Kamis, 18 September 2014

Usulan PERBAIKAN NASKAH MATERI PS-GPIB 2015 terkait PKUPPG (lanjutan catatan 18 Sept.14)

LANJUTAN PERTAMA

USULAN
PERBAIKAN NASKAH
PKUPPG GPIB

a.      GPIB dan Agama-Agama serta Aliran Kepercayaan

1)    RUMAH TEMPAT TINGGAL BERSAMA.

Konsep oikomenos (rumah tinggal bersama) perlu dikembangkan secara luas berpautan dengan keberagaman agama dan kepercayaan. Indonesia adalah rumah tinggal bersama dari sejumlah suku-suku yang mengikatkan diri pada satu perjanjian (sumpah) : bertanah air satu, tanah air Indonesia; berbahasa satu, bahasa Indonesia. Bersama dengan sesama umat beragama, GPIB wajib berpartisipasi ke dalam proses membangun bangsa, membina warga NKRI beragama Kristen untuk memelihara perdamaian dan tegaknya hak-hak azasi manusia dan hukum.

2)   PEMBEBASAN DARI PENDERITAAN.

GPIB dipanggil dan disuruh oleh Allah untuk menghadirkan damai sejahtera Kristus (YOH. 14:27) ke dalam kehidupan Negara dan Bangsa Indonesia. Sebagai institusi sosio-religius ia wajib memperjuangkan hak-hak rakyat untuk menikmati keadilan hukum, keadilan sosial (kesejahteraan hidup), kebebasan beribadah dan berpindah agama, kesetaraan kaum perempuan dengan kaum laki-laki, pendidikan yang setara, dan lain-lain sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, Gereja diutus Allah demi membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari penderitaan.

3) KEBERSAMAAN (togetherness) DAN KEBERSESAMAAN (neigh-borhood)

GPIB dan warganya tidak tinggal sendirian. Ia ada dan hadir di dalam dan melalui masyarakat majemuk. Ia hidup bersama sesama baik orang perorangg maupun institusi. Melalui Institusi Gereja warga GPIB memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara yang sama derajat dan kedudukannya di indonesia. Namun kerinduan itu perlu didiskusikan, duduk dan berbicara bersama, agar saudara-saudara penghuni rumah Indonesia memahami permasalahannya.

Oleh karena itu, GPIB perlu memainkan peran penyeimbang dan juga fasilitator untuk membangun dialog bersama antar seluruh komponen bangsa demi mencari jalan keluar dari masalah kebangsaan yang kompleks.

4)  SUARA KENABIAN

Ada beberapa unsur yang menghambat perkembangan demokrasi di Indonesia, yakni : sikap primordial dan kekuasaan. Jika seorang politikus yang bersikap primordial memegang kekuasaan dalam pemerintahan, maka sudah dapat dibayangkan perjalanan Negara dan Bangsa ke masa depan. Mengantisipasi ancaman yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, Gereja --- yang diberikan mandat kerasulan oleh Allah --- wajib berbicara atas nama Allah untuk menasihati penyelenggara negara, agar menjalankan kekuasaan seturut kehendak Allah dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan demikian tujuan-tujuan kehidupan berbangsa dapat tercapai, tanpa kerusuhan.

b.      GPIB dan Lingkungan Hidup

Yesus Kristus, Tuhan dan Kepala Gereja, berpesan : “Pergilah ke seluruh dunia (Yun. kόσμος, tertulis : kόσμοn), beritakanlah Injil kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation => MARK. 16 : 15).” Pesan ini tidak bertentangan kepada kesaksian Injil Matius (28:18-20); akan tetapi ucapan Yesus menurut penulis Markus cakupan maknanya lebih luas dibandingkan yang lain.

Di dalam Injil Matius dan Kisah Rasul (1:8), pesan Yesus disampaikan, agar Gereja memberitakan Injil dan mengajarkan ajaran kepada manusia dalam seluruh bangsa (Yun. panta ta eqnh). Fokusnya adalah manusia. Sementara Penulis Markus menyaksikan, bahwa pemberitaan tentang Injil (kabar sukacita) harus disampaikan kepada segala makhluk (Yun. pash th ktisei; Ing. to all the creation => MARK. 16 : 15). Artinya, Kabar Sukacita tentang pembebasan atas penderitaan --- yang disebabkan oleh dosa manusia --- wajib disampaikan kepada makhluk ciptaan Allah, termasuk manusia. Anugerah keselamatan pemberian Allah itu membuka wawasan dan menumbuhkan motivasi manusia untuk membebaskan lingkungan alam dari kesalahan eksplotasi.

Jadi, penulis Injil Matius menafsirkan ucapan Yesus seperti ini : Gereja wajib mempersiapkan (mengajar, mendidik, membina, melatih) semua orang, agar mereka

·  Mengajarkan pengetahuan yang benar tentang pengelolaan dan pengolahan alam (IPTEK yang berwawasan lingkungan hidup),
·    Mendidik etis moral manusia yang baik seturut kehendak Allah untuk membangun  masa depan dari rumah tempat tinggal bersama (lingkungan alam, khususnya Indonesia)
·    Membina wawasan berpikir serta ketulusan dan kejujuran hati dalam merintis pekerjaan,
·  Melatih ketrampilan yang sepadan dengan perihal memelihara dan mempertahankan ekosistem yang sehat.

BOGOR, Juma – 19 September 2014

Salam dan hormat saya



PENDETA ARIE A. R. IHALAUW


GPIB - Dipanggil dan Disuruh Melaksanakan Misi Kristus (Usulan Perbaikan Materi PS-GPIB XX - Randas PKUPPG


USULAN
MATERI PERSIDANGAN SINODE XX THN 2015
PKUPPG GPIB

A.  PENDAHULUAN

1.  Yang dimaksudkan Kebijakan Umum Panggilan dan Pengutusan Gereja adalah garis besar perencanaan penyelenggaraan dan pelaksanaan Visi Gereja. Secara konsep-tual ia ditempatkan dalam aspek Misioner, yang bertujuan mengoperasionalkan Visi Gereja terkait tujuan-tujuan (jangka panjang dan jangka pendek) yang akan dicapai.

2. PKUPPG disusun berdasarkan Visi Gereja yang diilhami oleh kesaksian Alkitab. Kemudian dikategorikan ke dalam tiap tahun kerja dengan Tema-Tema Alkitabiah Tahunan, Visi Misioner Tahun Berjalan (PKUPPG III Thn Ke 1 1016 – 1017; PKUPPG III Thn Ke 2 1017 – 1018; PKUPPG III Thn Ke 3 1018 – 1019; PKUPPG III Thn Ke 4 1019 – 1020; PKUPPG III Thn Ke 5 1020 – 1021), Sasaran Strategi – Taktis, Bidang Program Unggulan, dan lain-lain.

THEMA PKUPPG GPIB
JANGKA PANJANG 2005 – 2030

YESUS KRISTUS SUMBER DAMAI SEJAHTERA

YOH. 14 : 27


THEMA PKUPPG GPIB
JANGKA PENDEK 2016 – 20201

Mengembangkan Sumber Daya Gereja (SDG) untuk meningkatkan Pelayanan dan Kesaksian yang mendatangkan damai sejahtera d
i tengah dan bersama masyarakat

LUKAS  1 : 79

Untuk menyinari mereka yang diam dalam kegelapan dan dalam naungan maut untuk mengarahkan kaki kita kepada jalan damai sejahtera
(Kutipan Lukas  1 : 17 )


VISI / TEMA ALKITABIAH
UNTUK KUPPG TIAP TAHUN BERJALAN



2016 – 2017

2017 – 2018

2018 – 2019

2019 – 2020

2020 – 2021



MENJADI TERANG BAGI BANGSA BANGSA

BERITAKANLAH INJIL KEPADA SEGALA MAKLUK


PELAYAN YANG MEMBAWA DAMAI

MEMBANGUN KESEJAHTERAAN BERSAMA MASYARAKAT

MEMPERKUAT TATANAN MENGHADIRKAN BERKAT
YESAYA 42 : 6

LUKAS 4 : 19

MARKUS 16 : 15
YAK. 3 : 13 – 18
YEREMIA 11 : 7
IBRANI 11 : 8 – 10

SUB - TEMA
KUPPG TIAP TAHUN BERJALAN


2016 – 2017

2017 – 2018

2018 – 2019

2019 – 2020

2020 – 2021







Memberdayakan Sumber Daya Insani menuju kesejahteraan persekutuan yang melayani dan bersaksi


Mengkaryakan pelayanan dan kesaksian dengan mwujudkan kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan bagi sesama dan alam semesta


Membangun spiritualitas damai yang menciptakan pendamai

Membangun masyarakat sejahtera demi kesejahteraan umat dan kekuatan bangsa

Menguatkan tatanan bergereja agar mendatangkan berkat bagi masa depan umat dan masyarakat


BIDANG UNGGULAN
PROGRAM KUPPG TAHUN BERJALAN


2016 – 2017

2017 – 2018

2018 – 2019

2019 – 2020

2020 – 2021













TEOLOGI – PPSDI



TEOLOGI - PELKES  - GERMASA



TEOLOGI / PELKAT



TEOLOGI – P.E.G.


TEOLOGI - IFORKOM



CATATAN :

1.     Pembinaan merupakan benang merah yang menjadi aktifitas utama dalam pelaksanaan tiap Altivitas Program KUPPG Tahunan

2.   Pembinaan akan selalu berhubungan dengan pemahaman teologi terkait Program KUPPG Tahunan.



KEGATAN POKOK


2016 – 2017

2017 – 2018

2018 – 2019

2019 – 2020

2020 – 2021



1.    PST 2016.

2.    KONVEN PENDETA

3.    KONSULTASI TEOLOGI 2016

4.    PENYUSUNAN SILABUS & KURIKULUM PWG & CALON PEN-DIK

5.    SENSUS WARGA GEREJA2016

6.    MUTASI TAHAP I Juni 2016 dan TAHAP II Oktober 2016.

7.    PENGADAAN DEPARTEMEN DEPARTEMEN  & BADAN PELAKSANA PELKAT TINGKAT SINODAL



1.    PST 2017

2.    KONSULTASI TEOLOGI 2017

3.    PROSES PEMILIHAN PEN-DIK 2017 – 2022 dimulai sejak Mei – Okt 2017

4.    PROSES PEMILIHAN BADAN PELAKSANA PELKAT DI JEMAAT LOKAL

5.    PENYUSUNAN MATERI BINA CALON LEGISLATIF WARGA GPIB

6.    MUTASI TAHAP I Bulan Juni 2017

7.    MUTASI TAHAP II Bulan Oktober 2017

1.    PST 2018


2.    KONSULTASI TEOLOGI 2018

3.    PEMILIHAN BP.MUPEL dilaksanakan sesuai SK MS

4.    PEMBINAAN CALON LEGISLATIF WARGA GPIB

5.    PENYUSUNAN DRAF RANDAS MATERI PS 2020

6.    MUTASI TAHAP I Bulan Juni 2018.

7.    MUTASI TAHAP II Bulan Oktober 2018

1.    PST 2019

2.    KONVEN PENDETA

3.    KONSULTASI TEOLOGI 2019

4.    DRAF RANUM  MATERI PS 2020.

5.    MUTASI TAHAP I Bulan Juni 2019

6.    MUTASI TAHAP II Bula Oktober 2019

1.   PST 2020

2.   KONSULTASI TEOLOGI

3.   DRAF RANTAP MATERI PS 2020

4.   PS. 2020

a.     Penetapan Pemahaman Iman dan perangkat Teologi Gereja
b.     Penetapan Tata Gereja
c.     Penetapan PKUPPG


CATATAN :

1.  KONSULTASI TEOLOGI diselenggarakan TIAP TAHUN (waktunya ditentukan kemudian). Hal ini bertujuan menunjang PENYEMPURNAAN PERANGKAT GEREJA secara menyeluruh sejalan dengan PEMAHAMAN IMAN GPIB.

2.   MUTASI sebagai perwujudan pengutusan Pejabat GPIB diadakan 2 (dua) kali dalam setahun, serta mengingat pendidikan anak-anak.

3. MUTASI dilakukan setelah KONVEN PENDETA dilaksanakan. Tujuannya : Majelis Sinode mengarahkan para Pendeta terkait VISI dan MISI GPIB yang diembani dalam pemutasian. Pemutasian itu sendiri harus dikaji ulang dan diformasi kembali sesuai MASA DINAS EFEKTIF, GOLONGAN KERJA, dan lain-lain (termasuk status penggembalaan).

4.   KONVEN PENDETA dilakukan 2 (dua) kali dalam 5 (lima) tahun berjalan dimulai pada thn 2016 dan 2019.



B.   PENGEMBANGAN KONSEP PKUPPG

Penyusunan PKUPPG (Pokok Kebijakan Umum Panggilan dan pengutusan Gereja), seharusnya, memperhatikan faktor - faktor yang mempengaruhi, yakni :

1.     Faktor Internal GPIB

·  Percepatan pembangunan masyarakat dan perubahan nilai-nilai sosial budaya mempengaruhi kinerja persekutuan Jemaat-Jemaat GPIB yang melayani dan bersaksi.

·   Kebutuhan Warga Gereja yang cukup signifikan perlu mendapat perhatian dan respon serius dalam bentuk konkrit, bukan saja kajian-kajian teologis belaka.

·    Perupaan sistem dan fungsi organisasipun ikut mengalami gesekan, sehingga diperlukan lagi kajian dan evaluasi terhadap Gereja selaku organisasi sosial budaya.

·      Bentuk – bentuk pelayanan kesaksian, seperti : Liturgi GPIB dan Pelayanan-Kesaksian, dan Pelayanan Kasih (pelayanan internal) serta Germasa (kesaksian eksternal), perlu diaktualkan sejalan dengan perkembangan zaman, agar Ibadah GPIB dapat memberikan jawaban atas kebutuhan mental spiritual (psikologis) serta material ekonomi warga yang sedang bergumul untuk membebaskan diri dari penderitaan.

2.     Faktor Eksternal

Faktor ini disoroti dari 3 (dua) dimensi sosio-religius, antara lain :

a.      GPIB dan Negara Bangsa

·  Secara teologis, Allah menciptakan manusia untuk melaksanakan misiNya (Mission of God, Missio Dei) di dalam alam semesta. Panggilan ini tampak melalui narasi Kitab Kejadian (1:27-28 => tugas prokreasi dan 2:15 => tugas pembangunan kehidupan bersama alam semesta). Untuk itulah manusia membangun kehidupan keluarga (2:23-25). Ia mengakui, bahwa TUHANlah yang menyuruhnya.

·   Jauh sebelum ada agama-agama monoteisme berkembang di bumi, manusia memiliki kepercayaan, bahwa Allah menyuruh manusia untuk melakukan tugas penyelamatan dan pembebasan (KEJ. 2 : 15 => mengusahakan (to cultivate) dan memelihara (to conserve). Manusia menjalankan suruhan itu melalui persekutuan (keluarga dan pribadi).

·  Sejak semula manusia tidak memisahkan mandat yang diberikan Allah menjadi tugas / tanggungjawab pemerintahan sipil atau  keagamaan. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan yang dikaruniakan kepada manusia secara umum.

Gagasan ini dapat dipahami, jika kita menyimak secara seksama sejarah pertumbuhan agama-agama dan ilmu pengetahuan sebelum peristiwa Galilei Galileo dan Copernicus. Pada masa itu Gereja -- mewakili pemerintahan agama -- mengeksekusi ilmuwan dan IPTEK yang dikembangkan, serta menyatakannya sebagai dosa yang bertentangan dengan pendapat gereja. Namun perjuangan ilmuwan tak terbendung sampai waktunya lahir Gerakan Renaicance (Pencerahan) yang berbuntut pada perpecahan Gereja vs Negara juga Agama vs Ilmu Pengetahuan.

·  Bagaimanakah membina kembali kebersamaan Gereja dan Negara atau Agama dan Ilmu Pengetahuan dalam membangun wawasan tentang TUGAS MANUSIA DALAM PEMBANGUNAN ALAM SEMESTA ? Allah menciptakan manusia, agar ia melaksanakan karya penyelamatan / pembebasan atas ciptaan. Dia tidak menyuruh Agama atau Ilmu Pengetahuan maupun Agama dan Negara untuk membebaskan dan menyelamatkan ciptaanNya. Jika demikian, apakah fungsi Agama dan Negara ? Keduanya adalah ALAT / SISTEM YANG DICIPTAKAN (karya) MANUSIA untuk meng-operasikan (Bhs. Manajemen : mengorganisasikan) suruhan Allah supaya terwujud. Organisasi Agama dan Pemerintahan sipil itu bagaikan MOBIL yang dijalankan untuk mencapai tujuan keselamatan / pembebasan.

Dengan demikian, GPIB berkepentingan membina kemitraan kerja bersama Negara dan seluruh organisasi agama serta masyarakat demi mewujudnyatakan suruhan Allah : MEMBANGUN INDONESIA SEBAGAI KELUARGA BANGSA YANG MENIKMATI DAMAI SEJAHTERA ALLAH (pengembangan lanjut Tema PKUPPG Thn. 2014 – 2015)

b.      Gerakan Ekumenis

Kita perlu menyoroti hubungan kemitraan yang telah dicanangkan dalam PKUPPG 2010 – 2015 lalu. Fokus perhatian tersebut terkait perumusan kata “gerakan ekumenis,” sebab kita telah merumuskan hubungan ekumenis itu terkait pada :

·    Gerakan Keesaan (berdasarkan 5 dokumen keesaan yang ditetapkan dalam Sidang PGI di Ambon), dan

·  Gerakan Keesaan yang mengikat hubungan persaudaraan (karena latarbelakang hitoris yang sama) dengan GMIM – GPM – GMIT, dan beberapa Sinode Gereja lain yang terhisab ke dalam GPI.  Kedua masalah ini tidak terlalu sulit.

·      Gerakan-Gerakan Pentakostal dan Kharismatik.

EVALUASI DAN ANALISA KASUS :

Terkait Gerekan Pentakostal dan Karismatik, GPIB telah membuat ketetapan sinodal (TAP PS-GPIB THN 1986 tentang AKTE GEREJA terkait GERAKAN KARISMATIK & PENTAKOSTAL, mohon diperiksa).  Sikap GPIB selama ini memandang gerakan tersebut sebagai musuh, sekurang-kurangnya, aliran sesat, bida’ah. Dari sudut pandang ajaran GPIB (Pemahaman Iman dan seluruh penjelasan teologisnya, termasuk Buku Katekisasi GPIB Tahun 2010). Hal itu sah-sah saja; akan tetapi dibalik sikap itu GPIB akan mengurangi perannya sebagai penggerak / motivator gerakan ekumenis (PGI), sebab beberapa denominasi karismatik dan pentakostal sudah bergabung di dalamnya.

ANTISIPASI MASA DEPAN : Membangun Rumat Tinggal Bersama (Yun. OIKOMENOS).

Merintis jalan baru membangun rumah masa depan. Itulah yang perlu dirancangkan untuk ditempuh. Sudah waktunya GPIB meninggalkan cara lama (meskipun kita mengakui perbedaan ajaran). Sejak PKUPPG 2013-2014 dan PKUPPG 2014-2015, Gereja mengarahkan Warga dan Pejabatnya untuk membangun dan membina kemitraan antar umat dan institusi, supaya perdamaian dan kesejahteraan dapat dinikmati semua orang.

KELUARGA ALLAH sebagai PARADIGMA BARU, suatu pendekatan sosio kultural dan teologis.

GPIB diajak untuk membuka diri merima keragaman (pluralitas) teologi / ajaran serta menyambut gerakan karismatik dan pentakostal sebagai saudara dari satu keluarga Allah, di mana Yesus Kristus memerintah di dalam rumahtangga (EPS. 2 : 13 – 20 => ”...sekarang di dalam Kristus Yesus kamu, yang dahulu "jauh", sudah menjadi "dekat" oleh darah Kristus. Karena Dialah damai sejahtera kita, yang telah mempersatukan kedua pihak dan yang telah merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan,... Ia datang dan memberitakan damai sejahtera kepada kamu yang "jauh" dan damai sejahtera kepada mereka yang "dekat", karena oleh Dia kita kedua pihak dalam satu Roh beroleh jalan masuk kepada Bapa. Demikianlah kamu bukan lagi orang asing dan pendatang, melainkan kawan sewarga dari orang-orang kudus dan ANGGOTA – ANGGOTA KELUARGA ALLAH, yang dibangun di atas dasar para rasul dan para nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru. Di dalam Dia kamu juga turut dibangunkan menjadi tempat kediaman Allah, di dalam Roh).


Hubungan antara GPIB dan Gerakan Karismatik dan Pentakostal dalam KELUARGA ALLAH perlu ditafsirkan sebagai rekan sekerja yangg diikatkan oleh tujuan yang sama : mewujudnyatakan pesan Tuhan Yesus Kristus. Sehubungan dengan hal itu, GPIB bisa memahami secara baru mitra kerjanya, agar dapat melakukan otokritik terhadap fungsi sistem persekutuan – pelayanan – kesaksian (TRI DHARMA). Dengan demikian, GPIB tidak akan takut menghadapi badai karismatik pentakostal (termasuk gerakan ‘energyzer spiritualism’). 

BERSAMBUNG

BOGOR, Kamis - 18 September 2014

SALAM DAN HORMAT KAMI