LANJUTAN PERTAMA
USULAN
USULAN
PERBAIKAN NASKAH
PKUPPG GPIB
a. GPIB dan Agama-Agama
serta Aliran Kepercayaan
1) RUMAH TEMPAT TINGGAL BERSAMA.
Konsep oikomenos
(rumah
tinggal bersama) perlu dikembangkan secara luas berpautan dengan
keberagaman agama dan kepercayaan. Indonesia adalah rumah tinggal bersama dari
sejumlah suku-suku yang mengikatkan diri pada satu perjanjian (sumpah) : bertanah air
satu, tanah air Indonesia; berbahasa satu, bahasa Indonesia. Bersama
dengan sesama umat beragama, GPIB wajib berpartisipasi ke dalam proses
membangun bangsa, membina warga NKRI beragama Kristen untuk memelihara
perdamaian dan tegaknya hak-hak azasi manusia dan hukum.
2) PEMBEBASAN DARI PENDERITAAN.
GPIB dipanggil dan disuruh
oleh Allah untuk menghadirkan damai sejahtera Kristus (YOH. 14:27) ke dalam kehidupan
Negara dan Bangsa Indonesia. Sebagai institusi sosio-religius ia wajib
memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menikmati keadilan hukum, keadilan sosial (kesejahteraan
hidup), kebebasan beribadah dan berpindah agama, kesetaraan kaum perempuan dengan kaum laki-laki,
pendidikan yang setara, dan lain-lain sesuai perundang-undangan yang
berlaku. Dengan kata lain, Gereja diutus Allah demi membebaskan bangsa dan
rakyat Indonesia dari penderitaan.
3) KEBERSAMAAN (togetherness)
DAN KEBERSESAMAAN (neigh-borhood)
GPIB dan warganya tidak
tinggal sendirian. Ia ada dan hadir di dalam dan melalui masyarakat majemuk. Ia
hidup bersama sesama baik orang perorangg maupun institusi. Melalui Institusi Gereja
warga GPIB memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara yang sama derajat dan
kedudukannya di indonesia. Namun kerinduan itu perlu didiskusikan, duduk dan
berbicara bersama, agar saudara-saudara penghuni rumah Indonesia memahami
permasalahannya.
Oleh karena itu, GPIB perlu
memainkan peran penyeimbang dan juga fasilitator untuk membangun dialog bersama
antar seluruh komponen bangsa demi mencari jalan keluar dari masalah kebangsaan
yang kompleks.
4) SUARA KENABIAN
Ada beberapa unsur yang
menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia, yakni : sikap primordial dan kekuasaan.
Jika seorang politikus yang bersikap primordial memegang kekuasaan dalam
pemerintahan, maka sudah dapat dibayangkan perjalanan Negara dan Bangsa ke masa
depan. Mengantisipasi ancaman yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa,
Gereja --- yang
diberikan mandat kerasulan oleh Allah --- wajib berbicara atas nama
Allah untuk menasihati penyelenggara negara, agar menjalankan kekuasaan seturut
kehendak Allah dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan demikian
tujuan-tujuan kehidupan berbangsa dapat tercapai, tanpa kerusuhan.
b. GPIB dan Lingkungan Hidup
Yesus
Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja, berpesan : “Pergilah ke seluruh dunia (Yun. kόσμος, tertulis : kόσμοn), beritakanlah Injil kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation
=> MARK. 16 : 15).”
Pesan ini tidak bertentangan kepada kesaksian Injil Matius (28:18-20); akan
tetapi ucapan Yesus menurut penulis Markus cakupan maknanya lebih luas dibandingkan
yang lain.
Di dalam
Injil Matius dan Kisah Rasul (1:8), pesan Yesus disampaikan, agar Gereja
memberitakan Injil dan mengajarkan ajaran kepada manusia dalam seluruh bangsa
(Yun. panta ta eqnh). Fokusnya adalah manusia. Sementara
Penulis Markus menyaksikan, bahwa pemberitaan tentang Injil (kabar sukacita)
harus disampaikan kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation
=> MARK. 16 : 15).
Artinya, Kabar Sukacita tentang pembebasan atas penderitaan --- yang disebabkan
oleh dosa manusia --- wajib disampaikan kepada makhluk ciptaan Allah, termasuk
manusia. Anugerah keselamatan pemberian Allah itu membuka wawasan dan
menumbuhkan motivasi manusia untuk membebaskan lingkungan alam dari kesalahan
eksplotasi.
Jadi,
penulis Injil Matius menafsirkan ucapan Yesus seperti ini : Gereja wajib
mempersiapkan (mengajar, mendidik, membina, melatih) semua orang, agar mereka
· Mengajarkan pengetahuan yang benar
tentang pengelolaan dan pengolahan alam (IPTEK yang berwawasan lingkungan
hidup),
· Mendidik etis moral manusia yang baik
seturut kehendak Allah untuk membangun
masa depan dari rumah tempat tinggal bersama (lingkungan alam, khususnya
Indonesia)
· Membina wawasan berpikir serta
ketulusan dan kejujuran hati dalam merintis pekerjaan,
· Melatih ketrampilan yang sepadan
dengan perihal memelihara dan mempertahankan ekosistem yang sehat.
BOGOR, Juma – 19 September
2014
Salam dan hormat saya
PENDETA ARIE A. R. IHALAUW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar