Rabu, 18 April 2012

Rancangan PEMBERITAAN / PENGAJARAN dalam KEBAKTIAN RUMAHTANGGA - Hari Rabu, 25 April 2012


PEMBERITAAN  / PENGAJARAN
HARI RABU – 25 APRIL 2012

PENGANTAR

Saudara – saudara Warga Jemaat dan Presbiter GPIB, khususnya dalam GPIB Jemaat KASIH KARUNIA di Medan. Kita sekarang sedang mempersiapkan aktifitas program 2012 – 2013 berdasarkan keputusan Persidangan Sinodal Tahunan (PST) GPIB 2012 yang bertemakan : “PEMIMPIN YANG MEMBANGUN MASYARAKAT” Oleh karena itu, saya menggunakan semua PERIKOP BACAAN untuk PEMBERITAAN / PENGAJARAN FIRMAN pada setiap KEBAKTIAN RUMAHTANGGA demi mencapai pembangunan kepribadian seorang PRESBITER (PENATUA – DIAKEN masa kerja 2012 – 2017) yang sehat sesuai kesaksian Alkitab.

Tujuan penulisan ini semata-mata untuk mempersiapkan : membangun dan mencerahkan wawasan warga GPIB, agar mereka memilih calon PENATUA – DIAKEN yang dapat menjalankan VISI &  MISI GPIB yang menghadirkan DAMAI-SEJAHTERA KRISTUS (Tema PS-GPIB -> Yoh. 14:27) melalui keteladanan dan kepemimpinannya.

Dari lubuk hati yang dalam dan ketulusan serta cinta akan Gereja, saya mohon maaf kepada MAJELIS SINODE GPIB XIX dan DEPARTEMEN TEOLOGI GPIB, jika penulisan ini dinilai kurang berkenan di hati dan melangkahi kebijakan GPIB.  Sebab saya hanyalah seorang hamba yang diutus Allah melalui pengurapanNya untuk membimbing Warga dan Presbiter GPIB mengenal kehendak Allah sesuai kesaksian firmanNya.

Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu para pelayan firman menjelaskan makna panggilan dn pengutusan kepada Warga Jemaat melalui pemberitaan firman yang disampaikan oleh Penatua – Diaken 2007 – 2012. Salam dari PUTRA SANG FAJAR – Arie A. R. Ihalauw.-

PEMBINAAN UMAT MENYONGSONG
PEMILIHAN PENATUA – DIAKEN GPIB PERIODE 2012 – 2017

ETIKA KEPEJABATAN DALAM PELAYANAN

SURAT I TIMOTIUS III : 8 – 13

NATS PEMBIMBING

Karena mereka yang melayani dengan baik
beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman
kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.

SURAT I TIMOTIUS III : 13

DITULISKAN DI
MEDAN – SUMATERA UTARA
HARI MINGGU, 18 APRIL 2012

OLEH
PUTRA SANG FAJAR
ARIE A. R. IHALAUW
-----ooo00ooo-----

PERIKOP BACAAN
SURAT I TIMOTIUS III : 8 – 13

3 : 1      ->    Benarlah perkataan ini: "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah."
3 : 2      ->    Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang,
3 : 3      ->    bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang,
3 : 4      ->    seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya.
3 : 5      ->    Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah ?
3 : 6      ->    Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis.
3 : 7      ->    Hendaklah ia juga mempunyai nama baik di luar jemaat, agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis.
3 : 8      ->    Demikian juga diaken-diaken haruslah orang terhormat, jangan bercabang lidah, jangan penggemar anggur, jangan serakah,
3 : 9      ->    melainkan orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang suci.
3 : 10    ->    Mereka juga harus diuji dahulu, baru ditetapkan dalam pelayanan itu setelah ternyata mereka tak bercacat.
3 : 11    ->    Demikian pula isteri-isteri hendaklah orang terhormat, jangan pemfitnah, hendaklah dapat menahan diri dan dapat dipercayai dalam segala hal.
3 : 12    ->    Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik.
3 : 13    ->    Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.

PENJELASAN AYAT
DAN APLIKASI KE DALAM KONTEKS PELAYANAN

DASAR KESAKSIAN ALKITAB TENTANG PEMILIHAN CALON PENILIK JEMAAT

3 : 1      ->    Benarlah perkataan ini: "Orang yang menghendaki jabatan penilik jemaat menginginkan pekerjaan yang indah."

1.a.   Orang yang menghendaki …” Penegasan Paulus ini cukup jelas. Paulus tidak saja menyatakan, bahwa Roh Allah bekerja menggerakan hatinurani orang percaya untuk ikut mengambil bahagian di dalam jabatan-jabatan pelayanan, tetapi ia juga menekankan aspek psikologis dari orang-orang yang dipilih, yakni : motivasi dan kemauan untuk ikut melayani.

1.b.  Jabatan…” Jabatan diadakan karena tugas pelayanan yang disuruh oleh Yesus Kristus (Mat. 28:18-20; Mrk. 16:15; Kis. 1:8). Lebih tegas lagi Paulus tuliskan tentang TUJUAN PEMBERIAN JABATAN GEREJAWI DALAM JEMAAT sebagai berikut : “Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus…” (Eps. 4 : 11 – 12). Paulus menegaskan hubungan antara TUJUAN YANG DISURUH ALLAH dan PENGADAAN JABATAN DALAM JEMAAT, yaitu : “…untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus..,” sehingga tidak boleh ada pandangan, bahwa JABATAN PELAYANAN itu menetapkan STATUS SOSIAL si pejabat.

          Jemaat / Gereja menetapkan lebih dahulu tugas-tugas pelayanan-kesaksian yang dilakukan oleh persekutuan umat, sesudah itu diangkat dan dipilih pelaksananya. Jadi pada awalnya pemunculan JABATAN GEREJAWI bersifat FUNGSIONAL dan bukan STRUKTURAL. Perubahan terjadi setelah ORGANISASI JEMAAT semakin berkembang maju.

APLIKASI KE DALAM PELAYANAN

a.    Sering calon terpilih mengajukan bebagai alasan untuk tidak disertakan dalam proses pencalonan berikutnya, lalu Pendeta menakut-nakuti si calon melalui ucapan “Jangan menolak pilihan Allah.” Ucapan ini tidak baik dan tidak benar, sebab Allah yang disebut Yesus Kristus, tidak memaksa seorangpun untuk menjadi PENATUA – DIAKEN. Menurut kesaksian Injil – Injil Sinoptis, Tuhan Yesus tidak pernah mengajak siapapun untuk menjadi PRESBITER (Penatua – Pendeta – Diaken).  Dia mengajak orang menjadi PENJALA MANUSIA (Mat. 4:19), menjadi MURID (Mat .28:19-20) yang aktif melakukan pekerjaan Allah. Secara tersirat Tuhan Yesus Kristus menghormati KESADARAN DAN KEHENDAK BEBAS MANUSIA untuk menentukan pilihan pribadi.

b.    Malahan Tuhan Yesus Kristus pernah menampik keinginan Orang Gila di Geraza yang disembuhkanNya untuk mengikut Dia (Luk. 8:38-39; Mrk. 5 : 18-20). Dia berkata kepadanya : “Pulanglah ke rumahmu dan ceriterakanlah segala sesuatu yang telah diperbuat Allah atasmu” (Luk. 8:39; Mrk. 5:19). Ucapan itu mengingatkan umat, bahwa Tuhan Yesus memanggil siapapun, supaya MENCERITAKAN SEGALA SESUATU YANG TELAH DIPERBUAT ALLAH dalam kehidupan pribadi maupun keluarga, meski orang itu TIDAK TERPILIH MENJADI PENDETA – PENATUA – DIAKEN. Jadi, jika nanti dalam proses pemilihan Presbiter, ada di antara warga yang tidak tercalonkan, ia tidak perlu mengundurkan dari dari pelayanan, sebab TUHAN dapat memakainya sebagai alat dalam perkerjaan-pekerjaan yang lain sesuai kasih karuniaNya.

c.     Perkembangan gagasan terkait JABATAN GEREJAWI semakin maju, dikarenakan pengaruh konteks misionalnya. Hal ini terjadi karena PERUPAAN ORGANISASI yang pada awalnya sederhana saja telah memasuki kondisi kompleks, di mana Gereja / Jemaat dipengaruhi oleh pandangan sekuler terkait PENGADAAN JABATAN dalam pemerintahan sipil. Dalam masyarakat muncul pandangan, bahwa seseorang yang menduduki JABATAN tertentu memiliki STATUS SOSIAL pula. Ia dihormati dan disegani semua orang. Karena itu, pemilihan orang-orang yang akan menduduki JABATAN PELAYANAN wajib diteliti latarbelakang kepribadian, perilaku, kebiasaan, karakter, dsbnya (bd. ay. 2 – 12). Cara ini ditempuh untuk menentukan KUALITAS ORANG SECARA PRIBADI yang akan memangku jabatan pelayanan.

d.    Oleh karena itu, setiap orang yang terpilih menjadi PRESBITER dalam Jemaat / Gereja selayaknya menyadari, bahwa JABATAN GEREJAWI itu bersifat fungsional dan bukan PENGUKUHAN ATAS STATUS SOSIAL. Jabatan Gerejawi itu DIBERIKAN GEREJA ATAS NAMA YESUS KRISTUS (Eps. 4:11), agar orang yang memangkunya memfungsikan potensi pemberian Allah untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke luar dan di dalam Gereja / Jemaat. Dan, karena jabatan itu diberikan Allah, maka si calon wajib memenuhi persyaratan kualitatif (iman dan etika kepejabatan kristen).

PERSYARATAN KUALITATIF UNTUK MENJADI PENILIK JEMAAT

3 : 2      ->    Karena itu penilik jemaat haruslah seorang yang tak bercacat, suami dari satu isteri, dapat menahan diri, bijaksana, sopan, suka memberi tumpangan, cakap mengajar orang,….

2.a.   Penilik Jemaat” (Yun. Episkopos). Penilik Jemaat adalah salah satu orang di antara Dewan Tua-Tua (Majelis Jemaat / Konsistorium) yang berfungsi sebagai pengawas penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan – kesaksian yang dilakukan persekutuan jemaat.

2.b.  Jika ada warga jemaat “yang menghendaki jabatan penilik jemaat” (I Tim. 3:1), ia wajib memenuhi persyarakat kualitatif yang ditetapkan Rasul Paulus : BIJAKSANA, SOPAN, SUKA MEMBERI TUMPANGAN, CAKAP MENGAJAR ORANG. Dengan kata lain, Paulus menentukan KUALITAS INTELEKTUAL : Bijaksana dan Cakap Mengajar serta KUALITAS ETIS-MORAL : sopan dan suka memberi tumpangan. Selain itu ada juga persyaratan kualitatif lainnya.

3 : 3      ->    bukan peminum, bukan pemarah melainkan peramah, pendamai, bukan hamba uang,

3.a.   BUKAN PEMINUM, sebab minuman akan mengacaukan pikiran, sehingga orang akan kehilangan kebijaksanaan dan akalsehat untuk mengambil keputusan yang baik (etis) dan benar menurut hukum TUHAN, dan peraturan yang berlaku.
3.b.  BUKAN PEMARAH, sikap kepemimpinan ini berhubungan dengan kenyamanan dalam persekutuan. Bagaimanakah warga jemaat dapat menikmati kedamaian, jika sang pemimpin bersikap demikian ?
3.c.   PERAMAH. Sikap ini bukan dmaksudkan ‘menyenangkan hati’ warga jemaat, tetapi melayani tanpa berbantah-bantah dan bersungut-sungut.
3.d.  PENDAMAI. Sikap ini muncul dari hati yang mengucapsyukur, karena si calon telah menikmati pendamaian (pengampunan) yang dianugerahkan Allah oleh iman kepada Tuhan Yesus Kristus. Sama seperti Tuhan Yesus mendamaikan kita dengan Allah, demikianlah kita hidup dalam perdamaian dengan sesama, sekaligus menjadi pendamai bagi sesama yang sedang marah-marahan.
3.e.  BUKAN HAMBA UANG. Jauh sebelum Gereja / Jemaat sekarang ini mengalami kehilangan uang karena kesalahan penatayanan ekonomi, Paulus sudah memikirkan keadaan yang dialami, bahwa jika seorang calon mengantungkan kehidupannya pada harta benda, maka di dalam pelayanan jemaat sehari hari, ia memakai kesempatan dan kedudukannya untuk memuaskan keinginannya sendiri. CINTA AKAN UANG PASTI MERUSAKKAN PELAYANAN JEMAAT / GEREJA.

Segala sesuatu yang dituliskan ini menjadi bahan untuk dipertimbangkan serius. Oleh karena jauh lebih menguntungkan memelihara pertumbuhan yang baik dari pada membangun kembali persekutuan yang hancur oleh calon yang kelakuannya tidak sopan dan tertib.

3 : 4      ->    seorang kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya.
3 : 5      ->    Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah ?

KEPALA KELUARGA DAN IBU RUMAHTANGGA YANG BAIK. Persyaratan ini dicantumkan sehubungan dengan 2 (dua) hal, yaitu : PENATALAYANAN EKONOMI GEREJA dan PENDIDIKAN – PEMBIMBINGAN ANAK (anak-anak). Pertanyaannya amat sederhanya : Bagaimanakah seorang kepala keluarga dan ibu rumahtangga yang tidak bisa menatalayani dan membimbing anak-anaknya dalam keluarga, akan menjadi teladan baik dan benar bagi anak-anak TUHAN (warga jemaat) ? Pembangunan Jemaat yang sehat (The Hospitality of The Church / Congregation) terkait pula pada sikap calon presbiter laki-laki dan perempuan yang sudah menikah. Bagaimanakah orang-orang seperti ini mampu membina warga jemaan selaku anak-anak Allah, jika kehidupan rumahtangganya sendiri kacau balau ?

3 : 6      ->    Janganlah ia seorang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong dan kena hukuman Iblis.

JANGAN SEORANG YANG BARU BERTOBAT. Paulus menghubungkan hal ini dengan SIKAP SOMBONG --- maksudnya SOMBONG ROHANI ---, sebab orang itu dapat meremehkan warga jemaat yang lain. Ia menganggap dirinya lebih suci dari pada lainnya.  Jadi yang dimaksudkan dengan YANG BARU BERTOBAT, bukan saja mereka yang baru berpindah / beralih keyakinan, melaunkan juga orang kristen yang baru bertobat dari kejahatannya.

APLIKASI DALAM PEMILIHAN PRESBITER

Masalah lain yang berhubungan dengan persyaratan itu adalah : ORANG YANG BARU BERTOBAT (berpindah keyakinan) belum menguasai ajaran Yesus Kristus dan ajaran Gereja tentang Kristus Yesus serta PERATURAN-PERATURAN. Jika tercalonkan, dan menjadi presbiter, maka mereka akan mengalami kesulitan untuk membimbing jemaat di dalam hal pengenalan akan Allah serta di dalam masalah-masalah Gereja / Jemaat.

3 : 7      ->    Hendaklah ia juga mempunyai nama baik di luar jemaat, agar jangan ia digugat orang dan jatuh ke dalam jerat Iblis.

NAMA BAIK bukan dikarenakan mereka mempunyai STATUS SOSIAL, KEDUDUKAN, KEKAYAAN – HARTAWAN, GELAR KESARJANAAN, dan lain-lain sejenisnya. Nama baik itu dihubungkan dengan PERILAKU SOSIAL calon dalam masyarakat. Bagaimanakah seorang pelacur, seorang residivis (mantan narapidana yang baru keluar bui), koruptor dipilih menjadi presbiter ?

Kemungkinan PANITIA PEMILIHAN menjawab : “APA BOLEH BUAT, JIKA TUHAN BERKENAN Persoalannya tidak semudah itu. Dengan alasan apakah kita menyatakan ucapan demikian ? Siapakah yang mewakili Allah untuk menegaskan, bahwa seseorang telah berubah ? Siapakah yang dapat menjamin, bahwa si calon tidak akan mengulangi perbuatannya ? Kecuali si calon telah memperlihatkan tanda-tanda perubahan di hadapan warga jemaat sebelum ia dicalonkan. Dengan demikian pencalonannya tidak terhambat oleh keberatan (gugatan) yang diajukan warga jemaat ataupun pihak luar yang terkait masalah dengan dirinya. Akibatnya timbul kekacauan.

Bagaimana mengatasinya ? Menggunakan kalimat yang tertulis dalam I Timotius 3 : 1 “Orang yang menghendaki jabatan…”. Melalui pernyataan ini Paulus mendidik dan membangunkan kesadaran setiap calon yang akan dipilih, bahwa mereka perlu meneliti dan melihat kehidupan pribadinya sendiri : apakah sudah pantas memikul tanggung-jawab tersebut. Jika mereka menyadari diri, dan memahami keberatan hati nurani warga, sebaiknya, mereka tidak mencalonkan diri, atau sekurang-kurangnya mengurung niatnya dengan tidak terpakasa (ikhlas dan jujur) untuk menjadi presbiter, supaya tidak menimbulkan kekacauan dalam jemaat. Sebaiknya mereka tidak menjadi BATU SANDUNGAN (Yun. skandalon) dalam pelayanan di kemudian hari.

3 : 8      ->    Demikian juga diaken-diaken haruslah orang terhormat, jangan bercabang lidah, jangan penggemar anggur, jangan serakah,

8.a.   ORANG YANG TERHORMAT. Frasa ini tidak menganjurkan warga memilih hartawan / orang kaya, bertitel, konglomerat, dan lain-lain sejenisnya. Apalah artinya memilik seorang sarjana yang piawai, jikalau buruk kelakuannya dan berpikir negatif. Jauh lebih baik memilih orang yang menyenangkan hati TUHAN dalam pelayanan kepada Gereja dan masyarakat. Jadi kehormatan itu tidak terhubung pada atribut yang melekat pada seseorang, melainkan perilaku manis.

          Akan tetapi jika seorang sarjana, hartawan, konglomerat di dalam jemaat memiliki sifat-sifat ilahi, baik dan benar, ia dapat dipilih untuk memangku jabatan pelayanan.

PERSYARATAN MENJADI DIAKEN

3 : 9      ->    melainkan orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang suci.
                    
                      MEMELIHARA RAHASIA. Menurut Paulus, sifat dan sikap ini penting, karena jika seorang DIAKEN tidak merahasiakan atau membocorkan masalah yang diceritakan warga jemaat, so pasti, akan menimbulkan gosip yang mengeruhkan keadaan persekutuan. Jika seseorang yang sudah diketahui sifatnya suka menggosipkan orang lain, sehingga menimbulkan kekacauan di dalam persekutuan, hendaknya warga jemaat menandai orang itu, dan untuk sementara waktu ia jangan dipilih. Jikalau ia telah menunjukkan tanda-tanda perubahan dengan meninggalkan sifat lamanya (setelah beberapa waktu yang lama), maka ia dapat dipilih. Oleh karena jauh lebih baik memelihara persekutuan ketimbang membangun lagi persekutuan yang rusak akibat kelancangan seorang presbiter. Pertimbangkan hal ini secara serius.

3 : 10    ->    Mereka juga harus diuji dahulu, baru ditetapkan dalam pelayanan itu setelah ternyata mereka tak bercacat.

10.a.  MEREKA HARUS DIUJI DAHULU.  Pernyataan ini secara tersirat merupakan kalimat perintah yang disampaikan Paulus kepada Timotius. Artinya, Paulus memikirkan VISI & MISI tentang pelayanan Gereja / Jemaat masa depan (simak Eps. 4 : 11 – 16). Oleh karena itu, seorang calon Pekerja Gereja (calon Pendeta, Penatua dan Diaken) wajib mengikuti sejumlah pembinaan untuk memperkaya dan melengkapi wawasan pelayanan. Sesudah itu mereka akan diuji.  Tanpa melalui proses ini, seorang warga jemaat yang ingin menjadi pekerja Gereja / Jemaat bisa diangkat memangku jabatan gerejawi. Menurut penelitian saya, kalimat ini dituliskan Paulus, karena Organisasi Jemaat / Gereja mulai berkembang serta konteks sosio-budaya yang mendesak.

10.b.  DITETAPKAN DALAM PELAYANAN. Awalnya penetapan jabatan pelayanan bukan dilakukan oleh MAJELIS SINODE, tetapi oleh seorang tua-tua yang ditunjuk sebagai USKUP (Yun. episkopos) dalam Jemaat, dalam hal ini terkait penugasan Timotius. Di sinilah juga dasar pemberian wewenang kepada Timotius selaku pelaksana tugas untuk menetapkan jabatan pelayanan si calon sebagai DIAKEN atau PENATUA.

3 : 11    ->    Demikian pula isteri-isteri hendaklah orang terhormat, jangan pemfitnah, hendaklah dapat menahan diri dan dapat dipercayai dalam segala hal.

11.a.  ISTERI ORANG TERHORMAT. Syarat ini tidak bertujuan, agar jemaat memilih seorang perempuan yang bersuamikan orang kaya / hartawan, suami bertitel, suami berkedudukan dalam masyarakat, suami seorang pembesar. Bukan itu yang dimaksudkan Paulus, melainkan SEORANG ISTERI YANG DIHORMATI KARENA PERILAKU YANG BAIK DAN BENAR, SEORANG ISTERI YANG SUAMINYA TIDAK TERCEMAR NAMA BAIKNYA DI DEPAN UMUM (bd. ay.7).

11.b.  BUKAN PEMFITNAH. Isteri yang dipilih itu bukanlah seorang perempuan yang suka bergosip ria, suka kasak kasus, suka memfitnah, suka berdusta, suka mengumbar hafanafsu keinginan dengan menceritakan hal-hal yang tidak benar, suka merekayasa hujatan kepada sesamanya.

11.c.   DAPAT MENAHAN DIRI. Istri yang dipilih menjadi DIAKEN adalah perempuan yang bisa mengendalikan emosi, menguasai hawafsu kedagingan.

11.d.  DAPAT DIPERCAYAI DALAM SEGALA HAL. Salah satu tugas DIAKEN adalah PELAYANAN MEJA (Kis. 6:2-3). Pada dasarnya sejarah pengangkatan seorang DIAKEN dahulu terkait pelayanan meja saja atau yang disebut : PELAYANAN KASIH / PELAYANAN KARITAS, melainkan PENATALAYANAN EKONOMI JEMAAT juga. Oleh karena itu, fungsi jabatan DIAKEN berhubungan dengan pekerjaan PENATALOLAAN (stewardship or management) SUMBER DAYA EKONOMI Jemaat.

            Mengingat akan sifat manusia yng serakah dan loba akan uang, maka Paulus mengingatkan Timotius, agar sungguh-sungguh memeriksa seorang calon yang bersifat DAPAT DIPERCAYA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI JEMAAT. Hal ini hanyalah sebuah contoh dari semua yang tersirat dalam kalimat ini “DAPAT DIPERCAYAI DALAM SEGALA HAL.”

3 : 12    ->    Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik.

Mengingat bahaya perzinahan, percabulan serta perselingkuan dalam masyarakat, maka Paulus meminta perhatian Timotius untuk meneliti latar belakang keluarga seorang calon presbiter (Diaken). Oleh karena seorang calon presbiter yang berhasil membina keluarga (anak-anak) secara baik dan benar, ia telah terbiasa dan telah menunjukkan kemampuan, jika ia diberikan kepercayaan untuk menatalayani KELUARGA ALLAH, yakni Jemaat.

3 : 13    ->    Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa.

KEDUDUKAN YANG BAIK (kehormatan dan pujian) akan diperoleh Presbiter, jika ia melayani Allah dalam jemaat secara baik dan benar.

SELAMAT MENYUSUN PEMBERITAAN FIRMAN

1 komentar:

  1. puji Tuhan , tulisan2 yg dimuat pada Arie's Notes boleh menjadi pengajaran dan renungan buat saya pribadi dan untuk lebih menjangkau warga jemaat umumnya saya usulkan untuk setiap tulisan / artikel dapat disisipkan dalam warta jemaat setiap minggu.sehingga warga jemaat dapat tambahan pengetahuan yg ada dr penulisan tsb.

    BalasHapus