015 wajib mengadakan AMANDEMEN dan PENYEMPURNAAN terhadap TATA GEREJA GPIB Tahun 2010.

II.       MEMBANGUN LANDASAN

1.   Nilai Sosial – Budaya

a. Sepanjang kekristenan bertumbuh di bumi Indonesia, para teolog dari denominasi gerejawi selalu menonjolkan TUBUH KRISTUS untuk melambangkan persekutuan jemaat (institusi / lembaga). Kita jarang mendengar pembahasan para teolog Gereja terkait KELUARGA ALLAH; padahal simbol / lambangg ini sangat dekat dan berakar dalam budaya Indonesia. Gagasan terkait Gereja / Jemaat sebagi TUBUH KRISTUS itu baik, tetapi sangat abstrak. Warga Jemaat --- khususnya anak-anak sekolah minggu --- harus berpikir keras, barulah mereka mengerti. Simbol TUBUH KRISTUS jarang dipakai masyarakat Indonesia, ketika mereka menjelaskan makna kata persekutuan kaum, suku dan bangsa. Masyarakat amat cenderung menggunakan istilah KELUARGA, sebagai CELL-GROUP (kelompok inti masyarakat).

b.   Tiap anggota masyarakat memiliki pengalaman kebersamaan yang diperoleh  --- sejak usia dini (balita) sampai uzur --- melalui interaksi pribadi dalam keluarga. Di sana setiap pribadi belajar bersama membangun karakter dan kepribadian, mengenal nilai-nilai etis dan fungsi sistem organisasi, mengetahui hak dan kewajiban, membangun hubungan horisontal yang sehat, dan lain-lain (pengalaman seperti ini tidak pernah ditemukan, jika kita memakai TUBUH KRISTUS sebagai simbol persekutuan umat).

c. KELUARGA sebagai simbol persekutuan, sesungguhnya, merupakan nilai-nilai budaya yang selalu dipakai untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, saya MENGUSULKAN, agar PANITIA MATERI PS GPIB 2014 dan seluruh Jemaat GPIB mengkaji seluruh aspek kehidupan KELUARGA dan nilai-nilai KELUARGAAN dalam konteks budaya lokal, supaya dapat memberikan masukan ke dalam materi PS-GPIB 205.

2.       Simbol Gereja.
Gereja adalah kata bersayap, dapat diartikan : Gedung, Jemaat (Εκκλησία), dan organisasi. Sampai hari ini warga jemaat selalu mamakai TUBUH KRISTUS untuk menggambarkan persekutuan warga jemaat dan sekaligus Gereja (sebagai organisasi sosial keagamaan); padahal, di samping itu masih banyak simbol / lambang lain lagi yang tertulis dalam Alkitab, seperti : BAHTERA (KEJ. 6:4; MAT. 24:38; LUK. 17:27; IBR. 11:7; I PET. 3:20; bd. KJ. Baht’ra Yang Dipandu Yesus). KAWANAN DOMBA (YOH. 21:15-19) dan KELUARGA. (HOS. 2; EPS. 2:19; I TIM. 3 : 4, 5, 15; YOH. 4:53 => Maka teringatlah ayah itu, bahwa pada saat itulah Yesus berkata kepadanya :"Anakmu hidup." Lalu iapun percaya, ia dan seluruh keluarganya).

3.     Kajian Istilah

a. Istilah KELUARGA merupakan kata majemuk jadian dalam Bhs. Yunani : οικογένεια, terdiri dari dua kata : οίκος (rumah) + γένεια (keturunan langsung, sedarah daging).

Dari kata  οικογένεια ini, kita mengambil akar kata οίκος yang diterjemahkan ke dalam Bhs Indonesia : rumah (Ing. house). Kata tersebut dapat membentuk kata baru dengan menambahkan :

1.    oikoς )            + domhn (stuktur)   = membangun struktur rumah
2.    oikoςrumah + menoς (tinggal)   = rumah tempat tinggal
3.    oikoς )             + nomoς (aturan)     1. Pelaksana/Penatalayan
                                                                             2. urusan  rumahtangga
                                                                             3. Aturan rumahtangga

ad.1. Oikodomein

Arti hurufiah dari kata tersebut : membangun struktur rumah, membina. Dari artinya kita menemukan makna : pembangunan stuktur rumah (pisik) hanya bisa tercapai, jika penghuni mendapatkan pembinaan terpaut pengetahuan tentang pemanfaatan rumah. Dengan demikian pembinaan (termasuk pendidikan, pengajaran dan pelatihan) wajib dilakukan, agar  penghuni dalam rumah dapat menjalankan fungsi dan peran secara baik dan benar.

ad.2. Oikomhnoς

Arti hurufiah dari kata tersebut : rumah tempat tinggal (bersama). Pemahaman ini ditujukan, bukan pada rumah secara pisik melainkan juga terkait BUMI sebagai RUMAH / TEMPAT TINGGAL SELURUH MAKHLUK CIPTAAN ALLAH.

Jika kita menghubungkan arti kata Oikodomein kepada Oikomhnoς, maka kita dapat mengerti akan penggunaannya dalam Alkitab, yakni : Allah menghendaki manusia diisi (dibina) dengan pengetahuan yang baik dan benar, supaya ia dapat melaksanakan misiNya {KEJ. 2:15 => TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan (to cultivate) dan memelihara (to conserve) taman itu}, memberitakan Injil kepada segala makhluk ciptaan (MARK. 16:15 =>. Lalu Ia berkata kepada mereka: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk).

Dengan demikian sekarang kita mengetahui dan mengerti akan suruhan Yesus Kristus (menurut versi Injil Markus), bahwa Gereja diutus Allah untuk memberitakan (mengerjakan) Kabar Sukacita (Injil) --- dalam bentuk aktifitas konkrit ---, yakni : membawa pendamaian ke dalam kehidupan semua makhluk ciptaan Allah yang menghuni alam semesta (dunia; Yun. kosmos - kosmoς); dan untuk melaksanakan tugas itu, warga Gereja wajib memperoleh pengetahuan melalui pembnaan.

ad.3.  Oikonomoς

Kata Oikonomoς mempunyai 3 (tiga) arti, sebagai berikut :

·  PENATALAYAN (PELAYAN, penghuni yang bekerja menatalayani keluarga, rumah-tangga);

Pemahaman saya tentang rumah (oikos – οίκος) bukan tertuju pada alam semesta ciptaan Allah. Saya meletakkan konsep ini di atas penghayatan probadi akan rumusan Pemahaman Iman Gereja GPIB tentang KERAJAAN ALLAH atau KERAJAAN SORGA.

Jauh sebelum alam semesta (langit dan bumi, dunia) dijadikan, Allah sebagai Pencipta sudah memiliki konsep yang jelas atas seluruh makhluk ciptaanNya. Ia menghendaki agar seluruh makhluk berada dalam hubungan yang harmonis (shaloom, damai-sejahtera), sama seperti di dalam sorga (Doa Bapa Kami – MAT. 6 : 10 => DATANGLAH KERAJAANMU DI BUMI SAMA SEPERTTI DI SORGA). Jadi penciptaan atau pembangunan bertujuan menjadikan alam semesta ini sebagai wilayah (KERAJAAN SORGA), dimana Allah --- selaku Pemilik tunggal -- menjalankan pemerintahan atas seluruh ciptaanNya (KERAJAAN ALLAH).

Manusia telah gagal melaksanakannya (KEJ. 3 “Kejatuhan manusia ke dalam dosa”); oleh karena itu, Dia memilih (memanggil) dann mengutus umat Israel untuk melakukan tugas penyelamatan / pembebasan (bd. YES. 42:6 => “... untuk maksud penyelamatan, ... menjadi perjanjian, ... menjad terang bagi bangsa-bangsa”). Namun Israelpun gagal juga. Akhirnya Ia datang sendiri dalam rupa manusia, Yesus Kristus. Melalui pekerjaan Yesus Kristus Allah memanggil (menghimpunkan, menguduskan)  dan mengutus untuk “memberita-kan Injil kepada segala bangsa” (MAT. 28:19-20) dan kepada segala makhluk (MARK. 16:15).

Singkatnya, orang-orang percaya kepada Yesus Kristus dipanggil menjadi PENATALAYAN (yang mengurusi ibadah umat Allah) dan menjalankan jabatan fungsional selaku PELAYAN (yang menyaksikan Injil) diutus Allah menghadirkan keselamatan terus-menerus di alam semesta.

·      URUSAN-URUSAN KERUMAHTANGGAN

Gereja (warga dan pejabat) dipanggil menjadi satu persekutuan hidup serta diutus untuk melayani dan bersaksi tentang karya penyelamatan Allah (TRI DHARMA : Persekutuan – Pelayanan – Kesaksian). Inilah yang dimaksudkan dengan ”urusan-urusan rumah-tangga (oikonomoς)”

·      ATURAN – ATURAN RUMAHTANGGA

Penatalayanan aktifitas TRI DHARMA : Persekutuan – Pelayanan – Kesaksian harus diatur sebaik-baiknya, sehingga menghadirkan rachmat ilahi ke atas alam semesta. Oleh karena itu, Gereja merumuskan Visi dan menata Misinya sesuai kehendak Pemiliknya, Tuhan Allah.

Aturan – aturan itu bertujuan menatatertibkan Ibadah dan para Pelayan / Penatalayan, supaya Misi Gereja berhasil guna (I KOR. 14 : 40 => Segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur) serta membawa damai sejahtera, bukan kekacauan (I KOR. 14 : 33). Yang diatur itu berhubungan langsung dengan PERSEKUTUAN – PELAYANAN – KESAKSIAN serta HASIL – HASILNYA (Harta Milik Pemberian Allah).

Jikalau kita menyimak tulisan ini secara seksama serta mengerti isinya, maka akan mudah mengikuti alur pikir terkait USULAN PERBAIKAN MAETERI PS-GPIB 2015.  Saya akan merunutkan satu demi satu USULAN tersebut.

BOGOR – Hari Minggu, 14 September 2014

Salam Hormat


PDT. ARIE A. R. IHALAUW


Tidak ada komentar:

Posting Komentar