Selasa, 22 Mei 2012

45. ANAKKU HAMIL SEBELUM NIKAH ! – Sebuah Contoh Cerita Kasus Keluarga


Seorang bunda mengunjungi rumah pemuka agama. Di sore hari mereka mencicipi kue dan teh di teras rumah, sambil bertukar pikiran tentang masalah keluarga. “Opung, anak perempuanku hamil.” Cetus si Polan. Kening si Opung Penatua itu menggerenyit. Ia memandang si Polan rekan bicaranya : “Lantas gimana ?” …. “Nah itulah kudatang kemari untuk membicarakannya. Aku berharap Opung dapat mencari jalan keluar, supaya kami sekeluarga tidak diban (dikucilkan) Gereja. Apalagi anakku itu belum naik sidi pula…., kira-kira bagaimana jalan keluarnya, Opung ?” si Polan, ayah Butet, menjelaskan sambil meminta jalan keluar. “Sudah kau tahu akibatnya, kan ? Mengapa pula kau bertanya padaku ! Apalah awak ini ? Itu kan sudah menjadi aturan Alkitab. Terimalah saja. Kalau bisa kaucarikan Gereja lain. Pergilah ke sana, mungkin mereka bisa memberkati nikah perempuan hamil sebelum menikah, walaupun melanggar aturan Alkitab.”  Sakit perasaan Pak Polan mendengar tanggapan Opung Penatua itu. Matanya berkaca air. Pembicaraan terputus. Keduanya diam membisu. Tak ada jalan keluar, selain mencari Gereja lain untuk memberkati perkawinan anaknya. “Aku harus menyelamatkan nama baik keluargaku, meskipun harus dikeluarkan dari Gerejaku.” Pikir Pak Polan. Beberapa saat kemudian ia pamit, lalu meninggalkan si Opung Penatua sendirian.

PERTANYAAN YANG PERLU DIGUMULI :

1.  Jika anda adalah orangtua si Butet, apakah menurut anda, sikap Gereja seperti dikatakan oleh Opung Penatua itu BENAR ?

2.  Jika anda seorang muda-mudi Gereja, bagaimanakah perihal berpacaran yang sesuai kehendak TUHAN menurut kesaksian Alkitab ?

3.  Jika anda orangtua, bagaimanakah cara pembinaan (pembimbingan dan penyuluhan) anak remaja / pemuda yang sedang berpacaran ?

4.  Bagaimanakah sikap (pendirian) dan cara Gereja untuk mengatasi masalah ini ?

MEDAN – SUMATERA UTARA
Hari Selasa – 23 Mei 2012

Salam Kasih Persaudaraan
PUTERA SANG FAJAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar