MATERI BINA
CALON PENATUA – DIAKEN GPIB 2012 –
2017
HARI SABTU,
24 JUNI 20120
PEMAHAMAN
IMAN
GEREJA
PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
( G P I B )
DITULIS DI
MEDAN – SUMATERA UTARA,
HARI KAMIS – 14 JUNI 2012
OLEH
ARIE A. R.
IHALAUW
PUTERA SANG FAJAR
-----ooo00ooo-----
PENGANTAR
Umumnya organisasi
mempunyai pemahaman filosofis tentang eksistensi/keberadaannya. Tiap bangsapun
memilikinya. Hal itu mengandung berbagai pokok gagasan konseptual tentang visi yang akan dicapai dan misi yang akan
dilaksanakan, kepribadian dan karakter organisasi, sistem penatalayanan (manajemen)
atau pengelolaan kekuasaan, jenjang hukum,
dan lain-lain. Pemahaman filosofis itu disebut dalam istilah gerejawi : PEMAHAMAN IMAN GEREJA. Oleh karena itu,
setiap calon pekerja / pelayan diwajibkan untuk mengetahui dan mengertinya,
jika tidak demikian, maka calon itu tidak akan menguasai arah dari tujuan yang
akan dicapai Misi Gereja secara bertahap : jangka panjang dan jangka pendek.
A.
PENDAHULUAN ->
Penggunaan
Istilah
a). Pengakuan Iman.
GPIB
menggunakan isitilah Pengakuan Iman menunjuk pada naskah
Pengakuan Iman Ekumenis yang ditetapkan dalam Sidang Sinode (Koncili) Ekumenis
I yang diselenggarakan di Kota Niceae tahun 325 AD. Pengakuan Iman ini terdiri
dari : Pengakuan Iman Rasuli (Creedo Apostolicum) dan Pengakuan Iman Niceae Konstantinople (Creedo Niceae Constantinapolis);
sedangkan Pengakuan Iman Athanasius adalah hasil karya pribadi, Uskup Athanasius, dan bukan Pengakuan
Iman Ekumenis.
Pengakuan
Iman Ekumenis ini ditetapkan berdasarkan tujuan : a). Menjaga kemurnian ajaran / doktrin / dogma Gereja sesuai kesaksian
Alkitab PL + PB; b). Untuk melawan
ajaran-ajaran sesat (bida’ah) yang muncul di dalam Gereja maupun serangan dari
luar Gereja; c). Mengatur dan
menatatertibkan iman warga Gereja.
b). Pemahaman Iman
1. Pemahaman Iman merupakan
perumusan tiap-tiap Gereja dalam locus operandi yang bersifat terbatas serta
berlaku untuk kepentingan Jemaat-Jemaat dalam sebuah wilayah tertentu.
2. Pemahaman Iman dirumuskan masing-masing Gereja sehubungan
dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan misinya sesuai konteks masyarakat, di
mana ia menjalankan kesaksian dan pelayanan.
c). Visi GPIB
Visi GPIB merupakan
pernyataan yang berisikan harapan yang akan dicapai GPIB di masa depan. Ia diambil
dari kesaksian Alkitab, karena Gereja adalah ciptaan Allah yang ditugaskan
untuk melanjutkan pekerjaan Tuhannya : Yesus Kristus, Dasar dan Kepala Gereja.
Visi itu menegaskan tujuan yang akan dikerjakan dalam jangka panjang dan jangka
pendek. Visi ditetapkan dalam Persidangan Sinode (PS) GPIB.
d). Misi Gereja
1. Misi adalah pekerjaan
Gereja yang dirumuskan berdasarkan kesaksian Alkitab dan ditetapkan oleh
PS-GPIB sehubungan dengan pelaksanaan visinya.
2. Misi adalah warga dan
pejabat Gereja yang ditugaskan untuk menjalankan tugas khusus Gereja secara
sinodal maupun Jemaat Lokal untuk menghadirkan tanda-tanda pemerintahan Allah
di dalam konteks masyarakat lokal, regional maupun berskala nasional.
B. SEJARAH RINGKAS PEMAHAMAN IMAN GPIB
1. Setelah GPIB
dimandirikan Hari Minggu, 31 Oktober 1948 Bapa Gereja GPIB mengadakan Sidang
Sinode untuk menyusun Tata Gereja GPIB (Gereja Protestan
di Indonesia bagian Barat). Di dalam Tata Gereja tersebut termaktub pemahaman
iman Gereja yang disebut Pengakuan Percaya. Isinya ringkas
dan sarat makna. Pengakuan Percaya itu menggariskan
Visi – Misi GPIB dalam konteks masyarakat Indonesia yang baru dimerdekakan. Ia,
sekalipun ‘terlupakan’ masih
berfungsi sampai tahun 1982.
2. Pada Tahun 1982 Gereja menyelenggarakan
PS-GPIB XIII di Pandaan – Jawa Timur dan memutuskan rekomendasi pengadaan Tim
Kerja untuk menyusun Pernyataan Iman GPIB yang akan
ditetapkan pada PS-GPIB XIV 1986 di Kuta – Bali. Sepanjang proses menyusun Pernyataan
Iman GPIB telah terjadi perkembangan gagasan tentang judulnya. Pernyataan
Iman GPIB berubah menjadi Pemahaman Iman GPIB.
Selama 36 tahun sejak
1948 – 1986, akhirnya dalam PS-GPIB XIV - Oktober 1986 di Kuta-Bali
ditetapkanlah salah satu Perangkat Teologi GPIB, yaitu : Pemahaman
Iman GPIB, berisikan pokok-pokok sebagai berikut :
i. KESELAMATAN
ii. GEREJA
iii. MANUSIA
iv. ALAM
DAN SUMBER DAYA
v. NEGARA
DAN BANGSA
vi. MASA
DEPAN
vii. FIRMAN
ALLAH
3. Naskah Pemahaman
Iman GPIB bukanlah sebuah rumusan yang bersifat tertutup tetapi
terbuka. Artinya, ia dapat dirumuskan kembali (reformulasi) sejalan
perkembangan konteks misionalnya.
Pada PS-GPIB – Oktober 2000
Gereja menetapkan penyempurnaan / perelevansian Pemahaman Iman-nya. Hal
itu dikerjakan dengan tujuan menjawab pergumulan manusia karena kondisi
masyarakat yang sedang berkembang (globalisasi), serta dijadikan landasan ideal
bagi penyusunan Perangkat Hukum Gereja (Institusional
/ Konstitusional) GPIB.
4. Pada PS-GPIB – Oktober
2005 di Nusa Dua – Bali, MS-GPIB XVII mengusulkan naskah Pemahaman Iman GPIB yang
diperbaiki sesuai rekomendasi PS-GPIB sebelumnya. Dikarenakan sempitnya waktu,
maka persidangan menugaskan MS-GPIB XVIII menyempurnakan perbaikan redaksional sesuai koreksi peserta
persidangan. Namun usulan itu dikembangkan melalui Keputusan Persidangan
Sinodal Tahunan (PST) GPIB 2007 di Batu Ampar – Batam menjadi penyempurnaan
menyeluruh Naskan Pemahaman Iman GPIB 2005 serta penjelasannya.
5. Pada PS-GPIB XIX Oktober
2010 di Jakarta peserta persidangan menetapkan Pemahaman Iman GPIB 2010 dan
penjelasannya atas usulan MS-GPIB XVIII.
C. TUJUAN PENGADAAN PEMAHAMAN IMAN
So pasti, tiap
institusi sosial dan keagamaan memiliki landasan ideal. Hal ini dibutuhkan
untuk tujuan :
a. Mengadakan Visi masa
depan serta membangun Misinya.
b. Menjadi landasan teologi
Gereja terkait Iman – Ajaran – Ibadah, petunjuk etis-moral (Akta Gereja),
pengadaan Tata Ibadah – Musik dan Nyanyian Gereja
c. Menjadi landasan bagi
pembangunan sistem hukum Gereja yang menata fungsi peran organisasi.
d. Menjadi landasan bagi pengadaan
Pokok Kebijakan Umum Panggilan-Pengutusan (PKUPPG) jangka panjang 25 tahun dan
jangka pendek 5 tahun.
e. Menjadi landasan
pembangunan penatalayanan (stewardship) sumber daya manusia dan perekonomian.
f. Dan lain-lain yang
diperlukan.
D. GARIS BESAR PEMAHAMAN IMAN GPIB
Memasuki
pembahasan tentang Pemahaman Iman GPIB, kita akan menemukan beberapa pertanyaan
krusial yang perlu diuraikan, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman.
1. Mengapa Pemahaman Iman GPIB dimulai dengan pokok KESELAMATAN dan bukan FIRMAN
ALLAH ?
Alasan 1 : Teologi Alkitabiah tentang Keselamatan.
Menurut kesaksian Alkitab,
manusia tidak mungkin mengenal Allah, jikalau tidak menyaksikan karyaNya.
Alkitab menceritakan, bahwa sejak sebelum alam semesta diciptakan, Allah merancangkan
KESELAMATAN ciptan. Pekerjaan itu dimulai
sejak pembebasan / penyelamatan alam dari kekacauan (Teologi Kitab Kejadian)
sampai kepada akhir zaman (Teologi Kitab Wahyu).
Karya
penyelamatan itu dinyatakan secara khusus di dalam pekerjaan Yesus Kristus. Melalui
karyanya seluruh ciptaan menerima anugerah keselamatan, yang menjadi pusat
pemberitaan dan pengajaran Gereja.
Alasan 2 : Keselamatan -> Gereja dan Human Relationship.
So pasti benar, secara universal Gereja
dipanggil dan dihimpunkan Allah dari antara bangsa-bangsa untuk mengerjakan
karya Yesus Kristus. Inilah tugas ekumenis yang dilaksanakan bersama-sama,
meskipun melalui beragam strategi sesuai pemahaman iman denominasional. Ia
menyelenggarakan tugas itu di tengah-tengah masyarakat-bangsa masing-masing.
Gereja GPIB bertumbuh dalam
wilayah Indonesia yang memiliki beragam latarbelakang sosial budaya (suku – ras
– agama / SARA), di mana selayaknya ia ikut memelihara kebinekaan demi
menlestarikan wawasan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, setelah menggumuli
masalah keselamatan masyarakat-bangsa, maka Gereja menetapkan KESELAMATAN menjadi pokok pertama Pemahaman
Imannya. KESELAMATAN ini dipandang
sebagai isu nasional yang patut didiskusikan (didialogkan) pada semua unsur
keagamaan dan kebangsaan. Dengan demikian penempatan pokok KESELAMATAN bertujuan missioner dalam upaya mengembangkan dialog interfidei / interreligion demi mencapai
tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945 Alenia VI).
2. Mengapa GEREJA menjadi
pokok kedua, dan bukan MANUSIA ?
a. Gereja yang sempurna ada dalam ke-mahaesa-an
Allah sendiri. Ditampakkan melalui Yesus Kristus.
b. GPIB memahami dan mengakui, bahwa KESELAMATAN yang dikerjakan Allah
dikaruniakanNya ke dalam persekutuan hidup, GEREJA; yaitu, orang-orang yang dipilih dan ditetapkan Allah sejak
purbakala, untuk memberitakan perbuatanNya yang besar (bd. I Pet. 2:9). Pengertian ini bukanlah suatu usaha peniadaan
terhadap GEREJA sebagai individual.
Justru di dalam persekutuan itulah tiap-tiap orang menerima fungsi-perannya
untuk mengerjakan tugasnya : bekerja bersama Allah menyelamatkan / membebaskan
ciptaan (Mrk. 16:15).
c. Secara universal (ekumenis) Gereja berada di
mana-mana. Ia adalah persekutuan rohani yang tidak kelihatan.
d. Gereja yang rohani itu menampakkan diri dalam
bentuk organisasi sosio-religius dengan memakai fungsi sistem untuk
mnyelenggarakan tugas pengutusannya. Di sinilah kita mengerti akan perupaan
(reinkarnasi)
Gereja secara nyata, sama seperti Firman menjadi manusia (bd. Yoh. 1:14). Demikianlah
jika membicarakan GEREJA, kita tidak
dapat memisahkan dan memilahkan manakah Gereja selaku orang percaya dari Gereja
sebagai institusi keumatan (tubuh Kristus dan sekaligus Keluarga
Allah). Keduanya adalah Esa dan Am.
3. Mengapa FIRMAN ALLAH
dijadikan pokok terakhir dalam Pemahaman Iman GPIB ?
Alasan 1 -> Alkitab ber – INTI – kan FIRMAN ALLAH.
Menurut GPIB, Alkitab adalah
sekumpulan kitab-kitab yang ber-INTI-kan
FIRMAN ALLAH {simak buku PEMAHAMAN IMAN GPIB, terbitan MS-GPIB,
2007, hlm. 182 menyatakan : “Kitab Suci
Kristen ber-INTI-kan FIRMAN ALLAH.” Pernyataan tersebut bertujuan menjelaskan
pemahaman Gereja, bahwa seluruh tulisan yang dibuat dengan menggunakan bentuk
sastera (puisi, prosa, prosa lirik) menceritakan
INTI BERITA tentang ALLAH YANG BERFIRMAN dan BERKARYA}.
Alasan 2 -> Alkitab memberikan kesaksian tentang ALLAH
YANG BERFIRMAN dan BERKARYA.
Kita menjadi sadar, bahwa Alkitab
merupakan sekumpulan tulisan-tulisan suci yang menceritakan tentang ALLAH YANG
BERFIRMAN dan BERKARYA. Hal itu berarti, Keselamatan, Gereja, Manusia, Alam dan
Sumber Daya, Negara dan Bangsa, Masa Depan tercakup dalam karyaNya. Dengan kata
lain, Alkitab menegaskan sebuah kesimpulan, bahwa pokok-pokok Pemahaman Iman
GPIB adalah pekerjaan Allah yang telah direncanakan sebelum alam semesta
diadakan sampai ia ditiadakan.
Kedudukan pokok – pokok Pemahaman
Iman lainnya tidak dipersoalkan. Diterima dan disahkan dalam PST GPIB Tahun
2007 dan PS-GPIB XVIII tahun 2010.
E.
ROH PEMAHAMAN IMAN GPIB
Pemahaman Iman
GPIB memiliki roh misioner, artinya : seluruh gagasan teologi yang tertulis
dalam klausul-klausulnya bertujuan menyadarkan para Pejabat Gereja GPIB, agar mereka
memberdayakan fungsi-sistem organisasi serta warga jemaat untuk menjalankan
tugas misional sesuai pesan Yesus Kristus, Tuhan dan Pemilik Gereja,
sebagaimana terumuskan pada visi GPIB tentang masa depan.
F.
KESIMPULAN DAN ACHIRUL’KALAM
1. Pemahaman Iman 2010 ini bersifat terbuka ke arah penyempurnaan
seturut perkembangan konteks misional GPIB. Oleh karena itu, diharapkan dari
para Pejabat GPIB, agar selalu mengikuti perkembangan teologi Gereja GPIB.
2. Setiap Pejabat GPIB (Pendeta – Penatua – Diaken) wajib mengetahui
dan menguasai seluruh isi Pemahaman Iman GPIB, agar ia dapat mengajarkan ajaran
GPIB kepada warga jemaat.
Akhirnya saudara-saudaraku di
dalam Tuhan, ingatlah akan perkara ini : “Berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu dalam pekerjaan
Tuhan ! Sebab kamu tahu, bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih payahmu
tidak sia-sia” (I Kor. 15:58), dan lagi : “segala sesuatu yang kamu lakukan dengan
perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus,
sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita.” (Kol. 3:17).
SOLI DEO GLORIA
Salam dan Doa
PUTERA SANG FAJAR
Arie A. R. Ihalauw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar