Senin, 16 Juli 2012

Bahagian II - PEMBERITAAN FIRMAN DAN BUDAYA MASYARAKAT


THE MISSING INTERPRETATION
OF GOD’S PLAN
Apakah benar umat Israel salah menafsirkan visi Allah
untuk menyelamatkan bumi dari kehancuran serta membebaskan
umat manusia dari penderitaan ?

Tulisan ini ditujukan kepada anakku yang kekasih
BENNI’Y AMOR SALUTAVI ECCLESIA
dia yang akan melanjutkan perjalanan dari panggilan dan
pilihan Allah ke atas keluarga kami turun temurun

Ditulis di
MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI KAMIS, 08 MARET 2012

oleh

PUTERA SANG FAJAR
Arie  A. R. Ihalauw

-----ooo00ooo-----

II
PEMBERIRAAN INJIL DAN KARYA BUDAYA MASYARAKAT

“Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”

KEJADIAN 1 : 27 - 28

A.   PENDAHULUAN

Budaya adalah hasil karya yang tercipta dari instink, perasaan, imaginasi,  budi (pikiran) manusia secara individual maupun kolektif. Ia merupakan reaksi terhadap berbagai persoalan karena perjumpaan dengan lingkungan hidup (masyarakat dan alam). Manusia bertarung melawan kekuatan adikodrati yang tampil dalam beragam bentuk kekuatan alami. Perjumpaan ini mendesak manusia untuk mengadakan peralatan, agar ia mampu bertahan hidup. Di sinilah saya memahami agama sebagai salah satu hasil karya budaya manusia (peralatan ataupun perlengkapan) masyarakat. Katakanlah contoh, mitos tentang matahari. Mitos tentang matahari selaku dewa tersebar pada semua budaya-agama-suku, seperti kepercayaan ritual budaya-agama-suku tentang  Shamash – dewa bangsa Sumerian, Re di Mesir, Lugh dalam budaya suku-suku Celtik di Eropah, Totaniuh pada suku Aztec di Mexico, Apollo dalam budaya Yunani-Roma,  Dewa Amaterasu di Jepang, Surya di India, Maui pada suku-suku Polinesia, dll.

Ritus Penyembahan Matahari. Manusia membutuhkan  terang bagi kehidupannya di bumi. Terang dapat dinikmati melalui pemunculan matahari. Benda ini diyakini memiliki kekuatan menghidupkan dan mematikan. Oleh karena  kepercayaan ini mendorong manusia menciptakan ritual penyembahan matahari sebagai simbol kekuatan adikodrati, maka  lama kelamaan disusunlah ajaran, yang kemudian diwariskan turun temurun untuk dijadikan pedoman pelaksanaan ritus penyembahan. Inilah budaya-agama-suku. Bentuk budaya yang lahir dari hubungan mistikal manusia dan alam.  Oleh karena itu, kita dapat mengatakan, bahwa agama-budaya juga merupakan sistem kepercayaan terstruktur dalam ajaran-ajarannya sebagai nilai-nilai yang membentuk institusi (lembaga organisasi).

Penalaran singkat di atas mendorong kita untuk memikirkan ulang Agama – Agama Langit yang diajarkan di atas bumi oleh penganut Yahisme Musa (Yahudi – Yudais), Kristen dan Islam. Mengapa ‘harus’ mengadakan reinterpretasi atas keyakinan Agama-Agama Langit ? Oleh karena banyk simbol-simbol dan mitos-mitos budaya-agama-suku yang dipakainya. Upaya ini perlu diadakan terus menerus, supaya kita menemukan ‘inti keyakinan’ yang diajarkan.

B.   MITOS DALAM KEJADIAN VI – IX

1. NARASI ASLI BANJIR BANDANG.

 Kitab Suci Agama-Agama Langit menceritakan, bahwa Allah mendatangkan banjir bandang atau air bah ke atas bumi pada masa Nuh (Islam : Nabi Nuh).  Cerita ini diakui sebagai pengilhaman Allah. Padahal jika melacak kembali asal-usulnya, maka kita akan menemukan cerita Air Bah (Kej. VII) terdapat dalam naskah Epik Gilgamesh (Tablet XI) Penulisan epic itu berdekatan waktu pemerintahan Kaisar Hammurabi. Namun menurut informasi, epic Gilgamesh tentang banjir bandang itu berumber dari mitos Antrasis. [1] Akan tetapi para arkheolog berbeda pendapat mengenai keaslian epic Gilgamesh tentang banjir banda tersebut. Mereka merujuk pada naskah-naskah kuno dari mitos bangsa Summerian terkait mitos penciptaan kosmos dan air bah.[2]

2.  TRANSFORMASI NILAI

Mengapa penganut Agama-Agama Langit percaya, bahwa narasi banjir bandang itu diilhamkan Allah, padahal ia bersumber dari mitos bangsa Mesir dan Sumerian ? Apakah alasan kuat untuk mengklaim cerita itu sebagai pewahyuan ilahi ?

Narasi Banjir Bandang bukanlah asli milik sastera Israel. Ia sudah ada sebelum Kitab Kejadian ditulis. Ia bukanlah firman yang diilhamkan Allah. Meskipun sudah selayaknya kita menerima hasil temuan arkeologi; akan tetapi kita tidak boleh berhenti di sini. Kita mesti mencaritahu : Apakah alasan yang melatarbelakangi tujuan penyalinan narasi  epic Gilgamesh ke dalam Tanach (Kitab Suci Agama Israel) ? So pasti, kita akan menyimak Kejadian 6 terlebih dahulu, karena di sanalah penulis meletakan alasannya : “Ketika dilihat TUHAN, bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata, maka menyesallah TUHAN, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan hati-Nya” (ay. 5-6). Dari kutipan itu kita menemukan alasan penulisan :

a.     Kejahatan manusia semakin dahsyat. Perbuatan Adam-Eva melanggar perintah Allah (Kej. 2:16) dengan menyantap buah pohon di tengah taman (Kej. 3) tidak berhenti di sana. Manusia tidak bertobat. Tidak takut TUHAN. Malahan sebaliknya, tindakan criminal berlangsung (Kej. 4:1-16), perkawinan campur semakin bertumbuh subur (Kej. 6:1-2).

b.    Hati sebagai sumber kejahatan. Perbuatan jahat itu lahir dari kecenderungan hati manusia : keinginan, hawa nafsu, dendam, libido seksual, dan sebagainya.

c.     Apakah Allah menyesal ? Penulis Kejadian membandingkan hati manusia dan hati Allah, tulisnya : “Hal itu memilukan hati-Nya maka menyesallah TUHAN, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi.” Allah merasa kesal melihat tingkah laku manusia yang menentang kehendakNya dengan melanggar petunjuk hidup yang Ia berikan. Sesungguhnya, Dia memiliki rencana yang indah, tetapi manusia mengikuti ‘kecenderungan hatinya’[3]. Manusia mengikuti keinginan untuk memperoleh kepuasan sesaat, tetapi menghancurkan masa depannya. Akhirnya Allah mengambil keputusan untuk menghukum manusia (Kej. 6:7). 

Transliteralisasi dan transformasi nilai. Selanjutnya kita bisa mengerti alasan penulis mengambil alih epik Gilgamesh – Antrahasis dihubungkan pada penghakiman Allah. Epik yang menceritakan Air Bah itu di-baptis-kan kemudian dimaknai pemahaman iman umat tentang kemaha-kuasaan Allah Israel. Dia memakai bencana alam untuk menjalankan rencana-Nya : “Aku telah memutuskan untuk mengakhiri hidup segala makhluk, sebab bumi telah penuh dengan kekerasan oleh mereka, jadi Aku akan memusnahkan mereka bersama-sama dengan bumi. Sebab sesungguhnya Aku akan mendatangkan air bah meliputi bumi untuk memusnahkan segala yang hidup dan bernyawa di kolong langit; segala yang ada di bumi akan mati binasa.” (Kej. 6:13,17).

3.  PENGHAKIMAN ALLAH DAN ALASAN HUKUM

Mengapa Allah melakukan penghukuman ? Menurut penulis Kejadian mengajukan alasan kuat dari keputusan Allah, karena “bumi telah penuh dengan kekerasan oleh mereka[4] Mereka, manusia, melakukan tindakan kekerasan yang bertentangan kehendak Allah.

Seseorang atau sekelompok orang dikatakan bersalah, jika nyata-nyata melakukan perbuatan melanggar hukum. Nah, … jika kita membaca cerita penulis Kejadian tentang pernyataan Allah tentang penghukuman manusia di zaman Nuh, maka muncul pertanyaan : Apakah alasan hukum yang dipakai Allah untuk menyatakan seseorang bersalah, padahal pada masa Nuh belum ada Hukum Taurat  ? Pertanyaan ini merupakan stimulus bagi siapapun yang ingin mempelajari kesaksian Alkitab mengenai anugerah yang menyelamatkan (save only by grace).

Meskipun pada masa itu TUHAN Allah belum memberikan Hukum Taurat; akan tetapi sudah ada ‘rambu-rambu’ budaya yang mengatur kehidupan etis-moral. Norma kesusilaan (aturan lisan atau adat-istiadat) telah disusun untuk menata-tertibkan kehidupan bersama. Codex (Hukum Tertulis) Hammurabi bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Mesopotamia dan Mesir pada waktu itu. Codex  itu mengatur pola perilaku manusia dalam masyarakat. Ada nilai positif di dalamnya. Ada gagasan-gagasan tentang kesejahteraan ekonomi, ketertiban hukum yang mengatur kontrak sosial, hak azasi manusia, keamanan dan kenyamanan bersama, dan lain-lain. Walaupun pada waktu itu mereka belum mengenal TUHAN, Allah Israel (katakanlah juga : Hukum Taurat, apalagi Yesus Kristus); akan tetapi codex itu telah menjadi Hukum Taurat yang dituliskan Allah di dalam hati dan akalbudi.[5] Allah memakai Codex Hammurabi maupun norma-norma lisan menjadi petunjuk pelaksanaan hidup bersama, agar hak-hak azasi setiap warga masyarakat terjamin penuh. Dan, oleh karena itu, Allah dapat menggunakannya untuk menjatuhkan penghukuman pada masa Nuh.

Misinterpretasi Manusia yang menyebabkan dosa.

Jika menyimak Kejadian 1 – 6, maka kita akan menemukan catatan-catatan yang memperlihatkan kesalahpahaman yang disebabkan pentafsiran manusia akan perintah Allah, seperti :

a.   Seksualitas dan Perkawinan.

Kejadian 6 : 1 – 4 “anak-anak Allah menikahi anak-anak manusia.” Muncullah pertanyaan : siapakah yang dimaksudkan “anak-anak Allah” dan siapa pula “anak-anak manusia,” sehingga perkawinannya dipermasalahkan oleh Allah ? Apakah hubungan “orang-orang raksasa” dengan “anak-anak perempuan manusia” ? Sekali lagi, narasi ini bukan berasal dari cerita rakyat Israel,melainkan ditemukan pada legenda bangsa-bangsa sekitarnya, sama seperti cerita Air Bah. Di dalam epic Gilgamesh – Antrahasih ditemukan cerita tentang Gilgamesh, Raja Uruk.  Banyak simbol terkait sejarah manusia di dalamnya.[6]

Jika kita menyimak Kejadian secara teliti, maka kita menemukan 2 (dua) pernyataan yang saling berhubungan serta menyoroti perkawinan. Pernyataan pertama berbunyi : “Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi” (Kej. 1:28); dan kedua : “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej. 2 : 24).  Dari kedua pernyataan tersebut kita dapat menarik kesimpulan tersurat maupun tersirat :

*   “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi…” Suruhan ini bersifat umum. Tidak ditegaskan bagaimana kaidah normatif bagi proses beranakcucu. Belum terdapat konsep yang jelas tentang bentuk perkawinan sebagaimana sekarang ini.  Suruhan itupun menunjuk pada fungsi prokreasi manusia dan penggunaan sekse. Yang penting adalah memiliki keturunan (anak atau anak-anak).

      Namun disadari bahwa suruhan itu secara tersirat tidak menyetujui seksualitas antar sesama jenis. Makna ini tersirat menurut kata perintah : “beranakcuculah.” Hal itu menyiratkan larangan terhadap hubungan homoseksual atau lesbianitas.

*   “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.

      Hukum Hamurabi tentang Perkawinan. Codex (hukum) yang dituliskan pada masa pemerintahan Hamurabi, Raja Uruk (Iraq sekarang), jauh lebih tua usianya dari Hukum Musa. Di dalamnya termuat Hukum Perkawinan (Codex 127 – 153[7]). Tujuannya menata tertibkan hubungan suami-isteri dan keluarga. Melalui codex tersebut kita akan melihat, bagaimana Raja Hammurabi menata masyarakatnya. Salah satu aspek kehidupan yang ditata tertibkan adalah seksualitas.  Jika kebutuhan dan hubungan seksual tidak ditata baik, maka akan membahayakan kehidupan bersama. Codex Hamurabi dituliskan, agar warga / rakyatnya memahami, bahwa penataan sosial wajib dinomorsatukan dari pada  kepentingan / kebutuhan akan hak individu. Oleh karena itu, setiap individu selaku warga wajib mengorbankan hak-haknya di atas altar masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

      Katakanlah contoh yang diambil dari Codex tentang Perkawinan dan Perceraian dengan segala konsekwensinya; misalnya, seorang isteri bisa mau dan atau tidak mau mengorbankan apa saja demi anak-anak; akan tetapi ia harus setia melayani suaminya. Ia tidak boleh bersetubuh dengan puteranya, dan juga suami tidak boleh bersebadan dengan putrinya. Sang suami terikat pada isterinya, sebaliknya demikian.

      Butir a dan b di atas telah ditata dalam Codex Hammurabi. Bagaimanakah dengan Hukum Musa yang ditulis kemudian (sekitar Abad X – IX sb M) ?

b.  Hubungan antara Kejadian 1:28 dan 2:24.

Kedua ayat ditulis berlatar-belakangkan budaya Israel yang tersusun menurut Hukum Musa. Jika menyimak suruhan Allah tentang “beranakcuculah” dan “seorang laki-laki … bersatu dengan isterinya,” maka kita akan menemukan azas legalitas dari persetubuhan yang diakui masyarakat Israel, dan bahwa perihal ‘beranakcucu’ wajib dilakukan dalam ikatan perkawinan.

Hukum Kekudusan. Pada sisi lain, TUHAN, Allah Israel, melarang persetubuhan antar manusia dan binatang (bd. Hukum Kekudusan – Im. 20:15,16), antar sesama jenis kelamin (Im. 20:13). Hanya saja ditambahkan kalimat : “Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu, …” (Im. 20:23; bd. 18:24-30). Melalui pernyataan tersebut penulis menegasikan budaya-agama-suku di sekitarnya, seakan tidak pernah ada hukum kesusilaan yang lebih memiliki nilai-nilai kemanusiaan selain Hukum Musa. Dan pandangan seperti ini kurang cocok. Akan tetapi kita perlu menyorotinya dari sudut pandang pendidikan etis-moral (budi pekerti), bahwa Allah mengehendaki suatu umat yang kepribadian --- karakter --- yang baik untuk dicontohi bangsa-bangsa sekitarnya.

Kekuasaan dan kekerasan. Allah berfirman : “…berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi" (Kej. 1:28b). Pemberian “kuasa” ini berhubungan erat pada suruhanNya : “Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu” (Kej. 2:15).

Makna Kata Kerja. Terjemahan ayat tersebut menurut HEB (Hebrew-English Bible) berbunyi : “And the LORD God took the man, and put him into the garden of Eden to tend it and to keep it.

      ‘To tend (Ibr. ‘abad’; KJV ‘to dress’) diterjemahkan ‘mengerjakan’ atau ‘melayani, sehingga kita dapat merumuskan manusia disuruh Allah untuk “menggarap” (Ing. to cultivate)  taman Eden. Dengan demikian terkandung makna dari terjemahan KJV  --- to dress --  ‘mendandani’ taman itu supaya semakin cantik.

      ‘To keep’ (Ibr. shamar) artinya ‘melakukan perawatan atau pemeliharaan.

Jika kita menghubungkan penjelasan ini pada konteks Kejadian 1:28, makan akan muncul pemahaman, bahwa Allah menginginkan Adam (manusia) mengurus, mengawasi dan memelihara bumi (yang dilambangkan Taman Eden). Manusia (Adam) bertanggungjawab untuk mengurusi pemeliharaan alam. Ia mengolahnya bagi kebutuhan hidup, tetapi juga menjalankan perbaikan atas fungsi alam.  

Allah meciptakan dan memberikan lingkungan alam sebagai wilayah (Lat. dominion) tempat tinggal ciptanNya. Ia juga mendelegasikan wewenang (otoritas, kuasa) dan tanggung jawab kepada manusia untuk “mengusahakan dan memelihara,” maka penatalolaan dan pengelolaan bumi; akan tetapi manusia harus menyadari, bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Oleh karna itu, ia bertanggungjawab atas seluruh pekerjaannya. Ia tidak boleh melakukan kekerasan atau berbuat sewenang-wenang atas alam sebagai sesama ciptaan.

Pemberian mandat bukan berarti manusia dapat melakukan segala sesuatu menurut kecenderungan hatinya. Allah tidak menghendaki tindakan kekerasan terhadap sesama ciptaan, termasuk bumi. Pikirkanlah, bagaimana mungkin Dia, melimpahkan kuasa kepada manusia untuk menghancurkan bumi ciptaanNya ? Itu bukan keinginanNya; sebab itu, sudah selayaknya manusia mempertimbangkan masalah lingkungan hidup (ekosistem). So pasti, hal ini tersirat dalam perintah Allah, ketika Ia memberikan wewenang kepada manusia.  

c.   Hubungan dengan Nuh.

Setelah masa penghukuman berakhir, Allah memulihkan keadaan manusia (Nuh dan keluarganya serta semua ciptaan). Ia mengadakan perjanjian kasih karunia dan berpesan kepada Nuh : "Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi. Akan takut dan akan gentar kepadamu segala binatang di bumi dan segala burung di udara, segala yang bergerak di muka bumi dan segala ikan di laut; ke dalam tanganmulah semuanya itu diserahkan” (Kej. 9:1-2). Sekali lagi Allah memberikan kesempatan kedua kepada manusia (Nuh) sesudah air bah, supaya ia menjalankan tanggung-jawab menatalayani alam.

C.    BUDAYA DAN PEMBERITAAN GEREJA DI TENGAH BANGSA.

        Terlepas dari pemahaman iman tentang apakah penggunaan mitos dalam Epik Golgamesh – Antrahasis benar ataukah tidak benar dalam penulisan Alkitab, yang pasti ha itu ada. Tak dapat disangkal.  Akan tetapi saya tidak bermaksud membahas penilaian semacam itu. Artikel ini bertujuan menjawab persoalan : apakah budaya (karya seni) manusia boleh ataukah tidak boleh digunakan dalam pemberitaan firman Allah. Dan, saya menyetujuinya, asalkan setiap pemberita membersihkan dan memberikan makna injili ke dalam pewartaannya supaya tidak muncul sikap sinkritis.

        Pendapat ini saya kemukakan bertolak dari ucapan nabi dan karya penulis APL maupun APB. Mereka menggunakan mitos yang beredar dalam masyarakat untuk mewartakan Injil Kristus. Katakanlah apa yang dilakukan Paulus ketika berpidato di Yunani (Kis. 17:16-34). Ia berkata : “Hai orang-orang Atena, aku lihat, bahwa dalam segala hal kamu sangat beribadah kepada dewa-dewa. Sebab ketika aku berjalan-jalan di kotamu dan melihat-lihat barang-barang pujaanmu, aku menjumpai juga sebuah mezbah dengan tulisan : Kepada Allah yang tidak dikenal. Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya, itulah yang kuberitakan kepada kamu” (ay22-23). Melalui pidato itu kita mengetahui, bahwa rasul Paulus tidak mengesampingkan karya seni dan pengetahuan masyarakat berbudaya. Justeru sebaliknya Paulus memanfaatkan kebudayaan sebagai wacana pemberitaan. Paulus tahu persis, bahwa orang-orang Yunani yang tinggal di Kota Athena sangat berpendidikan. Mereka memiliki mitos tentang dewa-dewi, sama seperti masyarakat Sumer-Akadian yang mempunyai Epik Gilgamesh – Antrahasih. Masyarakat Athena juga menyusun sistem kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam mitosnya. Oleh karena itu, ia menyapa orang Athena dengan menggunakan tradisi mereka.

TUHAN tidak marah dan tidak tersinggung, jika Gereja menggunakan cerita rakyat untuk menyampaikan firmanNya, sejauh pemberitaan itu tidak mengajak pendengar untuk kembali kepada keyakinan semula. Bukankah kita bersepakat mengatakan, kerangka budaya (mitos) dapat dapat dipakai sebagai wacana pemberitaan, asalkan kita memasukkan makna injili ke dalamnya ? Memakai kerangka budaya dan mengisi makna baru, sesungguhnya, merupakan upaya reinterpretasi - reformulasi dan transformasi.

Reinterpretasi dan Reformulasi artinya : kita melakukan upaya reinterpretasi dan reformulasi atas format tradisi budaya suku untuk menjembatani pemahaman masyarakat tradisional, supaya mereka mudah menyerap pemberitaan firman.

Transformasi artinya : kita mengisi nilai-nilai injili ke dalam format lama (mitos tradisional) yang dikenal masyarakat, sehingga proses penyadaran berlangsung tanpa penolakan.

Dengan demikian, tanpa disadari maupun disadari pendengar tidak merasa terusik oleh pemberitaan Injil. Malahan sebaliknya, mereka dengan sukacita menerima Injil Kritus dengan senang hati, tanpa paksaan.  

MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI SELASA, 17 JULI 2012

PUTERA SANG FAJAR.

--> BERAMBUNG


[3]    Alur pemahaman teologi ini dikembangkan kemudian hari dalam tradisi kenabian terkait hati dan pengenalan akan Allah.
[4]    Topik ini akan semakin berkembang dalam sejarah Israel di masa Kerajaan terkait kasus pengasingan ke Babilonia.
[5]       Pelajarilah gagasan teologi Paulus dalam Surat Roma 2, khususnya ayat 14-15 : “Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar