Kamis, 18 September 2014

Usulan PERBAIKAN NASKAH MATERI PS-GPIB 2015 terkait PKUPPG (lanjutan catatan 18 Sept.14)

LANJUTAN PERTAMA

USULAN
PERBAIKAN NASKAH
PKUPPG GPIB

a.      GPIB dan Agama-Agama serta Aliran Kepercayaan

1)    RUMAH TEMPAT TINGGAL BERSAMA.

Konsep oikomenos (rumah tinggal bersama) perlu dikembangkan secara luas berpautan dengan keberagaman agama dan kepercayaan. Indonesia adalah rumah tinggal bersama dari sejumlah suku-suku yang mengikatkan diri pada satu perjanjian (sumpah) : bertanah air satu, tanah air Indonesia; berbahasa satu, bahasa Indonesia. Bersama dengan sesama umat beragama, GPIB wajib berpartisipasi ke dalam proses membangun bangsa, membina warga NKRI beragama Kristen untuk memelihara perdamaian dan tegaknya hak-hak azasi manusia dan hukum.

2)   PEMBEBASAN DARI PENDERITAAN.

GPIB dipanggil dan disuruh oleh Allah untuk menghadirkan damai sejahtera Kristus (YOH. 14:27) ke dalam kehidupan Negara dan Bangsa Indonesia. Sebagai institusi sosio-religius ia wajib memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menikmati keadilan hukum, keadilan sosial (kesejahteraan hidup), kebebasan beribadah dan berpindah agama, kesetaraan kaum perempuan dengan kaum laki-laki, pendidikan yang setara, dan lain-lain sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, Gereja diutus Allah demi membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penderitaan.

3) KEBERSAMAAN (togetherness) DAN KEBERSESAMAAN (neigh-borhood)

GPIB dan warganya tidak tinggal sendirian. Ia ada dan hadir di dalam dan melalui masyarakat majemuk. Ia hidup bersama sesama baik orang perorangg maupun institusi. Melalui Institusi Gereja warga GPIB memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara yang sama derajat dan kedudukannya di indonesia. Namun kerinduan itu perlu didiskusikan, duduk dan berbicara bersama, agar saudara-saudara penghuni rumah Indonesia memahami permasalahannya.

Oleh karena itu, GPIB perlu memainkan peran penyeimbang dan juga fasilitator untuk membangun dialog bersama antar seluruh komponen bangsa demi mencari jalan keluar dari masalah kebangsaan yang kompleks.

4)  SUARA KENABIAN

Ada beberapa unsur yang menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia, yakni : sikap primordial dan kekuasaan. Jika seorang politikus yang bersikap primordial memegang kekuasaan dalam pemerintahan, maka sudah dapat dibayangkan perjalanan Negara dan Bangsa ke masa depan. Mengantisipasi ancaman yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, Gereja --- yang diberikan mandat kerasulan oleh Allah --- wajib berbicara atas nama Allah untuk menasihati penyelenggara negara, agar menjalankan kekuasaan seturut kehendak Allah dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan demikian tujuan-tujuan kehidupan berbangsa dapat tercapai, tanpa kerusuhan.

b.      GPIB dan Lingkungan Hidup

Yesus Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja, berpesan : “Pergilah ke seluruh dunia (Yun. kόσμος, tertulis : kόσμοn), beritakanlah Injil kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation => MARK. 16 : 15).” Pesan ini tidak bertentangan kepada kesaksian Injil Matius (28:18-20); akan tetapi ucapan Yesus menurut penulis Markus cakupan maknanya lebih luas dibandingkan yang lain.

Di dalam Injil Matius dan Kisah Rasul (1:8), pesan Yesus disampaikan, agar Gereja memberitakan Injil dan mengajarkan ajaran kepada manusia dalam seluruh bangsa (Yun. panta ta eqnh). Fokusnya adalah manusia. Sementara Penulis Markus menyaksikan, bahwa pemberitaan tentang Injil (kabar sukacita) harus disampaikan kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation => MARK. 16 : 15). Artinya, Kabar Sukacita tentang pembebasan atas penderitaan --- yang disebabkan oleh dosa manusia --- wajib disampaikan kepada makhluk ciptaan Allah, termasuk manusia. Anugerah keselamatan pemberian Allah itu membuka wawasan dan menumbuhkan motivasi manusia untuk membebaskan lingkungan alam dari kesalahan eksplotasi.

Jadi, penulis Injil Matius menafsirkan ucapan Yesus seperti ini : Gereja wajib mempersiapkan (mengajar, mendidik, membina, melatih) semua orang, agar mereka

·  Mengajarkan pengetahuan yang benar tentang pengelolaan dan pengolahan alam (IPTEK yang berwawasan lingkungan hidup),
·    Mendidik etis moral manusia yang baik seturut kehendak Allah untuk membangun  masa depan dari rumah tempat tinggal bersama (lingkungan alam, khususnya Indonesia)
·    Membina wawasan berpikir serta ketulusan dan kejujuran hati dalam merintis pekerjaan,
·  Melatih ketrampilan yang sepadan dengan perihal memelihara dan mempertahankan ekosistem yang sehat.

BOGOR, Juma – 19 September 2014

Salam dan hormat saya



PENDETA ARIE A. R. IHALAUW


Tidak ada komentar:

Posting Komentar