MATERI
PEMBINAAN
CALON
PENATUA – DIAKEN GPIB
Jemaat
GETHSEMANI di Balikpapan – KALTIM
SABTU,
24 JUNI 2012
PANGGILAN DAN
PENGUTUSAN
Upaya
Mengembangkan Karunia Rohani yang Dianugerahkan
Roh Allah
dalam Pembangunan Persekutuan KELUARGA ALLAH yang
Diutus untuk
Melayani dan Bersaksi di dalam dunia ciptaanNya
DITULIS DI
MEDAN – SUMATERA UTARA,
PERAYAAN AKAN PENCURAHAN
ROHKUDUR
HARI MINGGU, 27 MEI – 2012
OLEH
Arie A. R. Ihalauw
PUTERA SANG FAJAR
A. PENGANTAR
Sangat sering orang Kristen mengemukakan pendapat, bahwa TUHAN
Allah memanggil dan mengutusnya sebagai Pejabat Gereja untuk menjalankan
pekerjaanNya. Sementara yng bersangkutan tidak dapat membuktikan secara factual
: kapan dan di mana ‘suara TUHAN’ didengarnya.
Pernyataan demikian selalu dipakai sebagai alasan pembenaran atas ‘keinginan
pribadi’ belaka. Lebih jauh lagi ia memetik ayat-ayat Kitab Suci dengan
maksud mendukung pendapatnya.
Warga Jemaat membutuhkan sebuah penjelasan yang benar (akurat)
mengenai ‘panggilan dan pengutusan’ Allah. Hal ini dirasakan penting untuk
mengantisipasi 2 (dua) permasalahan yang akan dihadapi kelak :
Pertama, apakah proses pemilihan Penatua-Diaken merupakan cara
Allah memanggil seseorang ‘menjadi Pejabat Gereja’ (Pendeta –
Diaken – Penatua) untuk melaksanakan pekerjaanNya ? Jika kita katakan : ‘Ya,
benar !,’ maka konsekwensinya bila seorang Diaken – Penatua, setelah
diteguhkan dalam Jabatan Gerejawi tersebut, di kemudian hari melakukan
kesalahan penatalayanan maupun pengingkaran akan ajaran Gereja, apakah kita
dapat mengatakan : ‘Allah salah memilih orang ?’
Kedua, jikalau kita mengatakan : ‘Tuhan Allah telah memilihku
menjadi Penatua atau Diaken,’ konsekwensi berpikir logis adalah seorang warga
jemaat yang tidak terpilih menjadi balon (bakal calon) atau catap (calon tetap)
dianggap sebagai tidak dipilih oleh
Allah ?’ Selanjutnya : ‘Apakah benar, jika dikatakan Tuhan memanggil
kita menjadi Penatua atau Diaken untuk melakukan pekerjaanNya ? Lantas
bagaimanakah dengan warga jemaat yang tidak tepilih ? Apakah mereka tidak
terpakai untuk melayani pekerjaan Tuhan ?’ Kita patut merenungkan pertanyaan tersebut dan menjawabnya secara
bijak, supaya tidak menyakiti warga jemaat yang tidak terpilih dalam pemilihan
yang sedang dilaksanakan.
B.
PANGGILAN MENJADI PEKERJA /
PEJABAT GEREJA
B.1. Uraian Tugas Yang Dipesan Yesus Kristus
Sub
pokok di atas mengingatkan dan menasihati setiap calon Penatua–Pendeta–Diaken,
supaya tidak menyombongkan / meninggikan diri, karena terpilih sebagai ‘pejabat
Gereja.’ Perjanjian Baru, khususnya Injil-Injil dan Kisah, menceritakan
bahwa Yesus Kristus memanggil semua orang untuk berfungsi menjalankan tugas pembangunan
KELUARGA ALLAH yang menyatakan
tanda-tanda pemerintahanNya:
B.1. Menjala
Manusia
Yesus berkata
kepada mereka (Petrus & Adreas) : "Mari, ikutlah Aku, dan
kamu akan Kujadikan
PENJALA
MANUSIA." (Mat.4:19)
B.2. Melaksanakan
Tugas Pengajaran
Lalu
Yesus memberkati mereka dan berkata : “AJAR-lah mereka
melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu.”
(Mat. 28:18a, 20)
B.3. Melaksanakan
Tugas Pemberitaan Injil
Lalu
Ia berkata kepada mereka: "PERGI-lah ke seluruh
dunia, BERITAKAN-lah Injil kepada
segala makhluk” (Mrk.
16:15)
B.4. Melaksanakan
Tugas Pelayanan
Yesus berkata : “Tidaklah
demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menja-di besar di antara kamu,
hendaklah ia menjadi PELAYAN-mu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia
menjadi HAMBA
untuk
semuanya. Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan UNTUK MELAYANI dan untuk MEMBERIKAN NYAWA-Nya menjadi
tebusan bagi banyak orang." (Mrk. 10 : 43-45)
B.5. Melaksanakan
Tugas Kesaksian
Yesus menjawab : “Tetapi kamu akan
menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi SAKSI-Ku di Yerusalem
dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.” (Kis. 1 : 8)
B.2. Dari Pesan Yesus Gereja Mengadakan Fungsi Pelayanan-Kesaksian
a). Pekerja
Gereja disebut Pelayan dan Model Kepemimpinan Gereja disebut Kepemimpinan Yang
Melayani (Servant-Leadership).
Selayaknya,
kita membedakan tugas yang dipesankan Yesus dan Jabatan-Jabatan Pelayanan yang
diadakan oleh Gereja, dengan tujuan menjalankan tugas tersebut. Perhatikanlah dan
simaklah ucapan Yesus Kristus ini : “Tidaklah demikian di antara kamu. Barangsiapa ingin menja-di besar di
antara kamu, hendaklah ia menjadi
PELAYAN-mu, dan barangsiapa ingin menjadi yang terkemuka di antara kamu, hendaklah ia
menjadi HAMBA untuk semuanya” (Mrk.
10:43-44). Dalam ucapanNya kita menemukan sebutan pelayan dan hamba.
Kedua kata tersebut merupakan Jabatan Fungsional (bukan structural)
sekaligus dijadikan Model / Bentuk Kepemimpinan (Leadership) : Kepemimpinan
Yang Melayani, di mana para pekerjaNya disebut : Pelayan atau Hamba.
b). Gereja
Mengadakan Jabatan Pelayanan.
Setelah Yesus dimuliakan, para rasul dan pengikut Yesus
melaksanakan pesanNya ‘menjadikan segala
bangsa itu muridKu’ (Mat. 28:19). Usaha ini berhasil oleh pertolongan Roh
Allah. Jemaat-Jemaat bertumbuh di berbagai wilayah Asia – Afrika dan Eropah. Mereka
ini disebut Kristen (Kis. 11:26). Makin lama Jemaat-Jemaat bertambah, makin
terasa kesulitan pelanata layanan (Stewardship / management); sebab rasul-rasul
selalu berpindah-pindah tempat untuk memberitakan Injil Kristus, sehingga
pengawasan akan ketertiban ajaran dan etika serta organisasi semakin sulit. Hal
ini dituliskan Tabib Lukas (“Kami tidak merasa puas, karena kami melalaikan Firman
Allah untuk
melayani (Yun. diakonia –> diakonia) meja. Karena itu, saudara-saudara, pilihlah tujuh
orang dari antaramu, yang terkenal baik, dan yang penuh Roh dan hikmat, supaya
kami mengangkat mereka untuk tugas itu, dan supaya kami sendiri dapat memusatkan pikiran
dalam doa dan pelayanan Firman” – Kis. 6:2-4).
Dari kalimat perintah ‘pilihlah tujuh orang dari antaramu’
tersirat makna, rasul-rasul mengadakan Jabatan Fungsional, terhubung penatalayanan
di dalam Jemaat Yerusalem. Dengan kata lain, kalimat perintah itu mengemukakan,
bahwa untuk menjawab kebutuhan warga jemaat, maka rasul-rasul mengadakan Jabatan
Pelayanan : Diaken (Yun. Diakonos; Arb. Syamas atau Syamaset).
c). Visi
Rasul-Rasul Mengadakan Jabatan Pelayanan
Pengadaan
Jabatan
Pelayanan dalam Jemaat oleh rasul-rasul dijalankan berdasarkan visi yang
dipesankan Yesus : Memberitakan Firman Allah / Injil Kristus (Kis. 6:2). Dikarenakan
perhatian para rasul terarah semata-mata untuk mencapai hasil pemberitaan, maka
mereka lalai mengurusi pelayanan kepada warga yang menderita dalam jemaat.
Dengan demikian, kita mengerti bahwa pengadaan Jabatan Pelayanan bertujuan
menjawab pergumulan umat dalam konteks sosialnya.
d). Jabatan
Pelayanan adalah Perupaan Tugas sesuai Karunia Rohani.
Pesan
Yesus Kristus mengenai tugas Gereja / Jemaat selaku Persekutuan
Keluarga Allah, yakni : pelayanan dan kesaksian, ditafsirkan dan
dirumuskan oleh rasul-rasul menjadi Jabatan Pelayanan, sebagai berikut :
1. I KORINTUS 12 : 28 –> “pertama sebagai RASUL,
kedua sebagai NABI,
ketiga sebagai PENGAJAR.
Selanjutnya mereka yang mendapat karunia
untuk mengadakan mujizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin,
dan untuk berkata-kata dalam bahasa roh.”
2. EPESUS 4:12 –> “RASUL-RASUL maupun NABI-NABI, baik PEMBERITA-PEMBERITA
INJIL maupun GEMBALA-GEMBALA dan PENGAJAR-PENGAJAR”
e). Apakah
Dasar dan Tujuan Pengadaan Jabatan Pelayanan ?
* Dasar
Pembangunan Jemaat sebagai Keluarga Allah. Pandangan Paulus cukup mempengaruhi
pemahaman Jemaat-Jemaat yang diinjilinya dalam menterjemahkan ucapan Yesus
tentang Pembangunan Jemaat (Mat. 16:18 -> … Aku akan mendirikan
jemaat-Ku …). Bertolak dari ucapan Yesus, Paulus
menyatakan, bahwa Yesus Kristus dan karyaNya adalah dasar
kokoh bagi pembangunan Jemaat (I Kor. 3:11 -> Karena tidak ada seorangpun yang
dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar
yang telah diletakkan, yaitu Yesus
Kristus).
* Tujuan
Pengadaan Jabatan Pelayanan. Bertumpu atas dasar Yesus Kristus dan
karyaNya, Paulus menyatakan, tujuan pengadaan Jabatan Pelayanan untuk (a) untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan,
(b)
bagi pembangunan tubuh Kristus (Eps. 4:12
termasuk juga ayat 13 – 16). Dalam perpektif usaha pembangunan jemaat,
setiap orang yang akan menduduki Jabatan Pelayanan : Penatua dan Diaken,
berkewajiban membina warga jemaat untuk mencapai kedua tujuan tersebut. Dengan
cara demikian, Jemaat / Gereja memenuhi pesan Yesus : Jadikanlah
sekalian bangsa itu muridKu (Mat.
28:19)
C.
PANGGILAN ALLAH DAN KEINGINAN
MANUSIA
C.1. Panggilan
Lahir – Bathin.
Dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan gagasan teologi
calvinis tentang ‘panggilan,’ kita mengenal
istilah : ‘panggilan lahir-bathin.’
Secara khusus istilah ini menunjuk pada 2 (dua) proses, yakni : ‘panggilan umum’ menjelaskan proses seseorang menjadi Kristen dan ‘panggilan khusus’ -- tentang proses
menjadi seorang Pejabat Gereja. Sebaiknya pandangan ini ditafsirkan dan
dirumuskan ulang, supaya membuka wawasan dan menyadarkan hati nurani warga
jemaat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang mengakibatkan keretakan
hubungan persaudaraan.
PEMAHAMAN IMAN GPIB 2010
menegaskan, bahwa ‘panggilan lahir-bathin’
itu merupakan sesuatu yang bersifat individual. Terjadi dalam perjumpaan
pribadi dengan Tuhan sendiri. Hal itu berkaitan langsung dengan berbagai
aktifitas pribadi selaku pengikut Yesus Kristus. Tanggungjawabnya bersifat
langsung kepada Allah.
C.2. Panggilan
Institusional
Tiap-tiap orang yang dipanggil Allah memiliki kebebasan yang bertanggungjawab untuk menentukan manakah Institusi
Persekutuan (Jemaat / Gereja) di mana ia akan menjalankan ibadahnya. Pada
saat menggabungkan diri ke dalam salah satu Institusi Gerejawi, ia perlu
menyimak aturan-aturan yang menata
tertibkan pekerjaan pelayanan-kesaksian, agar ia dapat memberdayakan karunia
rohani untuk meningkatkan kualitas pelayanan bersama. Oleh karena itu, setiap
orang yang akan menjadi pelayan / hamba yang menjalankan pekerjaan Kristus
melalui sebuah Gereja, selayaknya, menguasai aturan-aturan permainan yang
ditetapkan oleh Gerejanya.
C.3. Panggilan
Lahir-Bathin dan Panggilan Institusi
Dalam uraian B.2.b. telah dijelaskan, bahwa untuk mendapatkan Diaken
(Arb. syamas atau syamaset) para rasul mengadakan
pemilihan. Pemilihan itu bukan bertujuan menghalangi seseorang menjadi pelayan
/ hamba, melainkan untuk memenuhi panggilan institusi (persyaratan
kualitatif) atas keinginan tiap orang yang mengendaki jabatan tersebut (bd. I
Tim. 3:1a -> “Orang orang yang menghendaki jabatan… menginginkan…”).
Sewajarnnya, secara psikologis kita patut memahami dan mengakui,
bahwa tidak semua warga jemaat memiliki keinginan untuk menjadi pelayan dalam
Gereja. Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi keputusan seseorang untuk ‘menolaknya’,
juga ada berbagai alasan sehingga warga jemaat mengajukan ‘keberatan’ atas
pencalonannya, meskipun dalam beberapa hal ia adalah seorang warga yang
berpotensi dan berkualitas. Sikap calon pelayan dan warga jemaat itu akan membawa
Gereja ke dalam persoalan dilematis.
C.4. Bagaimanakah
Menyelesaikan Masalah dalam Pemilihan.
Kadang-kadang
masalah muncul dalam Pemilihan Penatua Diaken, disebabkan berbagai latar
belakang. Beberapa masalah dapat diidentifikasi dan diverifikasi secara baik,
sehingga tidak berdampak buruk. Namun ada pula calon yang tetap mempermasalahkan
pencalonannya. Hal ini, sesungguhnya, bersumber dari praduga yang dikemukakan
Paulus : “Orang yang menghendaki jabatan.” (I Tim. 3:1). Jika keinginan
si calon tidak terpenuhi, maka akan muncul sikap perlawanan seketika (segera
melakukan protes) maupun berkelanjutan (tidak mau terlibat dalam kegiatan
apapun dalam jemaat). Mengantisipasi terjadinya kondisi seperti itu, bagaimanakah
strategi Gereja menuntaskannya ?
a). Memberitahukan
Peraturan Pemilihan Sejelas-jelasnya
Menghindari
Gereja wajib menguraikan sejelas-jelasnya Aturan Pemilihan terkait PERSYARATAN KUALITATIF dan PERSAYARATAN
ADMINISTRATIF, supaya diketahui oleh seluruh warga jemaat.
b). Terhadap
Calon Yang Bersedia tetapi Tidak Terpilih.
Gereja
tidak boleh mengatakan : “TUHAN belum berkenan memilih / memakai
saudara !” Pernyataan itu akan segera mendapat perlawanan dalam
berbagai sikap dan ucapan yang bersangkutan. Sebaiknya, Gereja menjelaskan
alasan yang tepat serta meminta kesediaan yang bersangkutan berpartisipasi
dalam bidang-bidang pelayanan lainnya.
c). Terhadap
Calon Yang Bersedia dan Terpilih.
* Mengingatkan dan menasihati setiap calon yang
terpilih untuk menguasai luapan perasaan senang, supaya ucapannya tidak
menyakiti yang tidak terpilih.
* Ajaklah
mereka untuk menunjukkan kerendahan hati dan rasa syukur demi menghormati
pilihan yang diterimanya dari Allah
melalui pencalonan warga Jemaat.
* Mintalah
mereka untuk menciptakan iklim kondusif serta tetap menjalin hubungan baik di
antara sesama warga jemaat : terpilih maupun tidak terpilih, agar saling
mendukung sebagai anggota Keluarga Allah yang mengerjakan Misi Kristus.
D.
AKHIRUL’KALAM
Akhirnya, saudara-saudaraku, hendaklah kamu sekalian mengerti
rencana Allah dalam hidupmu, supaya kamu sehati, sepikir, seperasaan,
sepenanggungan dalam penderitaan. Giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan kita,
Yesus Kristus. Peliharalah roh persaudaraan, sambil mengingat pesan Alkitab : “Segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau
perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap
syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita” (Kolose 3 : 17). Jadi,
baik yang terpilih untuk menjalankan Jabatan Pelayanan maupun yang belum
memperoleh kesempatan, hendaklah kamu setia melayani Dia, Tuhan kita : Yesus
Kristus, supaya apabila Dia datang kelak, kamu dianugerahi mahkota kehidupan.
Bertolong-tolonganlah dalam pekerjaan Tuhan. SOLI DEO GLORIA. !
SALAM DAN DOA
Arie A. R. Ihalauw
PUTERA SANG FAJAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar