Kamis, 16 Februari 2012

Pelajaran Ke - 4 : SENGKETA TANAH PALESTINA - ISRAEL.

PELAJARAN ALKITAB KE – 4

SENGKETA TANAH PELESTINA - ISRAEL 

"Bukankah kamu sama seperti orang Etiopia bagi-Ku, hai orang Israel ?"
demikianlah firman TUHAN. "Bukankah Aku telah  menuntun orang Israel keluar
dari tanah Mesir, orang Filistin dari Kaftor, dan orang Aram dari Kir ?

AMOS IX : 7

DITULISKAN DI
MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI JUMAT – 17 PEBRUARI 2012

OLEH
ARIE A. R. IHALAUW

-----ooo00ooo-----

PENGANTAR

Sering sikap dan pandangan ekstrim (fanatic) keagamaan itu muncul, karena penafsiran harfiah dari pemeluk Agama Langit. Penafsiran harfiah ini dipegang teguh oleh kaum fundamentalis, yang berpendapat, bahwa Kitab-Kitab Suci Agama secara harfiah itu diturunkan dari langit (sorga) oleh Tuhan Allah. Oleh karena itu, siapapun tidak boleh mengubah bentuk dan isinya.

Di sisi lain, fundamentalisme mempengaruhi secara psikologis (psiko-sosial maupun psiko-religion) penganut agamanya. Ada indikator yang menunjukkan “perasaan berkelompok” (feeling in group) penganut agama dengan menghubungkan diri pada kondisi sosial, di mana Agama-Agama Langit itu “diturunkan” (diwahyukan). Acapkali pemahaman yang membentuk sikap inipun melahirkan tindakan kekerasan terhadap penganut Agama Langit lainnya, meskipun hal itu terjadi di luar konteks sosial wilayah asalnya. Ada upaya mengidentifikasikan diri dengan “dunia dan manusia” di mana Agama Langit itu berasal. So pasti,  sikap ini muncul pada wacana dari wawasan berpikir tentang MISI atau SYI’AR agamawi yang dijalankan oleh pembawa agamanya. Katakanlah sebuah contoh konkrit terkait misionaris Kristen dan penyi’ar Islam di Indonesia pada era pra-kemerdekaan. Hal itu dimengerti sebagai usaha kristenisasi atau islamisasi pemeluk budaya-agama-suku, sekaligus ekspansi politik dan perdagangan baik oleh misionaris Kristen maupun penyi’ar Islam. Jika hal itu tidak segera diatasi, maka akan menimbulkan masalah bagi pembangunan wawasan kesatuan bangsa secara mendasar.

ISRAEL DAN PALESTINA

Merupakan sebuah kekeliruan jikalau kita beranggapan bahwa WILAYAH KEKUASAAN ISRAEL DAN OTONOMI PALESTINA yang sekarang diperebutkan adalah milik leluhur mereka. Untuk mengetahui dan mengerti latarbelakangnya, kita perlu menyimak sejarah migrasi bangsa-bangsa ke wilayah tersebut.

Wilayah ISRAEL – PALESTINA yang sekarang diperebutkan adalah WILAYAH KEKUASAAN SUKU-SUKU KANAAN.

A.   PALESTINA : TANAH TAK BERTUAN.

1.  Palestina sebelum Masehi adalah wilayah tak bertuan. Wilayah ini terletak antara pesisir pantas selatan Laut Mediterania dan bahagian dari Siria. Ia merupakan daerah strategis di antara Mesir, Siria dan Arab, sebagai tempat lahirnya AGAMA ABRAHAM. Wilayah “jalur sutera” perdagangan dari Asia Timur sampai ke Mesir dan Maroko.  Menjadi wilayah bermasalah karena perjumpaan agama-agama, budaya, perdagangan dan politik.  Wilayah ini beberapa kali ditaklukan dan dikuasai oleh kerajaan-kerajaan besar, seperti : Mesir Kuno, suku-suku Kanaan, Israel Kuno, Asiria, Babilonia, Yunani Kuno (Alexander the Great), Romawi, Bizantium, Kalifah Suni-Arab, Kalifah Si’ah Fatimah, Perang salib, Ayubid (Dinasti Kurdi di Arab), Mameluk, Otoman, Inggris, Israel Modern, dan Palestina.

Wilayah ini meliputi Kanaan, Zion, tanah Israel, Siria-Palestina, Siria Selatan, Palestina, Jalur Gaza,Tepi barat, Jordania dan bahagian selatan Lebanon. Para ahli arkeologi dan sejarah menunjukkn wilayah ini dengan sebutan Syro-Palestina.

2.  BUDAYA DAN PERADABAN MANUSIA DI WILAYAH MESOPOTAMIA.
    
Dalam wilayah ini bertumbuh kembang berbagai budaya (peradaban) suku-suku bangsa Kanaan, Mesir, Mesopotamia, Punisia, Kreta, Siria. Di sinipun terjadi perjumpaan budaya Eropah – Asia – Afrika serta agama-agama suku Kanaan, Yahudi, Kristen dan Islam. Berbagai Ilmu Pengetahuanpun bertumbuh kembang dalam wilayah ini. Hal ini dikarenakan wilayah ini mengalami penjajahan beberapa kerajaan besar pra kelahiran Tuhan Yesus Kristus.

B. MIGRASI SUKU-SUKU BANGSA PASKA MENARA BABEL.

Jika menyimak hikayat MENARA BABEL (Kej. 11:1-9), maka kita menemukan kesimpulan yang dituliskan oleh penulis :

"Baiklah Kita turun dan mengacaubalaukan di sana bahasa mereka, sehingga mereka tidak mengerti lagi bahasa masing-masing." Demikianlah mereka diserakkan TUHAN dari situ ke seluruh bumi, dan mereka berhenti mendirikan kota itu. Itulah sebabnya sampai sekarang nama kota itu disebut Babel, karena di situlah dikacaubalaukan TUHAN bahasa seluruh bumi dan dari situlah mereka diserakkan TUHAN ke seluruh bumi.” (Kej. 11 : 7 – 9)

Lalu Terah membawa Abram, anaknya, serta cucunya, Lot, yaitu anak Haran, dan Sarai, menantunya, isteri Abram, anaknya; ia berangkat bersama-sama dengan mereka dari Ur-Kasdim untuk pergi ke tanah Kanaan, lalu sampailah mereka ke Haran, dan menetap di sana.” (Kej. 11 : 31)

Menurut catatan penulis Kitab Kejadian MENARA BABEL itu dibangun dalam wilayah MESOPOTAMIA (MESOPOTAMIA terdiri dari dua patah kata : MESO = TENGAH + POTAMOS = SUNGAI atau SUNGAI-SUNGAI. Sungai-sungan yang dimaksudkan adalah PIHON – GIHON – TIGRIS – EUPRHAT -> Kej. 2 : 4 -5. Kemungkinan besar, wilayah MESOPOTAMIA merupakan pusat kebudayaan dan peradaban manusia pada waktu itu. Tidak salah jika penulis Kitab Kejadian menyebutnya : TAMAN EDEN atau FIRDAUS -> Kej. 2 : 10). Mungkinkan MENARA BABEL dibangun sesudah (paska) peristiwa AIR BAH oleh keturunan HAM, anak Nuh, yang bernama NIMROD ? (Kej. 10 : 8 – 12); oleh karena di dalam pasal tersebut tercatat hikayat NIMROD :

Kush memperanakkan NIMROD; dialah yang mula-mula sekali orang yang berkuasa di bumi; ia seorang pemburu yang gagah perkasa di hadapan TUHAN, sebab itu dikatakan orang: "Seperti NIMROD, seorang pemburu yang gagah perkasa di hadapan TUHAN." Mula-mula KERAJAAN-nya terdiri dari BABEL, EREKH, dan AKAD, semuanya di tanah SINEAR. Dari negeri itu IA PERGI KE ASUR, lalu mendirikan NINIWE, REHOBOT-IR, KALAH dan RESEN di antara Niniwe dan Kalah; itulah kota besar itu.

Jadi Kehancuran KERAJAAN BABILONIA TUA itu dikarenakan faktor budaya manusia yang terkait masalah BAHASA,BUDAYA, POLITIK dan PEREKONOMIAN. Kemudian dibahasakan secara teologis oleh penulis Kitab Kejadian : "Baiklah Kita turun dan mengacaubalaukan di sana bahasa mereka, sehingga mereka tidak mengerti lagi bahasa masing-masing." (Kej. 11 : 7). Setelah keruntuhan MENARA BABEL, maka muncullah gerakan migrasi suku-suku bangsa, termasuk SUKU (kaum / puak keturunan) TERAH dan kemudian ABRAHAM menuju Kanaan.

C. MASALAH KLASIK – SENGKETA TANAH PALESTINA.

Meskipun di dalam Alkitab terdapat peristiwa bersejarah, akan tetapi kita perlu berhati-hati menafsirkannya sebagai BUKU SEJARAH, an sich. Tujuan penulisan Kitab-Kitab Musa (PENTATEUK) adalah menyaksikan karya penyelamatan Allah Israel-Yehuda dalam sejarah bangsa-bangsa. Bertolak dari pemahaman tersebut, kita dapat mengajukan pertanyaan kristis mengenai LOKUS KEBUDAYAAN DAN PERADABAN manusia :

APAKAH KEBUDAYAAN DAN PERADABAN MANUSIA HANYA BERTUMBUH-KEMBANG DALAM WILAYAH MESOPOTAMIA (Kej. 2 : 4 – 5) ? APAKAH DI LUAR WILAYAH TERSEBUT TIDAK ADA MANUSIA LAIN DAN TIDAK ADA KEBUDAYAAN – PERADABAN ?

Kita membutuhkan keberanian untuk melanggar tradisi keagamaan yang diajarkan oleh semua Agama Langit tentang konsep TAMAN EDEN dan PENCIPTAAN MANUSIA, dengan mengatakan: DI LUAR WILAYAH MESOPOTAMIAPUN SUDAH ADA MANUSIA DAN PERADABAN LAIN. Tradisi lisan yang diwariskan secara tertulis itu merupakan pandangan (mitos dan legenda) budaya-agama-suku dalam wilayah MESOPOTAMIA tentang PENCIPTAAN ALAM SEMESTA DAN MANUSIA. Mengapa kesimpulan seperti itu ditegakluruskan ?

Alasan yang dapat membantu kita mendasari pandangan tersebut : MIGRASI SUKU-SUKU BANGSA KE WILAYAH PALESTINA. Wilayah yang tadinya tak bertuan itu dimasuki oleh berbagai suku dengan beragam latarbelakang sosial budaya. Sebelum Abraham bermigrasi (Kej. 12), wilayah itu telah diduduki oleh sejumlah suku-suku bangsa (bd. Kej. 15:18-20). Di sana sudah berkembang kebudayaan / peradaban yang tetap. Mata pencaharian suku-suku itu adalah PERTANIAN (ARGROCULTURE SYSTEM). Catatan (Kej. 14 : 1 – 16) menjelaskan hal tersebut.

HIKAYAT ABRAHAM MENAKLUKAN RAJA-RAJA KANAAN
( KEJADIAN 14 : 1 – 16 )

7. Sesudah itu baliklah mereka dan sampai ke En-Mispat, yakni Kadesh, dan mengalahkan seluruh daerah orang Amalek, dan juga orang Amori, yang diam di Hazezon-Tamar. 8. Lalu keluarlah raja negeri Sodom, raja negeri Gomora, raja negeri Adma, raja negeri Zeboim dan raja negeri Bela, yakni negeri Zoar, dan mengatur barisan perangnya melawan mereka di lembah Sidim, 9. melawan Kedorlaomer, raja Elam, Tideal, raja Goyim, Amrafel, raja Sinear, dan Ariokh, raja Elasar, empat raja lawan lima.

serta sudah ada SISTEM KEAGAMAAN (Pertemuan Abraham dan Melkizedek -> Kej. 14:17-20)

Setelah Abram kembali dari mengalahkan Kedorlaomer dan para raja yang bersama-sama dengan dia, maka keluarlah raja Sodom menyongsong dia ke lembah Syawe, yakni Lembah Raja. Melkisedek, raja Salem, membawa roti dan anggur; ia seorang imam Allah Yang Mahatinggi. Lalu ia memberkati Abram, katanya: "Diberkatilah kiranya Abram oleh Allah Yang Mahatinggi, Pencipta langit dan bumi, dan terpujilah Allah Yang Mahatinggi, yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu." Lalu Abram memberikan kepadanya sepersepuluh dari semuanya.

Malahan jauh sebelum Israel-Yehuda mendudukinya, wilayah tersebut sudah ada suku-suku Kanaan, salah satunya : SUKU FILISTIN yang berasal dari Pulau Kreta di Lautan Mediterania serta suku-suku Kanaan (Amos 9 : 7 -> Bukankah kamu sama seperti orang Etiopia bagi-Ku, hai orang Israel?" demikianlah firman TUHAN. "Bukankah Aku telah menuntun orang Israel keluar dari tanah Mesir, orang Filistin dari Kaftor, dan orang Aram dari Kir ?”). Bukti yang dituliskan Nabi Amos menunjukkan, bahwa wilayah Palestina menjadi tujuan kedatangan suku-suku Israel, suku Filistin dari Pulau Kreta dan suku Ethiopia dan suku-suku Aram yang berasal dari Kir. Dengan demikian Israel-Yehuda tidak dapat mengklaim wilayah itu sebagai TANAH PUSAKA YANG DIWARISKAN OLEH LELUHUR ABRAHAM.

D. ABRAHAM SEBAGAI ORANG ASING DI PALESTINA

Penulis Kitab Kejadian mencatat Abraham sebagai “orang asing di wilayah Kanaan / Palestina (perantau / pendatang -> Kej. 21 : 24 -> “… demikianlah harus engkau berlaku kepadaku dan kepada negeri yang kautinggali sebagai orang asing.”; dan ayat 34 -> “Abraham tinggal sebagai orang asing di negeri orang Filistin”).

BAGAIMANAKAH CARANYA ABRAHAM DAN ISRAEL-YEHUDA MEMILIKI TANAH KANAAN – PALESTINA ?

D.1. CARA MEMPEROLEH TANAH PADA MASA BAPA LELUHUR ISRAEL.

1.1.  IJIN PAKAI diberikan oleh penguasa negeri : Abimelekh berkata : "Negeriku ini terbuka untuk engkau; menetaplah, di mana engkau suka(Kej. 20:15).

1.2.  ABRAHAM MEMBELI TANAH. Abraham membeli tanah dari penduduk asli : “Lalu Abraham menerima usul Efron, maka ditimbangnyalah perak untuk Efron, sebanyak yang dimintanya dengan didengar oleh bani Het itu, empat ratus syikal perak, seperti yang berlaku di antara para saudagar. Demikianlah LADANG EFRON, yang letaknya di Makhpela di sebelah timur Mamre, LADANG DAN GUA yang di sana, serta segala pohon di ladang itu, bahkan di seluruh tanah itu sampai ke tepi-tepinya, diserahkan kepada Abraham MENJADI TANAH BELIAN, di depan mata bani Het itu, di depan semua orang yang datang di pintu gerbang kota. … Demikianlah dari pihak bani Het LADANG DENGAN GUA yang ada di sana diserahkan kepada Abraham menjadi kuburan miliknya” (Kej. 20 : 16 – 18, 20).

1.3.  YAKUB MEMBELI TANAH. Sama seperti neneknya, Yakubpun membeli tanah dari suku Kanaan : “Kemudian DIBELI-nyalah dari anak-anak Hemor, bapa Sikhem, sebidang tanah, tempat ia memasang kemahnya, dengan harga seratus kesita.” (Kej. 33:19).

D.2. CARA MEMPEROLEH TANAH KANAAN PASKA EKSODUS

        Tidak dapat dipungkiri, bahwa perolehan tanah Kanaan – Filistin (Palestina ?) dilakukan melalui perebutan dan peperangan. Hal ini dilakukan mengingat beberapa kondisi yang melatarbelakanginya :

2.1.  PEREBUTAN TANAH BELIAN. Setelah Yakub dan keturunannya merantau ke Mesir karena ajakan Yusuf ben Yakub, maka tidak ada orang yang merawat TANAH BELIAN yang dahulu menjadi hak leluhurnya. Tanah itu telah dikuasai oleh penduduk asli Kanaan – Filistin (Palestina ?); dan, oleh karena itu, Israel-Yehuda melancarkan perang untuk merebutnya kembali.

2.2.  PENDUDUKAN MELALUI PEPERANGAN (Kitab-Kitab HEXATEUKH khususnya Kitab KELUARAN -> TAWARIK). Hal ini berhubungan erat dengan pendudukan wilayah suku-sukan Kanaan – Filistin (Palestina ?).  Awalnya tanah Abraham, Ishak, Yakub merupakan KANTONG-KANTONG yang tersebar dalam wilayah Kanaan – Filistin (Palestina ?).

Kemudian Israel-Yehuda mengembangkan gagasan teologi terkait TANAH PERJANJIAN, berdasarkan TEOLOGI PERJANJIAN untuk menegaskan bahwa SELURUH TANAH KANAAN – PALESTINA adalah MILIK PUSAKA TUHAN YANG DIKARUNIAKAN KEPADA KETURUNAN ABRAHAM – ISHAK – YAKUB. Pemahaman teologi tentang TANAH PERJANJIAN ini semakin kokoh pada masa KERAJAAN ISRAEL RAYA di bawah pemerintahan Raja Daud dan Raja Salomo.

E.  SEMUA SAMA DI HADAPAN ALLAH.

"Bukankah kamu sama seperti orang Etiopia bagi-Ku, hai orang Israel ?" demikianlah firman TUHAN. "Bukankah Aku telah menuntun orang Israel keluar dari tanah Mesir, orang Filistin dari Kaftor, dan orang Aram dari Kir ? (Amos 9 : 7)

1.  PERSPEKTIF TEOLOGI ATAS PERISTIWA SOSIAL

     Migrasi suku-suku bangsa ke wilayah Kanaan – Filistin (Palestina ?) setelah runtuhnya Kerajaan Babel (MENARA BABEL) merupakan sebuah fenomena sosial. Itu peristiwa historis. Biasa-biasa saja. Di mulut Amos, peristiwa historis ini menjadi sesuatu yang luar biasa, karena dikaitkan pada KARYA PENYELAMATAN ALLAH. Kalimat “Bukankah kamu sama seperti orang Etiopia, hai orang Israel. Bukankan Aku telah menuntun orang Israel keluar dari Mesir, orang Filistin dari Kaftor, dan orang Aram dari Kir” dipakai Amos untuk menunjukkan :

a. UNIVERSALISME ALLAH.

     Allah yang satu dan yang sama itu telah berkerja dalam sejarah migrasi suku – suku bangsa untuk tujuan penyelamatan. “AKU TELAH MENUNTUN orang Israel keluar dari Mesir, orang Filistin dari Kaftor, dan orang Aram dari Kir.” Sama seperti Dia membebaskan dan menuntun Israel keluar dari perbudakan / perhambaan di Mesir, demikianpun dilakukanNya atas migrasi suku Filistin dari Pulau Kreta di Laut Mediterania ke Kanaan serta orang Aram dari Kir (apakah yang dimaksudkan adalah kaum/puak Abraham ?). Jadi TUHAN itu Allah yang sama, yang bekerja membebaskan Israel maupun Filistin dan Aram.

b. PARTIKULARISME DAN TUGAS PENGUTUSAN ISRAEL.

     Menurut Nabi Amos, pandangan Israel tentang Israel sebagai bangsa pilihan yang dikuduskan Allah adalah benar, jikalau mereka menjalankan ibadah kepadaNya. Jika mereka tidak menjalankan perintahNya, maka mereka tidak jauh berbeda dengan suku Filistin dan Etiopia dan Aram. Pembebasan Israel dari Mesir dikerjakan Allah sesuai tujuan untuk beribadah kepadaNya (Kel. 4:23). Apakah tujuan ibadah Israel ?  “Olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat” (Kej. 12:3b). Jadi, jika Israel tidak berfungsi sesuai penugasanNya, maka ia kehilangan status dan hak istimewa sebagai anak-anak Allah. Tidak berbeda dengan suku Filistin dan suku Aram. 
Dengan demikian kita mengetahui dan mengerti, bahwa TUHAN Allah menciptakan manusia yang dilahirkan menurut puak – kaum – sukunya untuk menjalankan rencana penyelamatan yang ditetapkanNya sebelum lagit dan bumi diciptakan. Dan, jika keturunan Abraham–Ishak–Yakub, yaitu : umat/Israel, diistimewakan (bhs teologinya “dikuduskan”), maka hal itu diadakan Allah, agar Israel menjadi contor (terang) di tengah bangsa-bangsa.

THE POLICY OF GOD AND THE POLITIC OF MEN.
( KEBIJAKAN ALLAH DAN POLITIK MANUSIA )

I.    KEBIJAKAN ALLAH DALAM PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA.

Sesuai kesaksian Alkitab, kita mengetahui dan mengerti bahwa policy (kebijakan) Allah adalah menyelamatkan dan membebaskan ciptaan dari kerusakan, membangun sebuah tatanan dunia baru yang penuh damai sejahtera (membangun kembali Eden / Firdaus yang telah hilang), setelah manusia jatuh ke dalam dosa. Untuk melaksanakan pekerjaan berdasarkan policy itu, Allah memanggil (menciptakan) umat manusia dari berbagai suku bangsa untuk menjadi TEMAN SEKERJA (CO-WORKER). Bangsa / Umat Israel menjadi PROYEK PERCONTOHAN dari pekerjaan itu. Pemimpin Baith Allah dan Penguasa Kerajaan berfungsi sebagai PILOT-OFFICER (ataupun PAEDAGOGOS) pekerjaan itu, agar suku-suku bangsa di sekitarnya dapat mencontohinya. Inilah yang dimaksudkan Allah : olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat (Kej. 12:3). Jika Israel tidak setia melakukannya, Allah akan memakai bangsa-bangsa lain untuk menjalankan rencanaNya.

II.   THE POLITIC OF ISRAEL.

Pengudusan (pengkhususan) selaku umat pilihan --- imamat rajani, bangsa yang kudus --- salah diterjemahkan oleh Pemimpin Bait Allah dan Penguasa Kerajaan. Mereka terjebak ke dalam pemikiran eklusifis. Seakan-akan TUHAN Allah memanggilnya untuk menguasai dan menaklukkan bumi untuk dinikmatinya sendiri. Visi dari panggilan Allah kepada leluhurnya (olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat -> Kej. 12:3) disempitkan maknanya dan dimanipulir tujuannya. Kemenangan yang dianugerahkan Allah dalam perang menaklukkan suku-suku di Kanaan – Filistin (Palestina ?) dipahami sebagai penegakan supremasi kekuasaan politik atas lawan-lawannya. TUHAN Allah dikecewakan, karena sikap dan pandangan politik praktis Kerajaan Israel Kuno.

III.  POLITIK AGAMA-AGAMA LANGIT.

      KESALAHAN REINTERPRETASI AGAMA-AGAMA LANGIT TERHADAP THE POLICY OF GOD. Tidak jauh berbeda dengan Israel sebagai pemeluk Yahwisme Mosaik. Agama Kristen dan Islam pun berbuat hal yang sama. Umat Kristen pernah melakukan kesalahan dalam sejarah ketika PERANG SALIB untuk membebaskan TANAH SUCI dari penjajahan Islam. Begitu pula Islam telah keliru menginterpretasikan arti kata SALAM yang terkandung dalam istilah ISLAM (secara hurfiah saya menterjamahkannya : ORANG-ORANG YANG DIUTUS UNTUK MEMBAWA SALAM --- RACHMAT --- ALLAH, swt), ketika AGAMA DIPOLITISIR oleh Penguasa Kerajaan / Negara untuk mencapai supremasi politik melalui ekspansi militer.

PENGARUH AGAMA BAGI PERILAKU UMATNYA
       
MEMBANGUN ULANG VISI DARI MISI AGAMA. Saya mengulangi lagi THE POLICY OF GOD yang perlu direinterpretasi dan direformulasi untuk tujuan membangun perilaku sosial dari umat beragama, yakni :

1.   “Olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat mendapat berkat”
2.   “Membawa salam --- rachmat, damai sejahtera, kebaikan --- Allah ke dalam alam semesta”

POLICY OF GOD itu tidak pernah berubah sampai dunia ditiadakan. POLICY OF GOD itu merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi pilar pendukung Gereja (umat Kristen) dan Mesjid (umat Islam) dalam hal berpolitik. POLICY OF GOD itu, seharusnya, menjadi tujuan akhir (visi tentang masa depan) dari setiap gerakan keagamaan. Untuk itulah Allah membentuk dan membangun Gereja dan Mesjid, agar mengoperasionalisasikan kebijakanNya dalam setiap aktifitas menurut keyakinan iman masing-masing.

REAKSI INDONESIA ATAS
MASALAH ISRAEL – PALESTINA

FEELING IN GROUP. Wajar-wajar saja jika warga Negara Indonesia beragama Islam cenderung berpihak kepada Palestina dan warga Negara Indonesia beragama Kristen kepada Israel. Sikap dan pandangan masing-masing merupakan pijaran reaksi psikologis karena ikatan kepercayaan, dan bukan ikatan politik, SEJAUH TIDAK MENGGANGGU KEBERSAMAAN MASYARAKAT SIPIL (sebab tidak semua Warga Negara Indonesia memiliki kepercayaan sama).

MASALAH ISRAEL – PALESTINA.

Sengketa atas tanah warisan leluhur Israel dan leluhur Filistin (Palestina ?) bersinggungan dengan pandangan tentang :

1.   Hak – Hak Azazi Manusia.
2.   Hukum Internasional.
3.   Kepentingan Politik Domestik kedua pihak yang bersengketa.

Masalah sengketa warisan tanah leluhur itu tidak dapat dikaitkan dengan urusan keagamaan. Apalagi jika pemimpin masing-masing umat menghayati amanah (tugas yang diperintahkan) oleh Allah : Olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat mendapat berkat (Teologi Kristen) serta membawa salam --- rachmat, damai sejahtera, kebaikan --- Allah, swt ke dalam alam semesta (Teologi Islam). Jika pada akhirnya masyarakat agama (Islam – Kristen) melibatkan diri dalam proses menyelesai-tuntaskan sengketa Israel-Palestina (Filistin ?), maka landasan konseptual yang dipakai, selayaknya, bersumber dari pemahaman teologi masing-masing ajaran yang telah disebutkan. Konsep teologi itulah yang akan mengilhami sikap politik Indonesia dalam hubungan internasional untuk menangani masalah apapun, termasuk sengketa Israel – Palestina (Filistin ?). Juga sikap politik “bebas – aktif”  (sikap tidak berpihak) yang dianut Indonesia selama ini. Tidak berpihak kepada salah satu yang bersengketa tetapi menjalankan POLICY OF GOD sesuai SILA I : KETUHANAN YANG MAHAESA.

MESIASATI SIKAP EKLUSIFIS DENGAN MEMBANGUN POSITIF THINKING. Siapapun warga Negara Indonesia memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Pemahaman ini benar dan baik. BENAR, artinya, semua sikap dan pandangan politik seseorang atau sekelompok orang, seharusnya, didasarkan atas azas hukum yang berlaku. BAIK, artinya, penghayatan akan nilai-nilai dan fungsi kepercayaan (religiositas, spiritualitas agama), yakni : Olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat mendapat berkat (Teologi Kristen) dan ”membawa salam --- rachmat, damai sejahtera, kebaikan --- Allah, swt ke dalam alam semesta” (Teologi Islam), sebaiknya, mewarnai keputusan dan tindakan etis sosial politik, demi tujuan membangun PERDAMAIAN untuk mencapai KESATUAN UTUH dari wawasan kebangsaan.  

Jadi bagaimanakah umat beragama menyikapi sengketa Israel – Palestina (Filistin ?) ? Saya hanya mengatakan : BARANGSIAPA BERHIKMAT, HENDAKLAH IA MENGERTI. BARANGSIAPA MENANGKAP MAKNA, BIARLAH IA BERTINDAK JUJUR, ADIL DAN BENAR SESUAI HUKUM YANG BERLAKU. Jadi siapapun yang mempolitisir ajaran agama untuk mencapai kepentingan politiknya, baik umat Kristen maupun umat Islam atau umat manapun, menurut Allah : ITULAH PERBUATAN BERDOSA, sebab yang difirmankannya : KASIHILAH SESAMAMU MANUSIA (Teologi Kristen) dan BAWALAH SALAM -- RAHMAT, DAMAI SEJAHTERA -- ALLAH (Teologi Islam) ke dalam kehidupan bersama.

Salam

Arie A. R. Ihalauw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar