Selasa, 12 Juni 2012

PANGGILAN DAN PENGUTUSAN - Materi Bina Calon Penatua Diaken 2012 Tahap I Dalam GPIB Jemaat GETHSEMANI di Balikpapan.-


MATERI PEMBINAAN
CALON PENATUA – DIAKEN GPIB
Jemaat GETHSEMANI di Balikpapan – KALTIM
SABTU, 24 JUNI 2012


PANGGILAN DAN PENGUTUSAN

Upaya Mengembangkan Karunia Rohani yang Dianugerahkan
Roh Allah dalam Pembangunan Persekutuan KELUARGA ALLAH yang
Diutus untuk Melayani dan Bersaksi di dalam dunia ciptaanNya

DITULIS DI
MEDAN – SUMATERA UTARA,
PERAYAAN AKAN PENCURAHAN ROHKUDUR
HARI MINGGU, 27 MEI – 2012

OLEH

Arie A. R. Ihalauw
PUTERA SANG FAJAR

A.    PENGANTAR

Sangat sering orang Kristen mengemukakan pendapat, bahwa TUHAN Allah memanggil dan mengutusnya sebagai Pejabat Gereja untuk menjalankan pekerjaanNya. Sementara yng bersangkutan tidak dapat membuktikan secara factual : kapan dan di mana ‘suara TUHAN didengarnya. Pernyataan demikian selalu dipakai sebagai alasan pembenaran atas ‘keinginan pribadi’ belaka. Lebih jauh lagi ia memetik ayat-ayat Kitab Suci dengan maksud mendukung pendapatnya.

Warga Jemaat membutuhkan sebuah penjelasan yang benar (akurat) mengenai ‘panggilan dan pengutusan’ Allah. Hal ini dirasakan penting untuk mengantisipasi 2 (dua) permasalahan yang akan dihadapi kelak :

Pertama, apakah proses pemilihan Penatua-Diaken merupakan cara Allah memanggil seseorang ‘menjadi Pejabat Gereja’ (Pendeta – Diaken – Penatua) untuk melaksanakan pekerjaanNya ? Jika kita katakan : ‘Ya, benar !,’ maka konsekwensinya bila seorang Diaken – Penatua, setelah diteguhkan dalam Jabatan Gerejawi tersebut, di kemudian hari melakukan kesalahan penatalayanan maupun pengingkaran akan ajaran Gereja, apakah kita dapat mengatakan : ‘Allah salah memilih orang ?’

Kedua, jikalau kita mengatakan : Tuhan Allah telah memilihku menjadi Penatua atau Diaken,’ konsekwensi berpikir logis adalah seorang warga jemaat yang tidak terpilih menjadi balon (bakal calon) atau catap (calon tetap) dianggap sebagai tidak dipilih oleh Allah ? Selanjutnya : ‘Apakah benar, jika dikatakan Tuhan memanggil kita menjadi Penatua atau Diaken untuk melakukan pekerjaanNya ? Lantas bagaimanakah dengan warga jemaat yang tidak tepilih ? Apakah mereka tidak terpakai untuk melayani pekerjaan Tuhan ?’ Kita patut merenungkan pertanyaan tersebut dan menjawabnya secara bijak, supaya tidak menyakiti warga jemaat yang tidak terpilih dalam pemilihan yang sedang dilaksanakan.

B.    PANGGILAN MENJADI PEKERJA / PEJABAT GEREJA

B.1. Uraian Tugas Yang Dipesan Yesus Kristus

Sub pokok di atas mengingatkan dan menasihati setiap calon Penatua–Pendeta–Diaken, supaya tidak menyombongkan / meninggikan diri, karena terpilih sebagai pejabat Gereja.’ Perjanjian Baru, khususnya Injil-Injil dan Kisah, menceritakan bahwa Yesus Kristus memanggil semua orang untuk berfungsi menjalankan tugas pembangunan KELUARGA ALLAH yang menyatakan tanda-tanda pemerintahanNya:

B.1. Menjala Manusia
       
      Yesus berkata kepada mereka (Petrus & Adreas) : "Mari, ikutlah Aku, dan kamu akan Kujadikan PENJALA MANUSIA." (Mat.4:19)

B.2. Melaksanakan Tugas Pengajaran

Lalu Yesus memberkati mereka dan berkata : “AJAR-lah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu.” (Mat. 28:18a, 20)

B.3. Melaksanakan Tugas Pemberitaan Injil

Lalu Ia berkata kepada mereka: "PERGI-lah ke seluruh dunia, BERITAKAN-lah Injil kepada segala makhluk” (Mrk. 16:15)

B.4. Melaksanakan Tugas Pelayanan

Yesus berkata : Tidaklah demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menja-di besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi PELAYAN-mu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi HAMBA untuk semuanya. Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan UNTUK MELAYANI dan untuk MEMBERIKAN NYAWA-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang." (Mrk. 10 : 43-45)

B.5. Melaksanakan Tugas Kesaksian

        Yesus menjawab : “Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi SAKSI-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi. (Kis. 1 : 8)

B.2. Dari Pesan Yesus Gereja Mengadakan Fungsi Pelayanan-Kesaksian

a).  Pekerja Gereja disebut Pelayan dan Model Kepemimpinan Gereja disebut Kepemimpinan Yang Melayani (Servant-Leadership).

Selayaknya, kita membedakan tugas yang dipesankan Yesus dan Jabatan-Jabatan Pelayanan yang diadakan oleh Gereja, dengan tujuan menjalankan tugas tersebut. Perhatikanlah dan simaklah ucapan Yesus Kristus ini : Tidaklah demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menja-di besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi PELAYAN-mu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia menjadi HAMBA untuk semuanya” (Mrk. 10:43-44). Dalam ucapanNya kita menemukan sebutan pelayan dan hamba. Kedua kata tersebut merupakan Jabatan Fungsional (bukan structural) sekaligus dijadikan Model / Bentuk Kepemimpinan (Leadership) : Kepemimpinan Yang Melayani, di mana para pekerjaNya disebut : Pelayan atau Hamba.

b).  Gereja Mengadakan Jabatan Pelayanan.

Setelah Yesus dimuliakan, para rasul dan pengikut Yesus melaksanakan pesanNya ‘menjadikan segala bangsa itu muridKu’ (Mat. 28:19). Usaha ini berhasil oleh pertolongan Roh Allah. Jemaat-Jemaat bertumbuh di berbagai wilayah Asia – Afrika dan Eropah. Mereka ini disebut Kristen (Kis. 11:26). Makin lama Jemaat-Jemaat bertambah, makin terasa kesulitan pelanata layanan (Stewardship / management); sebab rasul-rasul selalu berpindah-pindah tempat untuk memberitakan Injil Kristus, sehingga pengawasan akan ketertiban ajaran dan etika serta organisasi semakin sulit. Hal ini dituliskan Tabib Lukas (“Kami tidak merasa puas, karena kami melalaikan Firman Allah untuk melayani (Yun. diakonia –> diakonia) meja. Karena itu, saudara-saudara, pilihlah tujuh orang dari antaramu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat, supaya kami mengangkat mereka untuk tugas itu, dan supaya kami sendiri dapat memusatkan pikiran dalam doa dan pelayanan Firman” – Kis. 6:2-4). Dari kalimat perintah ‘pilihlah tujuh orang dari antaramu’ tersirat makna, rasul-rasul mengadakan Jabatan Fungsional, terhubung penatalayanan di dalam Jemaat Yerusalem. Dengan kata lain, kalimat perintah itu mengemukakan, bahwa untuk menjawab kebutuhan warga jemaat, maka rasul-rasul mengadakan Jabatan Pelayanan : Diaken (Yun. Diakonos; Arb. Syamas atau Syamaset).

c).  Visi Rasul-Rasul Mengadakan Jabatan Pelayanan

Pengadaan Jabatan Pelayanan dalam Jemaat oleh rasul-rasul dijalankan berdasarkan visi yang dipesankan Yesus : Memberitakan Firman Allah / Injil Kristus (Kis. 6:2). Dikarenakan perhatian para rasul terarah semata-mata untuk mencapai hasil pemberitaan, maka mereka lalai mengurusi pelayanan kepada warga yang menderita dalam jemaat. Dengan demikian, kita mengerti bahwa pengadaan Jabatan Pelayanan bertujuan menjawab pergumulan umat dalam konteks sosialnya.

d).  Jabatan Pelayanan adalah Perupaan Tugas sesuai Karunia Rohani.

Pesan Yesus Kristus mengenai tugas Gereja / Jemaat selaku Persekutuan Keluarga Allah, yakni : pelayanan dan kesaksian, ditafsirkan dan dirumuskan oleh rasul-rasul menjadi Jabatan Pelayanan, sebagai berikut :

1.   I KORINTUS 12 : 28 –> pertama sebagai RASUL, kedua sebagai NABI, ketiga sebagai PENGAJAR. Selanjutnya mereka yang mendapat karunia untuk mengadakan mujizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin, dan untuk berkata-kata dalam bahasa roh.

2.  EPESUS 4:12 –> “RASUL-RASUL maupun NABI-NABI, baik PEMBERITA-PEMBERITA INJIL maupun GEMBALA-GEMBALA dan PENGAJAR-PENGAJAR

e).  Apakah Dasar dan Tujuan Pengadaan Jabatan Pelayanan ?

*  Dasar Pembangunan Jemaat sebagai Keluarga Allah. Pandangan Paulus cukup mempengaruhi pemahaman Jemaat-Jemaat yang diinjilinya dalam menterjemahkan ucapan Yesus tentang Pembangunan Jemaat (Mat. 16:18 -> Aku akan mendirikan jemaat-Ku). Bertolak dari ucapan Yesus, Paulus menyatakan, bahwa Yesus Kristus dan karyaNya adalah dasar kokoh bagi pembangunan Jemaat (I Kor. 3:11 -> Karena tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus).

*  Tujuan Pengadaan Jabatan Pelayanan. Bertumpu atas dasar Yesus Kristus dan karyaNya, Paulus menyatakan, tujuan pengadaan Jabatan Pelayanan untuk (a) untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, (b) bagi pembangunan tubuh Kristus (Eps. 4:12 termasuk juga ayat 13 – 16). Dalam perpektif usaha pembangunan jemaat, setiap orang yang akan menduduki Jabatan Pelayanan : Penatua dan Diaken, berkewajiban membina warga jemaat untuk mencapai kedua tujuan tersebut. Dengan cara demikian, Jemaat / Gereja memenuhi pesan Yesus : Jadikanlah sekalian bangsa itu muridKu (Mat. 28:19)

C.     PANGGILAN ALLAH DAN KEINGINAN MANUSIA

C.1.  Panggilan Lahir – Bathin.

Dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan gagasan teologi calvinis tentang ‘panggilan,’ kita mengenal istilah : ‘panggilan lahir-bathin.’ Secara khusus istilah ini menunjuk pada 2 (dua) proses, yakni : ‘panggilan umum’  menjelaskan proses  seseorang menjadi Kristen dan ‘panggilan khusus’ -- tentang proses menjadi seorang Pejabat Gereja. Sebaiknya pandangan ini ditafsirkan dan dirumuskan ulang, supaya membuka wawasan dan menyadarkan hati nurani warga jemaat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang mengakibatkan keretakan hubungan persaudaraan.

PEMAHAMAN IMAN GPIB 2010 menegaskan, bahwa ‘panggilan lahir-bathin’ itu merupakan sesuatu yang bersifat individual. Terjadi dalam perjumpaan pribadi dengan Tuhan sendiri. Hal itu berkaitan langsung dengan berbagai aktifitas pribadi selaku pengikut Yesus Kristus. Tanggungjawabnya bersifat langsung kepada Allah.

C.2.  Panggilan Institusional

Tiap-tiap orang yang dipanggil Allah memiliki kebebasan yang bertanggungjawab untuk menentukan manakah  Institusi Persekutuan (Jemaat / Gereja) di mana ia akan menjalankan ibadahnya. Pada saat menggabungkan diri ke dalam salah satu Institusi Gerejawi, ia perlu menyimak aturan-aturan yang menata tertibkan pekerjaan pelayanan-kesaksian, agar ia dapat memberdayakan karunia rohani untuk meningkatkan kualitas pelayanan bersama. Oleh karena itu, setiap orang yang akan menjadi pelayan / hamba yang menjalankan pekerjaan Kristus melalui sebuah Gereja, selayaknya, menguasai aturan-aturan permainan yang ditetapkan oleh Gerejanya.

C.3.   Panggilan Lahir-Bathin dan Panggilan Institusi

Dalam uraian B.2.b. telah dijelaskan, bahwa untuk mendapatkan Diaken (Arb. syamas atau syamaset) para rasul mengadakan pemilihan. Pemilihan itu bukan bertujuan menghalangi seseorang menjadi pelayan / hamba, melainkan untuk memenuhi panggilan institusi (persyaratan kualitatif) atas keinginan tiap orang yang mengendaki jabatan tersebut (bd. I Tim. 3:1a -> “Orang orang yang menghendaki jabatan… menginginkan…”).  

Sewajarnnya, secara psikologis kita patut memahami dan mengakui, bahwa tidak semua warga jemaat memiliki keinginan untuk menjadi pelayan dalam Gereja. Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi keputusan seseorang untuk ‘menolaknya’, juga ada berbagai alasan sehingga warga jemaat mengajukan ‘keberatan’ atas pencalonannya, meskipun dalam beberapa hal ia adalah seorang warga yang berpotensi dan berkualitas. Sikap calon pelayan dan warga jemaat itu akan membawa Gereja ke dalam persoalan dilematis.

C.4.   Bagaimanakah Menyelesaikan Masalah dalam Pemilihan.

Kadang-kadang masalah muncul dalam Pemilihan Penatua Diaken, disebabkan berbagai latar belakang. Beberapa masalah dapat diidentifikasi dan diverifikasi secara baik, sehingga tidak berdampak buruk. Namun ada pula calon yang tetap mempermasalahkan pencalonannya. Hal ini, sesungguhnya, bersumber dari praduga yang dikemukakan Paulus : “Orang yang menghendaki jabatan.” (I Tim. 3:1). Jika keinginan si calon tidak terpenuhi, maka akan muncul sikap perlawanan seketika (segera melakukan protes) maupun berkelanjutan (tidak mau terlibat dalam kegiatan apapun dalam jemaat). Mengantisipasi terjadinya kondisi seperti itu, bagaimanakah strategi Gereja menuntaskannya ?

a). Memberitahukan Peraturan Pemilihan Sejelas-jelasnya

Menghindari Gereja wajib menguraikan sejelas-jelasnya Aturan Pemilihan terkait PERSYARATAN KUALITATIF dan PERSAYARATAN ADMINISTRATIF, supaya diketahui oleh seluruh warga jemaat.

b).  Terhadap Calon Yang Bersedia tetapi Tidak Terpilih.
     
    Gereja tidak boleh mengatakan : “TUHAN belum berkenan memilih / memakai saudara !” Pernyataan itu akan segera mendapat perlawanan dalam berbagai sikap dan ucapan yang bersangkutan. Sebaiknya, Gereja menjelaskan alasan yang tepat serta meminta kesediaan yang bersangkutan berpartisipasi dalam bidang-bidang pelayanan lainnya.

c).  Terhadap Calon Yang Bersedia dan Terpilih.

*  Mengingatkan dan menasihati setiap calon yang terpilih untuk menguasai luapan perasaan senang, supaya ucapannya tidak menyakiti yang tidak terpilih.

*  Ajaklah mereka untuk menunjukkan kerendahan hati dan rasa syukur demi menghormati pilihan  yang diterimanya dari Allah melalui pencalonan warga Jemaat.

* Mintalah mereka untuk menciptakan iklim kondusif serta tetap menjalin hubungan baik di antara sesama warga jemaat : terpilih maupun tidak terpilih, agar saling mendukung sebagai anggota Keluarga Allah yang mengerjakan Misi Kristus.

D.    AKHIRUL’KALAM

Akhirnya, saudara-saudaraku, hendaklah kamu sekalian mengerti rencana Allah dalam hidupmu, supaya kamu sehati, sepikir, seperasaan, sepenanggungan dalam penderitaan. Giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan kita, Yesus Kristus. Peliharalah roh persaudaraan, sambil mengingat pesan Alkitab : “Segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita” (Kolose 3 : 17). Jadi, baik yang terpilih untuk menjalankan Jabatan Pelayanan maupun yang belum memperoleh kesempatan, hendaklah kamu setia melayani Dia, Tuhan kita : Yesus Kristus, supaya apabila Dia datang kelak, kamu dianugerahi mahkota kehidupan. Bertolong-tolonganlah dalam pekerjaan Tuhan. SOLI DEO GLORIA. !

SALAM DAN DOA

Arie A. R. Ihalauw

PUTERA SANG FAJAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar