Selasa, 28 Februari 2012

KLARIFIKASI TENTANG PENILAIAN 2.75 VICARIS


KLARIFIKASI TENTANG PENILAIAN 2.75 UNTUK DITERIMA MENJADI VICARIS GPIB

Saya perlu menjelaskan kepada semua pihak di GPIB tentang kelulusan Vicaris Tahun 2010. Hal ini disebabkan kesalahpahaman mengenai masukan yang saya berikan pada PST 2012 di Medan.

1.   Dalam PST 2007 di Batu Ampar – Batam ditetapkan, bahwa NILAI 2.75 harus ditinjau kembali oleh MS-GPIB XVIII. Untuk itu MS-GPIB XVIII perlu membentuk TIM KHUSUS demi mengkajinya.

2.   Salah satu anggota Tim Khusus itu adalah PDT. ARIE A. R. IHALAUW.

3.   Pada pertengahan tahun 2007 dilakukan pertemuan dan hasilnya merekomendasikan, agar NILAI 2.75 diujicobakan. Jika hasil tersebut tidak tercapai, maka MS-GPIB XVIII berwewenang membuat batasan-batasan nominal yang menjamin kualitas calon vivaris GPIB.

4.   Nilai 2.75 itu akan dimasukkan ke dalam TATA GEREJA 2010 sebagai LANDASAN PENENTUAN PENERIMAAN VIKARIS. Dan akhirnya telah ditetapkan dalam PS-GPIB 2010 di Jakarta. SAYA SETUJU.

PENJELASAN KELULUSAN VICARIS 2010 – 2011

Berdasarkan ujian penyaringan yan dilakukan oleh MS-GPIB XVIII atas Lulusan STT yang diakui GPIB, maka pada tahun 2010 (sesuai informasi MS-GPIB XVIII) hanya 5 (lima) orang saja yang dapat diterima sesuai NILAI 2.75, dan salah satu yang memenuhi standar nilai tersebut adalah VICARIS RORO DIAH K, yang adalah MANTAN VICARIS GPIB KASIH KARUNIA di MEDAN. Oleh karena itu, sesuai usulan penempatan oleh MS-GPIB XVIII, saya selaku MENTOR menyatakan kesediaan membina ybs.

Oleh karena kelulusan itu hanya mencapai 5 (lima) orang terbaik, maka sesuai rekomendasi  pertemuan TIM KHUSUS tersebut, maka MS-GPIB XVIII membuat kebijakan untuk memperluas penjaringan sampai ke titik nilai toleransi (yang diketahui oleh MS GPIB XVIII sendiri). Dan hasilnya terjaring lebih dari 20 orang vicaris. Dengan demikian MS-GPIB XVIII TIDAK DAPAT DIPERSALAHKAN dalam hal ini, sebab mereka telah bertindak arif untuk memenuhi desakan peserta PST 2007 di Batam. Kebijakan MS-GPIB XVIII adalah BENAR dan ARIF. SAYA MENDUKUNGNYA !

Jadi jika saya memberikan masukan pada PST GPIB 2012, maka yang saya maksudkan adalah :

a). NILAI 2.75 wajib diberlakukan dala proses penjaringan vicaris lewat TEST.
b). Jika akhirnya MS-GPIB menemukan, bahwa TIDAK SEORANGPUN CALON yang memenuhi standar nilai tersebut, lalu MS-GPIB membuat kebijakan, maka keputusan itu merupakan WEWENANG MS GPIB sesuai TATA GEREJA PERATURAN POKOK I berkaitan dengan TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS SINODE.

Dengan demikian, contoh kelulusan yang saya maksudkan terkait VICARIS RORO DIAH K, yang adalah MANTAR VICARIS GPIB KASIH KARUNIA di MEDAN, dan sekarang adalah VICARIS DI GPIB JEMAAT BUKIT MORIA JAKARTA adalah BAIK. Termasuk dalam 5 (lima) calon vicaris terbaik pada tahun 2010. Penjelasan ini perlu dibuat, agar tidak menimbulkan kesalah tafsiran yang mengakibatkan konflik karena kesalahpahaman. Jangan membiaskan ucapan saya !

Bung Noke ingin pastikan untuk RORO , You are the best !

MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI RABU, 29 PEBRUARI 2012

Salam hormat,

PENDETA ARIE A. R. IHALAUW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar